Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

42 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Kemenag Aceh Jaya Terima SK Tahun 2021

Admin1 by Admin1
10/01/2021
in Lintas Barat Selatan
0

Calang  – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Jaya melaksanakan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja dan menyerahkan Surat Keterangan (SK) bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), Jum’at (8/1), di ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) setempat.

SK diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag, H Samsul Bahri SAg yang didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha, Faizin SHI serta disaksikan para Kepala Seksi.

PPNPN yang telah menerima SK akan ditugaskan di Kankemenag Aceh Jaya dan sebagian ditempattugaskan sebagai operator madrasah.

Kepala Kankemenag Aceh Jaya, H Samsul Bahri SAg dalam Sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa PPNPN yang baru Menerima SK harus selalu bekerja secara loyal dan disiplin tepat waktu sesuai dengan semboyan 5 Budaya Kerja Kementerian Agama, integritas, profesional, inovatif, bertanggungjawab dan menjadi teladan untuk yang lain.

Samsul juga mengingatkan agar selalu berhati-hati dalam menggunakan media sosial. “Dalam menyebarkan informasi hendaknya menyaring dulu berita yang benar jangan sampai kita menjadi bagian yang menyebarluaskan informasi hoaks,” tutupnya.

Previous Post

Nova Ajak PKB Bersinergi Membangun Aceh

Next Post

Kala UN Jadi AN

Next Post
Kala UN Jadi AN

Kala UN Jadi AN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Hukum Materiil Peradilan Adat di Aceh Barat

Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Hukum Materiil Peradilan Adat di Aceh Barat

04/08/2026
PKB Pidie Jaya Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Dayah Istiqamatuddin

PKB Pidie Jaya Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Dayah Istiqamatuddin

04/08/2026
Kebakaran Hanguskan Kompleks Dayah di Bandar Dua

Kebakaran Hanguskan Kompleks Dayah di Bandar Dua

04/08/2026
Ancaman Narkotika, BNN Aceh Teken MoU dengan Pemerintah Abdya Bentuk BNNK

Ancaman Narkotika, BNN Aceh Teken MoU dengan Pemerintah Abdya Bentuk BNNK

04/08/2026
Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi Desak Bupati Evaluasi SKPK Pijay

Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi Desak Bupati Evaluasi SKPK Pijay

04/08/2026

Terpopuler

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

03/08/2026

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

42 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Kemenag Aceh Jaya Terima SK Tahun 2021

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com