JANTHO – Sebanyak 26 peserta dari Kecamatan Peukan Bada berhasil masuk ke babak final Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-35 tingkat Kabupaten Aceh Besar yang dilaksanakan di Kecamatan Kuta Baro dari 24 – 31 Oktober 2026.
Informasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kafilah MTQ Kecamatan Peukan Bada, Rusydi SAg MPd Jumat 30 Oktober 2026 di Kuta Baro.
Rusydi menyebutkan keberhasilan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi para peserta, pembina, serta masyarakat yang terus memberikan dukungan terhadap pengembangan generasi Qur’ani.
“Keberhasilan 26 peserta menembus babak final menunjukkan semangat dan kesungguhan para peserta dalam mengikuti berbagai cabang perlombaan MTQ, “katanya.
Ia mengapresiasi peserta yang telah berjuang dengan semangat tinggi sehingga mencapai prestasi gemilang dan semua peserta telah menyelesaikan semua cabang dengan harapan hasil yang memuaskan.
Dukungan dari para pembina, pelatih, dan keluarga menjadi salah satu bagian yang tidak terpisahkan dalam mencapai prestasi.
“Selain mengejar prestasi, keikutsertaan dalam MTQ juga menjadi sarana untuk meningkatkan kecintaan generasi muda terhadap Al-Qur’an, “tambah Rusydi.
Masyarakat Peukan Bada diharapkan terus memberikan doa dan dukungan kepada seluruh peserta agar dapat meraih hasil terbaik serta mengharumkan nama Kecamatan Peukan Bada.
“Dengan lolosnya 26 peserta ke babak final, harapan untuk meraih prestasi dalam ajang MTQ semakin terbuka. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi generasi muda untuk terus belajar, memahami, dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari, “tutup Rusydi.









