Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Simpan Sabu, Seorang Dokter Klinik di Langsa Ditangkap

Admin1 by Admin1
25/08/2020
in Lintas Timur
0
Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Ilustrasi. (Istockphoto/D-Keine)

Banda Aceh – Personel Polres Langsa menangkap seorang dokter umum yang bekerja di salah satu klinik di Langsa, Provinsi Aceh berinisial SM (33), karena menyimpan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Kawasan Desa Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro.

Kasat Resnarkoba Polres Langsa, Iptu Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat, sebab sering terjadi transaksi jual beli narkotika di wilayah tersebut.

Dari informasi itu, polisi langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Di sana, petugas berhasil mengamankan tersangka SM.

“Saat digeledah ditemukan satu paket sabu seberat 0,50 gram di saku baju tersangka, diakui barang haram ini miliknya,” kata Wijaya saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Senin (24/8).

Kepada petugas, SM mengaku membeli sabu tersebut dari rekannya berinisial A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sabu itu dibelinya seharga Rp 250 ribu.

Selain satu paket sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone dan sepeda motor. Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Langsa.

Diketahui SM kesehariannya bekerja di klinik milik orang tuanya. “Dia bekerja di klinik milik orang tuanya di Langsa,” ujar Wijaya.

Sumber: CNNIndonesia

Tags: sabu
Previous Post

21 Warga Aceh Selatan Sembuh dari Covid-19, Positif Baru 30 Orang

Next Post

F. PARAL Apresiasi DPRK pada Sidang Paripurna Pertanggungjawaban APBK Gayo Lues 2019

Next Post
F. PARAL Apresiasi DPRK pada Sidang Paripurna Pertanggungjawaban APBK Gayo Lues 2019

F. PARAL Apresiasi DPRK pada Sidang Paripurna Pertanggungjawaban APBK Gayo Lues 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

22/07/2026
Gempa Dangkal di Bener Meriah Dipicu Sesar Aktif

Gempa M5,5 Guncang Gayo Lues

22/07/2026
Hadirkan AMAN, Kemenag Permudah Laporan Dugaan Kekerasan

Hadirkan AMAN, Kemenag Permudah Laporan Dugaan Kekerasan

22/07/2026
Sosok Ferran Torres, Pencetak Gol Tunggal Penentu Spanyol Juara Dunia 2026

Sosok Ferran Torres, Pencetak Gol Tunggal Penentu Spanyol Juara Dunia 2026

22/07/2026
STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Tridarma Perguruan Tinggi

STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Tridarma Perguruan Tinggi

22/07/2026

Terpopuler

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

21/07/2026

Simpan Sabu, Seorang Dokter Klinik di Langsa Ditangkap

Kapaloe, Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur

Rp4,65 Miliar Dana Umat Siap Disalurkan, Baitul Mal Pidie Perketat Verifikasi demi Cegah Salah Sasaran

DPRK Pidie Warning Baitul Mal: Jangan Sampai Bantuan Salah Sasaran

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com