MEUREUDU – Ketidakhadiran Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, dalam sejumlah agenda penting pemerintahan menuai kritik. Tokoh muda Pidie Jaya, Jailani alias Bos J, menilai absennya orang nomor dua di kabupaten itu memunculkan pertanyaan serius tentang etika pejabat publik, tanggung jawab kepemimpinan, dan keteladanan di hadapan masyarakat.
Sorotan paling tajam diarahkan pada perayaan Maulid Raya Pidie Jaya. Ketika masyarakat berbondong-bondong menghadiri dan memeriahkan kegiatan tersebut, sosok wakil bupati justru tidak terlihat. Ketidakhadiran itu dinilai patut dijelaskan, mengingat Maulid Raya bukan sekadar agenda seremonial, tetapi juga momentum kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat.
“Yang kami soroti bukan sekadar ketidakhadiran seseorang dalam sebuah acara. Ini menyangkut etika dan tanggung jawab seorang pejabat yang diberi amanah oleh rakyat. Ketika masyarakat hadir dan ikut menyukseskan agenda daerah, keberadaan pemimpinnya tentu menjadi perhatian,” tegas Bos J. Jum’at 30 Oktober 2026.
Menurutnya, jabatan wakil bupati bukan posisi simbolis yang hanya melekat pada nama dan kedudukan. Jabatan tersebut membawa tanggung jawab pemerintahan sekaligus tuntutan moral untuk hadir, berpartisipasi, dan memberikan teladan, terutama dalam agenda resmi yang menyangkut kepentingan daerah.
Bos J juga menyoroti ketidakhadiran Hasan Basri dalam sejumlah momentum penting, termasuk agenda yang berkaitan dengan peringatan hari-hari besar kebangsaan. Jika ketidakhadiran tersebut terjadi berulang kali tanpa penjelasan yang memadai, menurutnya, persoalan itu tidak semestinya dianggap sepele.
“Pejabat publik harus memahami bahwa setiap sikap dan tindakannya dinilai masyarakat. Jangan sampai ketidakhadiran dalam agenda penting justru menimbulkan kesan bahwa tanggung jawab dan etika jabatan tidak ditempatkan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Ia menegaskan, masyarakat berhak mempertanyakan sikap pejabat yang mereka harapkan dapat menjalankan amanah secara profesional. Namun, menurutnya, persoalan tersebut harus disikapi berdasarkan penjelasan yang jelas dan mekanisme pemerintahan yang berlaku, bukan dibiarkan menjadi polemik tanpa penyelesaian.
Karena itu, Bos J mendesak Bupati Pidie Jaya mengambil langkah tegas dengan meminta klarifikasi kepada wakil bupati serta memberikan teguran apabila ditemukan ketidakpatuhan terhadap kewajiban kedinasan atau persoalan etika yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Bupati jangan membiarkan persoalan ini menggantung. Klarifikasi harus diminta dan evaluasi perlu dilakukan. Jika memang ada pelanggaran kewajiban atau etika jabatan, tindak sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat melihat seolah-olah persoalan seperti ini tidak mendapat perhatian,” katanya.
Bos J juga meminta agar ketidakhadiran dalam agenda resmi tidak terus berulang tanpa alasan yang dapat dipahami. Apabila kejadian serupa kembali terjadi dan ditemukan persoalan yang memerlukan penanganan lebih lanjut, ia mendorong Bupati Pidie Jaya menyurati Menteri Dalam Negeri sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.
“Jabatan adalah amanah, bukan sekadar kehormatan. Pemimpin dituntut memberi contoh, bukan justru membiarkan masyarakat bertanya-tanya. Kalau ada alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, sampaikan secara terbuka. Tetapi jika ada kewajiban yang diabaikan, harus ada evaluasi dan tindakan sesuai ketentuan,” tegas Bos J.
Ia berharap persoalan tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya untuk memperkuat disiplin, komunikasi, dan tanggung jawab seluruh pejabat daerah. Sebab, kepercayaan publik tidak hanya dibangun melalui program dan pidato, tetapi juga melalui sikap, kehadiran, serta konsistensi dalam menjalankan amanah.[Mul









