Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Sekda Paparkan Realokasi APBA 2020 Terkait Covid-19

Atjeh Watch by Atjeh Watch
06/05/2020
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh ( TAPA) memaparkan rancangan refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2020 terkait penanganan Covid-19, kepada anggota Badan Anggaran DPR Aceh, di Ruang Serbaguna komplek DPRA, Selasa, (6/5/2020).

Sekda mengatakan, Pemerintah Aceh menetapkan sebanyak 1,7 Triliun dari refocusing APBA 2020 untuk penanganan wabah virus corona. Sumber dana refocusing itu, kata dia, diambil dari penundaan dan pembatalan kegiatan-kegiatan perjalanan dinas dan kegiatan belanja yang belum berjalan pada setiap Dinas atau Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Dana refocusing itu akan digunakan untuk tiga hal yaitu untuk penanganan kesehatan dan keselamatan, penyediaan jaring pengamanan sosial dan penanganan dampak ekonomi akibat Covid-19. Sekda menjelaskan, penyusunan dan penyesuaian APBA 2020 itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2020 dan instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2020 serta SKB Mendagri dan Menkeu Nomor 119/ tahun 2020.

Taqwallah menambahkan, Pemda hanya diberikan waktu yang relatif sedikit untuk menyusun refocusing anggaran tersebut. Dalam waktu yang ada itu pihaknya melihat ada peluang sebanyak 1,7 triliun untuk dimanfaatkan sebagai anggaran penanganan jika terjadi dampak dari penyebaran virus corona dalam beberapa bulan ke depan.

“Dana sebanyak 1,7 triliun itu adalah dana yang berpeluang untuk digunakan sebagai dana penanganan Covid-19 jika terjadi sesuatu,” kata Taqwallah.

Meskipun demikian, kata Taqwallah, sampai saat ini penanganan Covid-19 di Aceh masih cukup dengan menggunakan anggran BTT (Belanja Tidak Terduga) yang dialokasikan sebanyak 118 miliar. Dana refocusing sebanyak 1,7 triliun itu belum digunakan sampai sekarang.

“Kalau nanti kita berlakukan PSBB, maka dana tersebut harus digunakan,” ujar Taqwallah.

Selain itu, kata Taqwallah, APBA tahun 2020 sendiri mengalami pengurangan pendapatan sebanyak 1,481 Triliun. Hal tersebut terjadi akibat konsekuensi dari perubahan postur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dilakukan pemerintah pusat untuk menangani Covid-19.

“Seperti kita ketahui sebagian besar  pendapatan dalam APBA berasal dari transfer dari pusat,” ujar Sekda.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Dahlan Jamaluddin, mengatakan, pihaknya mengundang Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) untuk mendapatkan penjelasan terkait penetapan refocusing dan realokasi APBA tahun 2020 untuk penanganan Covid-19.

“Sesuai penjelasan yang kami dapatkan, ada refocusing anggaran sebanyak 1,7 Triliun dari  anggaran APBA 2020 dan sampai saat ini belum sama sekali dana itu digunakan,” ujar Dahlan.

Dahlan mengatakan, pihaknya telah mendengarkan penjelasan secara umum terkait sumber dana refocusing APBA 2020 itu. Lebih lanjut, pihaknya ingin agar Pemerintah Aceh dapat menjelaskan lebih rinci dana refocusing tersebut diambil dari Dinas apa saja dan akan dibelanjakan untuk apa saja nantinya.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini kita sudah bersepakat dengan TAPA bahwa mereka secara rutin akan menjelaskan kepada publik terkait apa yang sudah dilakukan, biar publik tidak bertanya-tanya,” kata Dahlan.

Dahlan mengatakan, pihaknya dan Pemerintah Aceh juga sudah bersepakat untuk menentukan bersama skema dalam penggunaan dana refocusing untuk penanganan Covid-19.

“Kita berharap skema apapun yang diambil oleh Pemerintah Aceh dapat didiskusikan bersama-sama, termasuk dalam konteks penanganan penyediaan jaring pengaman sosial, misalnya. Apakah skema nya pembagian sembako, BLT, atau ada skema lainnya,” ujar Dahlan.

 

Tags: dpr acehSekda
Previous Post

Fakultas Hukum Unsyiah Gelar Seminar Nasional Virtual

Next Post

Kisah Dokter Muslim di Australia Merawat Pasien Covid-19

Next Post

Kisah Dokter Muslim di Australia Merawat Pasien Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Objek Wisata di Banda Aceh Dipadati Pengunjung Libur Lebaran

Objek Wisata di Banda Aceh Dipadati Pengunjung Libur Lebaran

25/03/2026
Idul Fitri, Pemkab Aceh Tamiang Satukan Visi dengan NGO dan Relawan

Idul Fitri, Pemkab Aceh Tamiang Satukan Visi dengan NGO dan Relawan

25/03/2026
Arus Balik di Lintas Barat-Selatan Aceh Alami Peningkatan

Arus Balik di Lintas Barat-Selatan Aceh Alami Peningkatan

25/03/2026
Komnas HAM Aceh Dorong Ruang Aman bagi Pembela HAM

Komnas HAM Aceh Dorong Ruang Aman bagi Pembela HAM

25/03/2026
Angkutan Kargo Selama Mudik Lebaran di Bandara SIM Aceh Menurun

Angkutan Kargo Selama Mudik Lebaran di Bandara SIM Aceh Menurun

25/03/2026

Terpopuler

Kursi Abang Samalanga di DPR Aceh Mulai ‘Digoyang’ Para Anggota

Abang Samalanga dan Jejak Perebutan Kursi Ketua di DPR Aceh

24/03/2026

Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

Sekda Paparkan Realokasi APBA 2020 Terkait Covid-19

Rusia Pantau Situasi Terbaru Iran, Sebut Ada Pernyataan Kontradiktif

Prabowo Klaim Pemulihan Aceh Hampir 100 Persen, NU Aceh Tamiang: 70 Persen Warga Masih Mengungsi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com