Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Novel Baswedan: Terlihat Jelas Presiden Jokowi Lemahkan KPK

Admin1 by Admin1
10/08/2020
in Nasional
0
KPK Tahan Dirut BUMN Perindo Tersangka Suap Impor Ikan

KPK menahan Dirut BUMN Perindo yang jadi tersangka suap. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang alih status pegawai merupakan tahap akhir pelemahan KPK.

“Itu adalah tahap akhir pelemahan KPK. Kali ini masalah independensi pegawainya. Terlihat dengan jelas Presiden Jokowi berkontribusi langsung terhadap pelemahan dimaksud,” kata Novel kepada wartawan dalam pesan tertulis, Minggu (9/8).

Novel menuturkan keberadaan PP itu merupakan rangkaian dari Revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 menjadi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Di UU KPK yang baru diatur bahwa pegawai KPK adalah aparatur sipil negara sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai aparatur sipil negara.

Menurut penyidik senior komisi antirasuah ini, implikasi dari aturan itu adalah lembaga pemberantas korupsi yang diberantas. Bukan korupsinya.

“Ironi,” tandasnya.

Untuk bisa memberantas korupsi secara optimal, tambah Novel, diperlukan lembaga antikorupsi yang independen. Ia berujar hal itu sebagaimana termaktub dalam United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) dan The Jakarta Principles yang telah diratifikasi oleh Indonesia.

Namun, status independen itu justru diubah dalam UU KPK baru yang juga menyebut KPK masuk ke dalam rumpun kekuasaan eksekutif.

“Lembaga antikorupsi yang independen harus memiliki pegawai yang independen dan mendapat perlindungan negara dalam pelaksanaan tugasnya untuk memberantas korupsi,” ujar Novel.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Aturan tersebut diteken Jokowi pada 24 Juli 2020 dan berlaku pada saat tanggal diundangkan yakni 27 Juli 2020.

“Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi adalah ASN sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai ASN,” demikian bunyi Pasal 1 Ayat 7 PP tersebut sebagaimana diakses pada situs JDIH Sekretariat Negara, Minggu (9/8).

Sumber: CNNIndonesia

Tags: jokowikpknovel baswedan
Previous Post

Kasus Baru Covid-19 Bertambah 31 Orang, Terbanyak Banda Aceh

Next Post

Bill Gates Kritik Uji Covid-19 di AS: Mayoritas Tes Sampah

Next Post

Bill Gates Kritik Uji Covid-19 di AS: Mayoritas Tes Sampah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pesantren Al Zahrah Yudisium 89 Santri Akhir, Pimpinan: Kecerdasan Intelektual Saja Tidak Cukup

Pesantren Al Zahrah Yudisium 89 Santri Akhir, Pimpinan: Kecerdasan Intelektual Saja Tidak Cukup

20/04/2026
Muhammad Syuhada Minta Pemkab Aceh Timur Segera Bentuk Tim Khusus Pemuktahiran Data DTSEN

Muhammad Syuhada Minta Pemkab Aceh Timur Segera Bentuk Tim Khusus Pemuktahiran Data DTSEN

20/04/2026
BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

20/04/2026
Israel Pasang Garis Kuning di Lebanon, Melanggar Bakal Ditembak

Israel Pasang Garis Kuning di Lebanon, Melanggar Bakal Ditembak

20/04/2026
Bandara Malaysia Eror Lagi, Bagasi Penumpang Terlambat hingga 4 Jam

Bandara Malaysia Eror Lagi, Bagasi Penumpang Terlambat hingga 4 Jam

20/04/2026

Terpopuler

KPK Tahan Dirut BUMN Perindo Tersangka Suap Impor Ikan

Novel Baswedan: Terlihat Jelas Presiden Jokowi Lemahkan KPK

10/08/2020

Pesona Bawah Laut Karang Cina Putri Abdya: Surga Tersembunyi yang Siap Dongkrak Wisata Bahari Aceh Barat Daya

Resmi, Ini Harga Baru BBM Non Subsidi di Aceh Sejak 18 April 2026

Satreskrim Polres Bireuen Gencarkan Sosialisasi Karhutla, Pasang Spanduk di Sejumlah Titik

Buka Usai Subuh Hingga Tengah Malam, GNI Kupi Jadi Tempat Nongkrong Asyik di Blangpidie

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com