Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Kakak Beradik di Tamiang Kompak Jual Ganja Seberat 19,2 Kilogram

Admin1 by Admin1
01/02/2021
in Lintas Timur
0

TAMIANG – Dua laki-laki di Aceh Tamiang, Aceh ditangkap polisi karena terlibat kasus peredaran narkoba. Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan ganja kering seberat 19,2 kilogram.

SY (36) dan AL (32) berhasil ditangkap anggota Tim Oprasional Sat Narkoba Polres Aceh Tamiang di bawah pimpinan Bripka Bustamil Arifin. Keduanya merupakan penduduk Dusun Alur Betung, Desa Tampur Paluh, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupatem Aceh Timur.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail mengatakan, keduanya ditangkap saat bertransaksi ganja di jalan umum Dusun Lubuk Berteh, Desa Lubuk Sidop, Kecamatan Sekrak, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (28/1/2021), pukul 18.00 WIB.

“Penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di sekitar lokasi,” katanya.

Selanjutnya, petugas segera melakukan penyelidikan dan pengintaian. Tak lama kemudian, personel opsnal melihat seorang laki–laki (SY) yang mencurigakan sedang mengangkat atau memikul satu buah goni plastik dari semak – semak yang ada di pinggir jalan.

Saat penangkapan, polisi mengamankan satu karung goni yang di dalamnya terdapat tujuh bal ganja yang dibalut dengan kertas warna coklat. Berat total ganja tersebut mencapai 19,2 kg.

Dari hasil interogasi, SY mengaku bekerja sama dengan adiknya AL yang saat itu sudah menunggu di sebuah warung kopi. Tak mau buruan lepas, polisi segera mengamankan AL. Kini, tersangka dan barang bukti kini diamankan di Sat Narkoba Polres Aceh Tamiang guna penyelidikan lebih lanjut.

Kepada polisi, SY mengaku barang tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari PO yang tinggal di Kecamatan Pinding, Kabupaten Gayo Lues. Akibat perbuatannya, kedua pelaku didakwa melanggar Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber: Inews.com

Previous Post

Ketua Apeksi: Mie Aceh Sangat Menggugah Selera

Next Post

Wabup Nagan Tak Kerja Usai Diminta Diam Bupati

Next Post

Wabup Nagan Tak Kerja Usai Diminta Diam Bupati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pria Asal Ulim Ditangkap Terkait Dugaan Penggelapan Uang Rp68,6 Juta

Pria Asal Ulim Ditangkap Terkait Dugaan Penggelapan Uang Rp68,6 Juta

24/08/2026
Potong Pita, Asisten III Sekdakab Aceh Besar Buka Kembali Wisata Lamreh

Potong Pita, Asisten III Sekdakab Aceh Besar Buka Kembali Wisata Lamreh

24/08/2026
Delapan Hektare Hutan di Blang Bintang Terbakar

Delapan Hektare Hutan di Blang Bintang Terbakar

24/08/2026
Bupati Aceh Tamiang Tegaskan Pemulihan Pascabencana Butuh Kerja Sama Berbagai Elemen

Bupati Aceh Tamiang Tegaskan Pemulihan Pascabencana Butuh Kerja Sama Berbagai Elemen

24/08/2026
Dosen FKIP USK Wakili Aceh di MTQ KORPRI Nasional 2026

Dosen FKIP USK Wakili Aceh di MTQ KORPRI Nasional 2026

24/08/2026

Terpopuler

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

23/08/2026

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

Presiden atau Gubernur Yang Berhentikan Sekda?

Dr. Safaruddin Bawa Tim Sepak Bola Kodim Abdya Sebagai Juara Piala Pangdam IM Cup Tahun 2026

Kakak Beradik di Tamiang Kompak Jual Ganja Seberat 19,2 Kilogram

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com