BANDA ACEH – Pembongkaran bangunan sepanjang bantaran Krueng Aceh dimulai dari Ingin Jaya, Kuta Baro, dan Krueng Barona Jaya Kabupaten Aceh Besar sejak 10 Oktober 2020 hingga sekarang sedang dilakukan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pembongkaran bantaran Krueng Aceh sudah dilakukan sosialisasi oleh Pemkab Aceh Besar dua bulan yang lalu. Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa pembongkran bangunan sepanjang Krueng Aceh untuk kepentingan kawasan Aceh Besar dan Banda Aceh agar bebas banjir, dan secara umum masyarakat seputaran bantaran Krueng Aceh yang memiliki lahan dan bangunan bersedia untuk membongkar sendiri.
“Dalam beberapa hari ini, kami dapat informasi dari masyarakat seputaran krueng Aceh khusus masyarakat Krueng Barona Jaya yaitu Gampong Rumpet, Gampong Lamreung Mns Papeun, dan Lamreung Mns. Baktrieng, menyampaikan bahwa Tim Pemkab dan unsur lainnya membongkar lebih dulu bangunan kandang sapi (Weu Leumoe),” ujar Usman Lamreung, tokoh muda Aceh Besar, Rabu 14 Oktober 2020.
Padahal saat sosialisasi dengan masyarakat, kata Usman, diusulkan oleh salah seorang Keuchik agar kadang Sapi (Weu Leumoe) menjadi pertimbangan dengan alasan banyak kelompok masyarakat yang memilihara sapi tidak punya kandang dan tanah di tempat lain.
“Karena banyak para pemelihhara sapi adalah masyarakat miskin yang diberikan modal oleh donatur dengan bagi hasil. Sedangkan tanaman tua, dan rumah, harus dibangkar sendiri oleh masyarakat.”
“Juga dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa lahan bantaran Krueng Aceh tersebut tetap masih bisa digunakan oleh masyarakat untuk lahan pertanian dan sarana olahraga (lapangan Bola Kaki dan lainnya).”
Kata Usman, yang menjadi pertanyaan kenapa pembongkaran lebih awal kadang sapi (Weu Leumoe), padahal dalam sosialisasi pertemuan Tim Pemkab dan masyarakat bahwa kandang sapi menjadi salah satu pertimbangan Tim Pemkab Aceh Besar untuk tidak dibongkar.
“Harapan masyarakat seputaran krueng Aceh pada Bupati Aceh Besar untuk menjadi pertimbangan.”
“Masalah tidak ada lahan untuk membangun kembali kandang sapi dan tidak mungkin membangun kandang di dalam perkampungan warga karena dapat mengganggu kesehatan lingkungan,” ujarnya lagi.
“Kami sangat kecewa atas kebijakan pemerintah kabupaten Aceh Besar mempercepat pelaksanaan pembongkaran bantaran Krueng Aceh, dimana kondisi ekonomi masyarakat yang morat maril yang tidak menentu, Pemkab Aceh Besar melakukan pembongkaran bangunan, tentu ini bakal berimbas pada masyarakat sekitar yang selama ini bergantung ekonominya didaerah tersebut, diantaranya adalah menambah pengganguran dan beban sosial.”
“Pemkab Aceh harus ada solusi dan kebijakan untuk antisipasi masalah tersebut. Seharusnya dalam kondisi Covid-19 dan ekonomi masyarakat tak tentu, Bupati Aceh Besar mempertimbangkan untuk menunda pembongkran sampai Desember 2020. Saat ini memang masyarakat menengah kebawah sangat berpengaruh kondisi ekonomi, dimana daya beli dan aktifitas ekonomi sangat tak berdaya,” kata akademisi Abulyatama ini lagi.
Usul Tambahan
“Seyogianya apabila Bupati Aceh Besar beserta seluruh jajaranya tidak bisa mengurangi beban rakyat yang sedang diterpa oleh bencana wabah covid dan kemungkinan juga akan dihempas oleh badai resesi ekonomi. Janganlah menambah beban yang tidak perlu bagi rakyat demi pencitraan semata.”

![[Foto] Gelombang Kedua Rohingya di Aceh pada 2020](https://atjehwatch.com/wp-content/uploads/2020/09/rohingya-2-75x75.jpg)








