Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Silaturrahmi di Pesantren Misbahul Ulum, Menag: Santri Berjasa untuk Negara

Admin1 by Admin1
12/12/2020
in Nanggroe
0
Silaturrahmi di Pesantren Misbahul Ulum, Menag: Santri Berjasa untuk Negara

Lhokseumawe -Dalam kunjungan kerja ke Lhokseumawe, Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi menyempatkan diri untuk bersilaturrahmi dengan para santri dan guru Pesantren Modern Misbahul Ulum, Paloh, Kota Lhokseumawe, Jumat, 11 Desember 2020.

Tiba di Misbahul Ulum, Menag disambut tarian Rapai Geleng yang diperagakan para santri pesantren setempat. Hadir dalam kegiatan ini Kakanwil Kemenag Aceh Dr Iqbal, S.Ag, M.Ag, Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya dan para pejabat dalam lingkungan Kanwil Kemenag Aceh.

Di sela-sela kegiatan tersebut, Menag ikut meresmikan satu ruang kelas belajar (RKB), bantuan dari Kementerian Agama.

Fachrul Razi mengatakan, pesantren memiliki jasa besar dalam membangun bangsa ini. Sebab itu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Hari Santri.

“Keputusan presiden ini sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa besar pesantren, para kiai dan santri dalam mengobarkan semangat membela tanah air jauh sebelum merdeka, saat merdeka dan sampai hari ini dalam mengisi kemerdekaan,” kata Fachrul.

“Karenanya, tidak salah bila dikatakan bahwa pesantren adalah pelopor dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, memperbaiki akhlak bangsa, serta menanamkan cinta tanah air kepada para santri dan masyarakat,” ujarnya lagi.

Fachrul menjelaskan, selain itu, hal yang sangat menggembirakan, pada tahun 2019, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah mengesahkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren, undang-undang ini benar-benar mengafirmasi, merekognisi dan memfasilitasi pesantren.

“Selama ini pesantren sudah berkontribusi nyata untuk negara tetapi pesantren belum diberikan penuh hak-haknya sebagai bagian dari warga negara,” katanya.

“Melalui undang-undang pesantren ini, negara mendudukkan sama dan sejajar dengan lembaga-lembaga pendidikan lainnya, sama dan sejajar untuk mendapatkan masa depan, sama untuk melanjutkan ke lembaga pendidikan mana pun, baik negeri maupun swasta, termasuk sama, bila kelak ingin mendapatkan lapangan pekerjaan,” ujarnya.[]

Previous Post

Muslizar Lepas 24 Kontingen MTR Pramuka 2020

Next Post

Di Islamic Centre, Menag: Toleransi di Indonesia Jadi Role Model Dunia

Next Post
Di Islamic Centre, Menag: Toleransi di Indonesia Jadi Role Model Dunia

Di Islamic Centre, Menag: Toleransi di Indonesia Jadi Role Model Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bupati Serang Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Tamiang

Bupati Serang Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Tamiang

09/05/2026
Sekolah Garuda Buka Jalan Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia

Sekolah Garuda Buka Jalan Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia

09/05/2026
Krak, Pasangan Asal Aceh Tempuh Perjalanan Darat dari Indonesia hingga Mekkah

Krak, Pasangan Asal Aceh Tempuh Perjalanan Darat dari Indonesia hingga Mekkah

09/05/2026
Kecamatan Tapaktuan Selenggarakan 02SN 2026 Jenjang SD

Kecamatan Tapaktuan Selenggarakan 02SN 2026 Jenjang SD

09/05/2026
Pemkab Aceh Tengah dan BPN Aceh Siap Tuntaskan Masalah Sertifikat Tanah Daerah Transmigrasi

Pemkab Aceh Tengah dan BPN Aceh Siap Tuntaskan Masalah Sertifikat Tanah Daerah Transmigrasi

09/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Cara Safar dan Tarmizi ‘Mendidik’ Mualem Pimpin Aceh

08/05/2026

DPMG Aceh Tetapkan Peserta Lolos 6 Besar Lomba Teknologi Tepat Guna 2026

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Darwati A. Gani Soroti Pemotongan Dana Desa Saat Bertemu BPKP Aceh

Menyangkut Kemanusian, Dr. Safaruddin Instruksikan Rumah Sakit Korea Layani Semua Desil

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com