Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenkes Resmi Keluarkan Edaran Batas Tarif Tertinggi Tes Swab Rp 900 Ribu

Admin1 by Admin1
06/10/2020
in Nasional
0
Rektor dan Wakil Rektor USU Positif Corona

Foto ilustrasi. (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)

Jakarta – Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Surat Edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Surat edaran tentang tes swab tersebut disahkan oleh Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir pada Senin 5 Oktober 2020.

Kadir mengatakan penetapan standar tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR dilakukan melalui pembahasan secara komprehensif antara Kemenkes dan BPKP, dengan mempertimbangkan komponen jasa pelayanan, komponen bahan habis pakai dan reagen, komponen biaya administrasi, dan komponen lainnya. Sehingga ditetapkan batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp900 ribu.

“Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/mandiri,” ujar Kadir dikutip dari keterangan resminya di laman Kemkes.go.id, Selasa, 6 Oktober 2020.

Batasan tarif tertinggi itu tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19.

Terhadap harga yang telah ditetapkan ini, kata Kadir, BPKP dan Kemenkes akan melakukan evaluasi secara periodik dengan memperhitungkan perubahan harga dalam komponen pembiayaan.

“Untuk itu kami meminta kepada seluruh dinas provinsi, kabupaten dan kota untuk melakukan pengawasan terhadap fasilitas layanan kesehatan dalam hal pemberlakuan harga tertinggi pengambilan swab PCR,” ujar Kadir.

Sumber: Tempo

Previous Post

Kata Bos Bio Farma Soal Kehalalan Vaksin Covid-19

Next Post

Korea Selatan Tanpa Sengaja Bocorkan Kemampuan Intelijennya ke Korea Utara

Next Post

Korea Selatan Tanpa Sengaja Bocorkan Kemampuan Intelijennya ke Korea Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kafilah dari Empat SMP Meriahkan Zikir Maulid di SMKN 1 Pasie Raja

Kafilah dari Empat SMP Meriahkan Zikir Maulid di SMKN 1 Pasie Raja

08/11/2026
Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 37

Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 39

08/11/2026
Torehkan Prestasi di Ambon, Delegasi FKIP USK Sabet Tiga Gelar Juara FORKOM 2026

Torehkan Prestasi di Ambon, Delegasi FKIP USK Sabet Tiga Gelar Juara FORKOM 2026

07/11/2026
Krak, Siswa SMA Unggul Cut Nyak Dien Langsa Lulus IPDN dan STAN

Krak, Siswa SMA Unggul Cut Nyak Dien Langsa Lulus IPDN dan STAN

07/11/2026
Al-Farlaky Kembali Lobi Wamensos RI Perjuangkan Pencairan Jadup

Al-Farlaky Kembali Lobi Wamensos RI Perjuangkan Pencairan Jadup

07/11/2026

Terpopuler

Rektor dan Wakil Rektor USU Positif Corona

Kemenkes Resmi Keluarkan Edaran Batas Tarif Tertinggi Tes Swab Rp 900 Ribu

06/10/2020

Mahasiswa Kepung DPRK Pidie, Desak Dandim hingga Pangdam Dicopot! “Setiap Nyawa Berharga”

Bupati Abdya Bersama Para SKPK Kopi Morning dengan Wartawan, Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi

Siswi MAN 3 Aceh Besar Raih Juara III AI Prompt Manifest 2026, Bersaing dengan Mahasiswa

Sarjani Minta Insiden Berdarah di Pulo Keunari Pidie Diusut Tuntas dan Transparan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com