Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Nasib Ribuan Guru Honor di Aceh Masih Terkantung-kantung

Admin1 by Admin1
09/01/2021
in Lintas Timur
0

BANDA ACEH – Sejumlah guru honor dan tenaga kependidikan yang tergabung dalam asosiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35+ atau GTKHNK35+ menggelar pertemuan dengan senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc, Jumat 8 Januari 2021.

Pertemuan yang berlangsung di kantor perwakilan DPD RI Aceh ini dipenuhi dengan curhat para guru honorer yang berumur 35 ke atas tentang nasib mereka yang terkantung-kantung tanpa kejelasan meski telah mengabdi lebih dari 10 tahun.

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Bahrul Kiran S.Pdi, M.Kom.I selaku ketua GTKHNK 35+ Aceh.

“Rata-rata kami sudah berumur di atas 35 tahun dan di luar kategori. Sedangkan untuk seleksi CPNS dibatasi umur 35 ke bawah,” kata Bahrul.

“Selama ini para guru honorer ini menerima jerih payah jauh di bawah standar. Ada yang 200 ribu perbulan,” ujar guru lainnya.

Bahrul berharap Syech Fadhil bisa bersuara agar honor guru bisa diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sehingga kehidupannya lebih sejahtera dan pasti.

“Kalau bisa para guru GTKHNK35+ ini juga bisa diangkat menjadi ASN sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Makanya kami berharap Syech Fadhil bisa menyuarakan aspirasi kami di parlemen,” ujar Bahrul lagi.

Jumlah guru honorer yang berumur 35 tahun ke atas dilaporkan mencapai 15 ribu orang di Aceh. Mereka tak bisa mengikuti seleksi CPNS serta bergaji sangat minim.

Menyangkut hal ini, Wakil Ketua Komite III DPD RI, HM Fadhil Rahmi Lc, mengaku sangat terharu usai mendengarkan pengakuan para guru honorer ini.

“Ketulusan ibu dan bapak-bapak selama ini, hanya Allah yang mampu membalasnya,” kata Syech Fadhil.

Menurutnya, harapan para guru yang tergabung dalam GTKHNK35+ dapat dipenuhi apabila UU ASN direvisi.

“Kebetulan ini sedang pembahasan (Revisi UU ASN-red). Harapan ibu dan bapak akan kami perjuangkan. Namun ini jadi perjuangan bersama. Biasanya usaha, doa dan harapan ini tak akan mengkhianati hasil,” ujar senator muda ini lagi. []

Previous Post

Alokasi Dana Desa untuk Aceh 2021 Capai Rp4,9 Triliun

Next Post

Belasan Ribu Warga Abdya Nikmati BLT-DD Tahun 2020

Next Post

Belasan Ribu Warga Abdya Nikmati BLT-DD Tahun 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

04/08/2026
Polda Sumut Duga Eks Istri Polisi di Medan Ambil Senpi di Tas

Polda Sumut Duga Eks Istri Polisi di Medan Ambil Senpi di Tas

04/08/2026
Maroko Buka Suara soal Ribuan Warganya Terobos Masuk Ceuta Spanyol

Maroko Buka Suara soal Ribuan Warganya Terobos Masuk Ceuta Spanyol

04/08/2026
Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

03/08/2026
Peukan Bada Terima 11,1 Ton Bantuan Ikan Segar dari DKP Aceh

Peukan Bada Terima 11,1 Ton Bantuan Ikan Segar dari DKP Aceh

03/08/2026

Terpopuler

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

02/08/2026

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Nasib Ribuan Guru Honor di Aceh Masih Terkantung-kantung

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

Jaksa Aktif Duduki Irban Khusus Pidie Jaya, Publik Menanti Ketegasan Pengawasan dan Akuntabilitas Kelola Daerah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com