Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Pasangan Suami Istri Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Artis ST dan MA

Admin1 by Admin1
27/11/2020
in Nasional
0

JAKARTA – Polrestro Jakarta Utaramenetapkan AR (26) dan CA (25) yang berperan sebagai mucikari atau orang yang menawarkan jasa prostitusi online artis.

Kapolrestro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan, dua mucikari ini adalah pasangan suami istri yang sudah terbiasa berprofesi sebagai mucikari. “Pelaku ini biasa memasangkan tarif kepada pelanggannya seharga Rp30 juta,” ujar Sudjarwoko saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

Menurut Sudjarwoko ,pasangan mucikari yang ini sudah menjalankan bisnis esek esek yang menawarkan artis sejak lama. “Sekitar satu tahun mereka melakukan kegiatan saat ini,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1 undang-undang republik Indonesia nomor 21 tahun 2007 subsider pasal 296 KUHP pidana KUHP Junto dan pasal 506 KUHP. Dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sumber: Sindonews.com

Previous Post

RS Ummi Bogor Dibanjiri Karangan Bunga Habib Rizieq Lekas Sembuh

Next Post

Kapolres Bener Meriah: Silahkan Tidak Percaya Covid-19, Tapi Hormati Yang Percaya

Next Post

Kapolres Bener Meriah: Silahkan Tidak Percaya Covid-19, Tapi Hormati Yang Percaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Delapan Hektare Hutan di Blang Bintang Terbakar

Delapan Hektare Hutan di Blang Bintang Terbakar

24/08/2026
Bupati Aceh Tamiang Tegaskan Pemulihan Pascabencana Butuh Kerja Sama Berbagai Elemen

Bupati Aceh Tamiang Tegaskan Pemulihan Pascabencana Butuh Kerja Sama Berbagai Elemen

24/08/2026
Dosen FKIP USK Wakili Aceh di MTQ KORPRI Nasional 2026

Dosen FKIP USK Wakili Aceh di MTQ KORPRI Nasional 2026

24/08/2026
Peringati HUT, DPW PAN Santuni 1.834 Anak Yatim se Aceh

Peringati HUT, DPW PAN Santuni 1.834 Anak Yatim se Aceh

24/08/2026
Momentum Maulid, Ketua DPRK Serukan Konsolidasi Umat Dalam Menghalau Penyakit Sosial di Banda Aceh

Momentum Maulid, Ketua DPRK Serukan Konsolidasi Umat Dalam Menghalau Penyakit Sosial di Banda Aceh

24/08/2026

Terpopuler

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

23/08/2026

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

Presiden atau Gubernur Yang Berhentikan Sekda?

Dr. Safaruddin Bawa Tim Sepak Bola Kodim Abdya Sebagai Juara Piala Pangdam IM Cup Tahun 2026

Pasangan Suami Istri Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Artis ST dan MA

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com