MEUREUDU – Belum genap setahun pulih dari bencana banjir besar November 2025, masyarakat Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, kembali dihantam banjir. Hujan berintensitas tinggi yang mengguyur wilayah tersebut pada Sabtu (31/10/2026) memicu banjir susulan yang merendam 18 gampong di lima kecamatan pada Minggu (1/11/2026) dini hari.
Air setinggi di atas lutut orang dewasa masuk ke rumah-rumah warga. Banjir ini kembali membangkitkan kecemasan masyarakat yang belum sepenuhnya bangkit dari dampak bencana besar tahun lalu.
Hampir setahun berlalu, ancaman banjir ternyata masih menjadi bayang-bayang kehidupan warga Pidie Jaya. Rumah kembali terendam, lingkungan dipenuhi lumpur, sementara masyarakat harus kembali menghadapi kerugian dan pekerjaan membersihkan sisa-sisa banjir.
Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie Jaya, Okta Handipa, ST., M.Arc., mengatakan banjir susulan tersebut berdampak pada 18 gampong yang tersebar di lima kecamatan.
Di Kecamatan Meurah Dua, enam gampong terdampak, yakni Geunteng, Blang Cut, Dayah Usen, Meunasah Mancang, Pante Beurene, dan Dayah Kruet.
Di Kecamatan Meureudu, enam gampong terendam, meliputi Berawang (SP3), Meunasah Lhok (Pulo), Manyang Cut, Mesjid (Tuha Lhoknga), Grong-Grong Beuracan, serta Dayah Upanek (Tutu Sirong).
Sementara di Kecamatan Bandar Dua, banjir melanda Gampong Juelanga. Di Kecamatan Bandar Baru, tiga gampong terdampak, yakni Blang Sukon, Sagoe Langien, dan Blang Glong.
Adapun di Kecamatan Panteraja, banjir merendam Gampong Lhok Puuk dan Muka Blang.
Okta menyebutkan, hingga Minggu pagi, air masih menggenangi Gampong Dayah Usen, Kecamatan Meurah Dua. Sementara di gampong lainnya, air mulai surut, meski masih menyisakan genangan dan lumpur.
Banjir yang kembali terjadi ini memperlihatkan bahwa persoalan kerentanan kawasan permukiman terhadap bencana belum sepenuhnya teratasi. Pengalaman banjir besar November 2025 belum cukup menjamin masyarakat terbebas dari ancaman serupa.
Penanganan bencana tidak cukup berhenti pada pendataan korban, evakuasi, penyaluran bantuan, dan pembersihan lumpur setelah air surut. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem drainase, kapasitas aliran sungai, kondisi tanggul, serta perlindungan kawasan permukiman rawan banjir menjadi kebutuhan mendesak.
Pemerintah daerah juga dituntut memastikan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berjalan seiring dengan upaya pengurangan risiko bencana. Sebab, membangun kembali rumah dan infrastruktur tanpa memperkuat perlindungan kawasan rawan banjir berpotensi membuat masyarakat terus terjebak dalam siklus bencana yang sama.
Bagi warga Pidie Jaya, banjir November 2025 mungkin telah berlalu hampir setahun. Namun, air yang kembali mengepung 18 gampong pada awal November 2026 menjadi bukti bahwa ancaman bencana belum benar-benar menjauh dari kehidupan mereka.[Mul]









