Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

51 Nelayan Aceh Dibebaskan Thailand Tiba di Jakarta

Admin1 by Admin1
02/10/2020
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Sebanyak 51 nelayan asal Aceh yang mendapat pengampunan dari Raja Thailand YM Rama X sudah tiba di Jakarta. Mereka bakal dipulangkan ke Tanah Rencong setelah ada hasil pemeriksaan swab.
Ke-51 nelayan sudah menjalani pengambilan swab di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Hasil pemeriksaan spesimen mereka diperkirakan keluar tiga hari.

“Apabila nanti hasil mereka negatif, maka akan diperbolehkan pulang ke Aceh. Namun jika di antara mereka ada yang positif, akan diisolasi terlebih dahulu, tapi kita doakan semoga mereka sehat-sehat semuanya,” kata Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Almuniza Kamal, Jumat (2/10/2020).

Para nelayan yang sempat ditahan otoritas Thailand itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (1/10) sore sekitar pukul 17.45 WIB. Menurut Almuniza, bila di antara nelayan ada yang positif COVID-19, maka akan diisolasi di Wisma Atlet Kemayoran.

Almuniza memastikan semua nelayan tersebut bakal diantar langsung oleh pemerintah Aceh hingga sampai ke rumah masing-masing. Hal itu sesuai arahan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

“Mereka akan kita antar hingga ke rumahnya,” jelas Almuniza.

Nelayan yang dipulangkan tersebut melaut dengan dua boat dan ditangkap dalam waktu berbeda. Dalam rombongan mereka ada enam anak di bawah umur. Namun keenamnya sudah lebih dulu dipulangkan ke Aceh.

Almuniza menjelaskan, awalnya 30 nelayan dari Kapal Perkasa Mahera dan Vothus ditangkap di perairan Andaman pada 21 Januari 2020, sedangkan 21 nelayan lainnya yang berada di Kapal Tuah Shultan diamankan pada 10 Maret 2020.

“Mereka mengikuti persidangan juga di waktu yang berbeda. Kalau nelayan dari kapal Perkasa Mahera dan Vothus ikut persidangan pada 13 Maret 2020 di Pengadilan Negeri Phang Ngah, Thailand. Sedangkan yang dari Kapal Tuah Shultan persidangan 16 Mei 2020 lalu,” ujar Almuniza.

“Menurut laporan Kementerian Luar Negeri, mereka mendapat amnesti atau pengampunan dari Raja Thailand Rama X atau Raja Maha Vajiralongkorn, yang berulang tahun ke-65 pada 28 Juli lalu, yang kemudian ditetapkan oleh Hakim Pengadilan Phang Nga,” jelas Almuniza.

Sumber: detik.com

Previous Post

Bakbudik, Dewan Pijay Malah Ramai-ramai ke Medan Saat Pandemi Corona

Next Post

Aminullah Lantik 119 Pejabat Baru

Next Post

Aminullah Lantik 119 Pejabat Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Persoalan Pengembangan Kawasan Bebas Sabang

Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Persoalan Pengembangan Kawasan Bebas Sabang

23/07/2026
Bupati Pidie Jaya dan Sejumlah SKPD Dilaporkan ke KPK, Ada Apa?

Bupati Pidie Jaya dan Sejumlah SKPD Dilaporkan ke KPK, Ada Apa?

23/07/2026
UIN Ar-Raniry Jadi Satu-satunya PTKIN Lolos KRISAN Fellowship 2026

UIN Ar-Raniry Jadi Satu-satunya PTKIN Lolos KRISAN Fellowship 2026

23/07/2026
Lewat Goresan di Atas Kaos, Seniman Aceh Suarakan Aceh 8 bulan Pasca Bencana

Lewat Goresan di Atas Kaos, Seniman Aceh Suarakan Aceh 8 bulan Pasca Bencana

23/07/2026
Munawar Hadiri Peringatan HANI Internasional 2026, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Munawar Hadiri Peringatan HANI Internasional 2026, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

23/07/2026

Terpopuler

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

22/07/2026

51 Nelayan Aceh Dibebaskan Thailand Tiba di Jakarta

STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Tridarma Perguruan Tinggi

Kapaloe, Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com