Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

PNS di Aceh Diam-diam Kangkangi Edaran Gubernur

Admin1 by Admin1
25/01/2021
in Nanggroe
0
Warga di Aceh Masih Gelar Pesta Pernikahan di Tengah Wabah Corona

Ilustrasi

BANDA ACEH – Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aceh dilaporkan masih melanggar sejumlah surat edaran yang dikeluarkan oleh gubernur Aceh Nova Iriansyah. Dua diantara adalah larangan ke Warkop serta menghadiri dan mengelar pesta pernikahan.

“Saat ini, para ASN atau PNS yang ke Warkop sudah kembali seperti biasa. Ini bisa dicek di sejumlah Warkop yang ada di Aceh pada jam kerja,” kata Nuraini, warga Lingke, Kota Banda Aceh, Senin malam 25 Januari 2021.

“Ini membuktikan pengawasan terhadap edaran yang diterbitkan oleh gubernur Aceh tak ada,” katanya lagi.

Sementara itu, Ridwan, warga Darussalam, kabupaten Aceh Besar, di tempat terpisah menambahkan, bahwa pelaksanaan pesta pernikahan masih terus berlangsung di berbagai tempat di Aceh pada akhir pekan atau Sabtu dan Minggu.

“Pesta pernikahan masih terus berlangsung. Padahal sudah jelas ada surat edaran dari gubernur Aceh,” kata Ridwan.

“Beberapa kali, saya melihat para undangan termasuk PNS setda Aceh. Ini artinya, surat edaran tersebut hanya formalitas semata,” kata tokoh Aceh ini lagi.

Previous Post

Elit Pusat Diminta Dukung Implementasi Qanun LKS di Aceh

Next Post

Pemkab Gayo Lues Rotasi 17 Pejabat Eselon II dan III

Next Post

Pemkab Gayo Lues Rotasi 17 Pejabat Eselon II dan III

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kejari Banda Aceh Terima Pelimpahan Tiga Tersangka Penganiayaan Anak di Daycare

Kejari Banda Aceh Terima Pelimpahan Tiga Tersangka Penganiayaan Anak di Daycare

27/06/2026
ASDP Indonesia Ferry Didesak Segera Benahi Sistem Penjualan Tiket Kapal Lamban

ASDP Indonesia Ferry Didesak Segera Benahi Sistem Penjualan Tiket Kapal Lamban

27/06/2026
Tiga Pelaku Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan Anak di Aceh Tengah Ditangkap

Tiga Pelaku Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan Anak di Aceh Tengah Ditangkap

27/06/2026
Pria di Aceh Jaya Serahkan Diri Usai Bacok Penderes Getah hingga Tewas

Oknum ASN Pengguna Sabu di Aceh Barat Diberhentikan Sementara

27/06/2026
Dosen FKIP USK Gelar Pelatihan Speaking Lewat Short Reels 60 Detik bagi Anak-anak

Dosen FKIP USK Gelar Pelatihan Speaking Lewat Short Reels 60 Detik bagi Anak-anak

27/06/2026

Terpopuler

Warga di Aceh Masih Gelar Pesta Pernikahan di Tengah Wabah Corona

PNS di Aceh Diam-diam Kangkangi Edaran Gubernur

25/01/2021

Bupati Abdya Isi Materi di Pengajian Rutin Pemuda Pancasila

Dugaan Mark Up Arena MTQ Aceh Mengemuka, Aktivis Mahasiswa Minta APH Telusuri Aliran Anggaran

Tokoh Gayo Serta Lia Minta Menteri PU Segera Ganti Plt Kepala BPJN Aceh

Brgijen Ruddi Setiawan Diangkat Jadi Kapolda Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com