BANDA ACEH – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banda Aceh menghadirkan layanan khusus kepemiluan dalam kegiatan Pekan Nasional Pelayanan Publik bertema “Pelayanan Publik, Berintegritas untuk Semua”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) UIN Ar-Raniry Banda Aceh bersama Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Himpunan Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara (HIMASTRA), dan Laboratorium Kebijakan Publik dan Manajemen Sektor Publik pada 27–30 Oktober 2026.
Kegiatan yang berlangsung di lobi Gedung FISIP UIN Ar-Raniry Banda Aceh tersebut melibatkan berbagai instansi dan lembaga pelayanan publik, di antaranya Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Bawaslu Provinsi Aceh, Bawaslu Kota Banda Aceh, Satpas SIM Polresta Banda Aceh, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Aceh, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, Samsat Provinsi Aceh, serta BPJS Kesehatan Banda Aceh.
Kehadiran Bawaslu Kota Banda Aceh dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendekatkan layanan informasi dan edukasi kepemiluan kepada masyarakat, khususnya pelajar, mahasiswa, dan pengunjung kegiatan. Melalui stan khusus kepemiluan, masyarakat dapat memperoleh informasi sekaligus berkonsultasi secara langsung mengenai berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan dan pengawasan pemilu.
Adapun layanan yang diberikan meliputi informasi mengenai hukum pemilu, dugaan pelanggaran pemilu, tindak pidana pemilu, sengketa pemilu, serta berbagai hal yang berkaitan dengan tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Banda Aceh, Ely Safrida, menyampaikan bahwa kehadiran stan khusus kepemiluan tersebut merupakan wujud komitmen lembaganya dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, terbuka, dan berintegritas.
“Pada prinsipnya, Bawaslu Kota Banda Aceh senantiasa siap memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat, terutama dalam hal pelayanan kepemiluan. Melalui kegiatan Pekan Nasional Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh FISIP UIN Ar-Raniry ini, kami menghadirkan stan khusus kepemiluan sebagai sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkonsultasi secara langsung mengenai berbagai persoalan pemilu,” ujar Ely Safrida.
Ia menjelaskan bahwa selama kegiatan berlangsung pada 27–30 Oktober 2026, masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk meningkatkan pemahaman mengenai regulasi kepemiluan, mekanisme penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa, serta peran Bawaslu dalam mengawasi setiap tahapan pemilu.
Menurutnya, keterbukaan informasi dan kemudahan akses terhadap layanan kepemiluan merupakan aspek penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan tanggung jawabnya dalam kehidupan demokrasi. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan tidak hanya berpartisipasi sebagai pemilih, tetapi juga turut mengawal proses pemilu agar berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Partisipasi Bawaslu Kota Banda Aceh dalam Pekan Nasional Pelayanan Publik ini diharapkan dapat memperkuat literasi kepemiluan di kalangan pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat sinergi antara lembaga pengawas pemilu, perguruan tinggi, dan berbagai instansi pelayanan publik dalam mewujudkan pelayanan yang inklusif, transparan, dan berintegritas.
Melalui layanan khusus kepemiluan ini, Bawaslu Kota Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui edukasi, keterbukaan informasi, dan pelayanan yang mudah diakses. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu serta mendukung terwujudnya demokrasi yang berkualitas dan berintegritas.










