Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Singapura Ancam 7 Perusahaan di RI Buntut Karhutla dan Kabut Asap

redaksi by redaksi
17/10/2026
in Internasional
0
Singapura Ancam 7 Perusahaan di RI Buntut Karhutla dan Kabut Asap

Singapura akan mengeluarkan peringatan ke-7 perusahaan di Indonesia yang teridentifikasi paling bertanggung jawab atas kebakaran hutan lahan di RI. (AFP/FELINE LIM).

Jakarta – Singapura pada Jumat (16/10) menyatakan akan mengeluarkan peringatan kepada tujuh perusahaan di Indonesia yang mereka identifikasi sebagai pihak paling bertanggung jawab atas kebakaran hutan lahan (karhutla) di RI beberapa waktu belakangan ini.

Kebakaran hutan mereka tuduh telah menyebabkan asap beracun dan menyebar ke seluruh Asia Tenggara.

Mengutip AFP, perusahaan itu antara lain; Bumi Andalas Permai, Bumi Mekar Hijau, dan SBA Wood Industries.

Mereka sebagian besar merupakan pemasok kayu untuk industri pulp dan kayu di Sumatra.

Tak hanya itu, Singapura juga mengancam akan menempuh jalur hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang bertanggung jawab atas kebakaran tersebut.

“Investigasi kami sejauh ini menunjukkan bahwa sebagian kabut asap yang dialami di Singapura berasal dari kebakaran di lahan milik tujuh perusahaan di Indonesia,” ujar Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup, Grace Fu.

Singapura juga akan mengirimkan “preventive notice” kepada perusahaan-perusahaan tersebut.

Notice akan menginstruksikan perusahaan-perusahaan tersebut untuk mengerahkan tim pemadam kebakaran, menghentikan aktivitas pembakaran atau tindakan yang dapat memicu kebakaran baru.

Notice juga berisi permintaan kepada perusahaan itu untuk menyerahkan rencana aksi mereka kepada Badan Lingkungan Hidup Nasional (National Environment Agency) Singapura.

Saat ditanya mengenai langkah apa yang dapat diambil Singapura untuk memastikan kepatuhan perusahaan-perusahaan tersebut, Fu mengatakan bahwa tindakan seperti “denda atau tuntutan hukum” merupakan opsi yang “sedang dipertimbangkan”.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Jepang Keliru Rilis Peringatan Gempa M 9,9

Next Post

Irwansyah ST Advokasi Fasilitas untuk 8 Masjid di Banda Aceh

Next Post
Irwansyah ST Advokasi Fasilitas untuk 8 Masjid di Banda Aceh

Irwansyah ST Advokasi Fasilitas untuk 8 Masjid di Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kabut Asap Selimuti Pidie Jaya, Mahlil Desak Dinkes & RSUD Siaga 1

Kabut Asap Selimuti Pidie Jaya, Mahlil Desak Dinkes & RSUD Siaga 1

17/10/2026
Prodi SKI UIN Ar-Raniry Bersama BPK Aceh Kembali Terjunkan Mahasiswa dalam Meuseuraya di Komplek Makam Syiah Kuala

Prodi SKI UIN Ar-Raniry Bersama BPK Aceh Kembali Terjunkan Mahasiswa dalam Meuseuraya di Komplek Makam Syiah Kuala

17/10/2026
Murid SLBN Jantho Raih Medali Emas di Ajang PESONAS, Wakili Indonesia ke Ajang Internasional

Murid SLBN Jantho Raih Medali Emas di Ajang PESONAS, Wakili Indonesia ke Ajang Internasional

17/10/2026
Kabut Asap Melanda Aceh, Darwati: Kesehatan Warga Harus Jadi Prioritas

Kabut Asap Melanda Aceh, Darwati: Kesehatan Warga Harus Jadi Prioritas

17/10/2026
Dua Siswi MIN di Nagan Raya Raih Juara Lomba Bertutur Festival Literasi 2026

Dua Siswi MIN di Nagan Raya Raih Juara Lomba Bertutur Festival Literasi 2026

17/10/2026

Terpopuler

IMM Abdya dan Aliansi Masyarakat Tolak CA Kecam Kebijakan “Pinjam Manajemen” Kejari Abdya Untuk PT CA

IMM Abdya dan Aliansi Masyarakat Tolak CA Kecam Kebijakan “Pinjam Manajemen” Kejari Abdya Untuk PT CA

16/10/2026

Tgk Mansur Resmi Terpilih Sebagai Ketua MPU Abdya Masa Khidmat 2026-2031

Singapura Ancam 7 Perusahaan di RI Buntut Karhutla dan Kabut Asap

22 Nama Pengurus MPU Abdya Masa Khidmat 2026-2031 Diumumkan, Lulus Uji Kitab Kuning

Piala Soeratin U-17 Nasional, Persada Abdya vs Persebaya Imbang

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com