Banda Aceh – Peserta Rakerda sepakat membekukan dua Pengurus Kabupaten (Pengkab) yaitu, Aceh Utara dan Pidie Jaya. Keputusan itu diambil, setelah dilakukan evaluasi secara mendalam dan menyeluruh.
Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pengurus Provinsi (Pengprov) Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Aceh, digelar di Kantor KONI Aceh, Banda Aceh, Sabtu (23/01/2021).
“Pidie Jaya sejak dilakukan Muskab 2018 lalu, hingga kini belum mengusulkan dan membentuk pengurus. Sejak berdiri hingga kini belum ada satu pun sarana dan prasarana (sapras) untuk berlatih dan membina atlit,” ungkap Ketua Umum Pengprov FPTI Aceh, H. Muhammad Saleh, Minggu sore di Banda Aceh.
Sementara, kondisi Pengkab Aceh Utara juga demikian. Selain kepengurusan tidak aktif dan minus sapras, kepengurusan organisasi juga tidak berjalan sesuai dengan aturan Ad/Art FPTI.
“Ini memang keputusan pahit tapi itu harus dilakukan demi pembinaan organisasi dan atlet lebih baik di masa yang akan datang,” ujar Shaleh, mantan juru bicara Partai Aceh itu.
Selain itu, peserta Rakerda, juga sepakat usia atlet peserta Pra Pekan Olahraga Aceh (Pra PORA) 2021 minimal 15 tahun dan maksimal 25 tahun, tidak dibenarkan adanya atlit “naturalisasi” atau dari luar Aceh.
“Keputusan tersebut harus diambil sebagai ukuran, apakah selama ini seluruh Pengkab FPTI di Aceh ada berlatih dan membina atlit. Dari sinilah akan terlihat nantinya, kata Shaleh.
Shaleh mengakui ada sejumlah Pengkab FPTI di Aceh baru sibuk merekrut atlit dan berlatih hanya menjelang Pra PORA dan PORA. Usai perhelatan akbar se-Aceh itu, kondisinya kembali seperti semula yaitu vakum.
“Karena itu, untuk PORA mendatang di Kabupaten Pidie, kita tidak benarkan lagi merekrut atlit dari luar Aceh,” tegas Shaleh.
Saat ini, ada 17 Pengkab FPTI dari 23 kabupaten dan kota di Aceh, 10 diantaranya aktif membina dan merekrut atlit, sementara lima lainnya terkena sanksi organisasi serta dua dibekukan.
“Kami akan terus melakukan evaluasi terhadap Pengkab FPTI se-Aceh. Bukan tidak mungkin akan ada Pengkab yang menyusul atau dibekukan jika tidak menjalankan roda organisasi sesuai aturan,” tegas saleh lagi.
Keputusan dan kebijakan “ekstrem” terpaksa diambil oleh pesrta Rakerprov, demi pembinaan atlit dan perolehan prestasi mendatang. Mulai dari PON XX-2021 Papua hingga Porwil, Kejurnas Kelompok Umur (KU) hingga PON XXI-2024 di Aceh.
“Jadi, kami memang memasang target untuk memberi yang terbaik bagi Aceh. Karena itu, tidak waktunya lagi untuk bermain-main dan kita terus mengejar prestasi terbaik,” pungkas Shaleh.
Reporter: Rusman








