MEULABOH – Madrasah wilayah Samatiga Raya, Kabupaten Aceh Barat melaksanakan apel bersama untuk kesiapan pembelajaran di masa kebijakan new normal, Kamis (4/6).
Apel yang berlangsung di lapangan madrasah terpadu, Gampong Suak Timah, Kecamatan Samatiga tersebut, diikuti oleh seluruh Kepala Madrasah, Guru, dan Pegawai Tata Usaha madrasah yang berada di wilayah Samatiga Raya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H. Khairul Azhar, S.Ag, sebagai Inspektur Apel mengatakan, untuk mempersiapkan pembelajaran di masa kebijakan new normal, seluruh madrasah harus sudah mempersiapkan seluruh kebutuhan alat pelindung diri (APD), seperti masker, wastafel, dan mengatur tatanan proses pembelajaran sesuai dengan protokol keselamatan dari pemerintah.
Ia menjelaskan, beberapa waktu lalu, seluruh kepala madrasah sudah membuat kesepakatan untuk melaksanakan proses belajar mengajar (PBM) secara tatap muka, dengan mengirimkan surat rekomendasi kepada beberapa pihak, seperti Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Satuan Tugas Covid-19, dan Gubernur Aceh.
“Mudah-mudahan upaya yang dilakukan direspon. Kenapa? agar upaya pemerintah yang menetapkan Kabupaten Aceh Barat sebagai zona hijau (aman) bukan sebatas penamaan saja, tapi harus ada tindak lanjut yang kita lakukan,” ungkapnya kepada peserta apel.
Ia menambahkan, persiapan PBM aktif secara tatap muka direncanakan pada tanggal 13 Juli 2020 usai libur semester genap.
Namun, katanya, keputusan tersebut bukanlah keputusan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, akan tetapi kita meminta keputusan dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk mengizinkan PMB secara tatap muka, dengan mempedomani Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2791 Tahun 2020 tentang Panduan Kurikulum Darurat pada madrasah, yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin pada 18 Mei 2020.
Khairul menambahkan, saat ini cukup banyak korban efek dari pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19). Bukan hanya korban nyawa, namun juga korban fisik, mental, finansial, serta menjadi korban finansial ekonomi. Oleh karenanya, perlu mempersiapkan secara matang untuk menghadapi kebijakan new normal nantinya.
Khairul menegaskan, sebelum libur semester, pembelajaran aktif tetap dilakukan dari rumah hingga 20 Juni 2020, sesuai dengan Instruksi Gubernur nomor 08/INSTR/2020 tentang perpanjangan pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa tanggap darurat Covid-19 di Aceh.
“Artinya, kita tidak melaksanakan PBM tatap muka, kita masih melaksanakan PBM daring (dalam jaringan) hingga 20 Juni 2020,” tambahnya.
Selain itu, Ia mengimbau madrasah yang belum melaksanakan ujian semester, agar terus mempersiapkannya. Walaupun aktivitas pembelajaran hanya 30 hingga 40 persen, namun seluruh siswa berhak untuk mendapatkan nilai semester genap tahun ini.
“Menurut kalender akademik pendidikan, pembagian raport dilakukan pada 20 Juni 2020,” sebutnya.
Madrasah Agar Melaksanakan PPDB
Khairul menyampaikan, kepada seluruh madrasah di Kabupaten Aceh Barat, untuk segera melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan melakukan sosialisasi, baik berupa spanduk, sosial media, maupun sosialisasi di setiap desa.
“Jadwal PPDB mulai Juni-Juli 2020 dengan tetap memperhatikan protokoler keselamatan, seperti menjaga jarak, memakai masker, dan lain sebagainya,” pesannya.










![[Opini] JKA dan Martabat Keistimewaan Aceh](https://atjehwatch.com/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-06-at-15.09.56-350x250.jpeg)
