Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemerintah Aceh Diminta Tak Merespon Klaim Kepengurusan Sepihak FPMPA

Admin1 by Admin1
21/07/2020
in Nanggroe
0

Banda Aceh- Terkait adanya klaim pihak yang mengatasnamakan Forum Paguyuban Mahasiswa Pemuda Aceh (FPMPA), Ali Hermansyah meminta agar Pemerintah Aceh untuk tidak merespon klaim kepengurusan FPMPA dibawah pimpinan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Hal ini didasari atas masih adanya permasalahan internal kepengurusan FPMPA pasca kongres yang berlangsung pada 3 Agustus 2019.

Menurutnya, pada pelaksanaan kongres saat itu, tidak ada keputusan hasil yang sah terhadap penetapan calon ketua FPMPA dikarenakan Forum chaos dan tidak dilanjutkan dikarenakan pimpinan sidang hanya 1 orang saja.

“Kronologis terjadinya chaos, dikarenakan adanya salah satu calon yang bernama Rahmad Muchliyan tidak mencukupi syarat pencalonan dan forum menolak penetapan calon secara sepihak oleh pimpinan sidang, hingga terjadi konflik di dalam forum yang berakhir chaos. Karena itu banyak paguyuban peserta kongres yang keluar dari forum kongres dan menyatakan menolak kelanjutan kongres tersebut,” ujar Ali Hermansyah selaku Peserta Kongres dari Paguyuban IPELMASRA.

“Karena permasalahan ini masih menimbulkan persoalan internal maka Pemerintah Aceh kami minta untuk tidak merespon klaim kepengurusan yang tidak mempunyai legal standing yang jelas dan tidak mempunyai legitimasi yang sah karena dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak dari paguyuban lainnya kedepan sehingga ini merugikan Plt Gubernur Nova Iriansyah karena dianggap melegalkan kepengurusan yang masih adanya pro kontra.”

“Kondisi ini tidak baik karena bisa memecah belah Pemuda Aceh padahal kami yakin Pemerintah Aceh sangat komit untuk mewujudkan pemuda Aceh yang bersatu untuk membangun Aceh secara bersama-sama,” kata Ali Hermansyah

Ali Hermansyah juga mendesak agar panitia dan SC Kongres FPMPA untuk segera mengagendakan segera kongres lanjutan agar melahirkan kepengurusan yang sah yang dapat mengakomodir semua kepentingan paguyuban bukan hanya kepentingan sebagian paguyuban lalu mengatasnamakan 23 paguyuban Kabupaten/Kota di Aceh.

Tags: fpmpa
Previous Post

Di Subulussalam, Wali Nanggroe Ziarah Makam Hamzah Fansyuri dan Tanam Pohon Kapur

Next Post

Mahasiswa Penerima Bansos Covid-19 Pemerintah Aceh Tembus 1.724 Orang

Next Post
Mobil Unit Donor Darah PMI Layani ASN Pemerintah Aceh Selama Sepekan

Mahasiswa Penerima Bansos Covid-19 Pemerintah Aceh Tembus 1.724 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

LPPM IAIN Takengon Gelar Coffee Morning, Perkuat Kolaborasi Riset Berbasis Data

LPPM IAIN Takengon Gelar Coffee Morning, Perkuat Kolaborasi Riset Berbasis Data

23/09/2026
Tingkatkan Mutu Layanan, Direktur RSUD Teungku Peukan: Tahun ini Ada 178 Nakes Telah Ikut Pelatihan

Tingkatkan Mutu Layanan, Direktur RSUD Teungku Peukan: Tahun ini Ada 178 Nakes Telah Ikut Pelatihan

23/09/2026
Lembaga Wali Nanggroe Dorong Penguatan Konservasi Berbasis Adat untuk Menjaga Hutan dan Keseimbangan Alam Aceh

Lembaga Wali Nanggroe Dorong Penguatan Konservasi Berbasis Adat untuk Menjaga Hutan dan Keseimbangan Alam Aceh

23/09/2026
DPRK Pidie Jaya Rindu Wakil Bupati Hadir di Paripurna: Semoga Bupati Bisa Gandeng Tangan

DPRK Pidie Jaya Rindu Wakil Bupati Hadir di Paripurna: Semoga Bupati Bisa Gandeng Tangan

23/09/2026
Peukan Bada Jadi Tempat Pembibitan Tanaman Mangrove

Peukan Bada Jadi Tempat Pembibitan Tanaman Mangrove

23/09/2026

Terpopuler

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

22/09/2026

Pemerintah Aceh Diminta Tak Merespon Klaim Kepengurusan Sepihak FPMPA

Idris Abdya Mantapkan Langkah Maju Sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI Utusan Aceh Periode Akan Datang

Warga Asal Pidie Ditangkap Polisi Sumut dengan 480 Gram Sabu

Rp1,005 Triliun Belanja Pidie Jaya: Naik Lebih Cepat dari Pendapatan, FKPD Tagih Transparansi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com