Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Tenaga Ahli BNPT: Kita Indonesia Sepakat Berideologi Pancasila

Admin1 by Admin1
26/08/2020
in Nasional
0

BANDA ACEH -Tenaga Ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Irjen Pol. Ir. Hamli, ME mengatakan, jika ada kata-kata yang dimulai dengan kata Nasionalisme menghambat kita, itu salah satu pintu masuk paham radikalisme dan terorisme.

“Kita Indonesia bersepakat dari dulu berideologi Pancasila. Jika pun Indonesia dianggap tidak maju, maka jangan salahkan ideologinya, tetapi lihat kembali orang-orang yang berperan dalam menjalankan Negara,” kata Irjen Pol. Ir. Hamli, ME.

Hal itu disampaikan Irjen Pol. Ir. Hamli, ME terkait peran influencer dan media sosial pada acara Pelibatan Pelajar dalam pencegahan Radikalisme dan Terorisme melalui pelatihan pembuatan video pendek “Kita Indonesia” yang digelar Badan Nasional Pencehagan Terorisme 9BNPT) dan FKPT Aceh di Hotel Hermes, Banda Aceh, Rabu (26/8).

Ir. Hamli juga mengajak peserta untuk kembali melihat tahun 2000 sampai 2013, dimana Media Sosial radikalisasi kala itu masih terkesan offline, berbeda dengan taun 2013 sampai sekarang dimana Medsos radikalisasi meningkat secara online.

Menurut Ir. Hamli biasanya strategi efektif yang dilakukan dalam penyebaran radikalisme oleh kelompok Radikal dengan merebut Pasar Influencer seperti Profesional, Birokrat, Pengusaha Sektor Strategis, Da’I Populer, Artis/Seleb, Atlet Berprestasi, Pelajar/Mahasiswa Berprestasi, Tenaga Pendidik, PMI (Penanggung Jawab Ekonomi Keluarga), dan TNI/POLRI.

“Kedelapan kelompok itu dianggap mudah memberikan sugesti perilaku radikal kepada orang di sekitarnya dan masyrakat umum,” ujarnya.

Dijelaskan pula salah satu daya yang dibawa dalam merekrut adalah patron Agama, baik itu internet maupun offline. Doktrin-doktrin jihad beragama sering dibawa dalam merekrut. Sehingga jihad beragama secara komprehensif perlu dilakukan secara berkesinambungan.

“Namun tidak semua aksi dianggap terorisme, ada hukum yang sudah mengaturnya,” ujar Hamli

Ir. Hamli menyebut berdasarkan survei yang dilakukan BNPT pada tahun 2017 daya tangkal masyarakat terhadap strategi penyebaran radikalisme antara lain, menghidupkan Kearifan Lokal: Signifikan 99.43%, Kesejahteraan: Signifikasi 98,82%, Kebebasan: Signifikasi 75,66%, Kepercayaan Umum: Signifikasi 74,25%, Keadilan: Signifikasi 50,25%, Pertahanan dan Keamanan: Signifikasi 23,11%.

Selain Irjen Pol. Ir. Hamli, ME, tampil sebagai pembicara lainnya Ketua FKPT Aceh Dr. Kamaruzzaman, MA dan praktisi Film Teri Cola, 1) dan Kabid Media Massa, Hukum dan Humas FKPT Aceh Wiratmadinata, SH, MH. (ji)

Previous Post

Ini Titik Lokasi Operasi Penertiban Disiplin Covid-19 di Aceh Timur

Next Post

4 September, Pemerintah Aceh Akan Gebrak Masker ke Seluruh Daerah

Next Post

4 September, Pemerintah Aceh Akan Gebrak Masker ke Seluruh Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Krak, KemenPU Bangun Jembatan Permanen di Jalur Strategis Aceh

Krak, KemenPU Bangun Jembatan Permanen di Jalur Strategis Aceh

22/06/2026
Seorang Pria Didakwa Terkait Serangan Anti-Muslim di Skotlandia

Seorang Pria Didakwa Terkait Serangan Anti-Muslim di Skotlandia

22/06/2026
AS-Iran Kembali Negosiasi di Swiss Usai Serangan Israel ke Lebanon

AS-Iran Kembali Negosiasi di Swiss Usai Serangan Israel ke Lebanon

22/06/2026
Azhari Cage Gelar 4 Pilar di Paloh Dayah Lhokseumawe

Azhari Cage Gelar 4 Pilar di Paloh Dayah Lhokseumawe

21/06/2026
Nasir Djamil Desak Pelaku Pemotongan Tangan Warga Aceh Besar Diproses Hukum

Nasir Djamil Desak Pelaku Pemotongan Tangan Warga Aceh Besar Diproses Hukum

21/06/2026

Terpopuler

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

19/06/2026

Konspirasi Jahat Pelaku Penambangan, Rakyat Aceh Diajak Boikot Izin Aktivitas Tambang Ilegal Beutong Ateuh Dan Pidie

5.535 KK Terdampak Bencana di Pidie Jaya Mulai Terima Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi

Rafly: Rakyat Memilih Mualem, Bukan Lingkaran Kekuasaan

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com