BANDA ACEH – Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi (SKPK) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Barat Daya melakukan penggeledahan pada Dinas Pengairan Aceh, Lhung Bata, Banda Aceh, Kamis (10/12/2020).
Tim khusus tersebut dipimpin langsung oleh Nilawati, SH, MH, Kepala Kejari Abdya, didampingi Kasi Pidsus Riki Guswandi, SH dan Kasi Datun, Hendri, SH.
Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Nilawati membenarkan adanya penggeledahan pada Dinas Pengairan Aceh.
“Ia benar tim kita telah melakukan penggeledahan di Dinas Pengairan Aceh, penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan gravitasi saluran Irigasi di Kecamatan Manggeng, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) senilai Rp 1,6 miliar, ungkapnya.
Nilawati mengakui, pengeledahan di Dinas Pengairan Aceh terbut dilakukan fokus pada dokumen yang merupakan bagian dari penyelidikan dalam upaya penetapan tersangkanya.
“Penyidikan telah dilakukan, sekarang tim kita akan berusaha secepatnya menetapkan tersangkanya apabila sudah ada alat bukti berupa dokumen yang terkait dengan kegiatan,” terangnya.
Belum diketahui berapa kerugian uang negara atas dugaan tindak pidana korupsi pada saluran Irigasi di Kecamatan Manggeng tersebut.
“Untuk mengetahui jumlah pasti kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi pada saluran Irigasi itu, pihak kita sedang menunggu perhitungan dari Ahli Teknik,” pungkas Nilawati.
Reporter: Rusman










