Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Kakak Beradik di Tamiang Kompak Jual Ganja Seberat 19,2 Kilogram

Admin1 by Admin1
01/02/2021
in Lintas Timur
0

TAMIANG – Dua laki-laki di Aceh Tamiang, Aceh ditangkap polisi karena terlibat kasus peredaran narkoba. Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan ganja kering seberat 19,2 kilogram.

SY (36) dan AL (32) berhasil ditangkap anggota Tim Oprasional Sat Narkoba Polres Aceh Tamiang di bawah pimpinan Bripka Bustamil Arifin. Keduanya merupakan penduduk Dusun Alur Betung, Desa Tampur Paluh, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupatem Aceh Timur.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail mengatakan, keduanya ditangkap saat bertransaksi ganja di jalan umum Dusun Lubuk Berteh, Desa Lubuk Sidop, Kecamatan Sekrak, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (28/1/2021), pukul 18.00 WIB.

“Penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di sekitar lokasi,” katanya.

Selanjutnya, petugas segera melakukan penyelidikan dan pengintaian. Tak lama kemudian, personel opsnal melihat seorang laki–laki (SY) yang mencurigakan sedang mengangkat atau memikul satu buah goni plastik dari semak – semak yang ada di pinggir jalan.

Saat penangkapan, polisi mengamankan satu karung goni yang di dalamnya terdapat tujuh bal ganja yang dibalut dengan kertas warna coklat. Berat total ganja tersebut mencapai 19,2 kg.

Dari hasil interogasi, SY mengaku bekerja sama dengan adiknya AL yang saat itu sudah menunggu di sebuah warung kopi. Tak mau buruan lepas, polisi segera mengamankan AL. Kini, tersangka dan barang bukti kini diamankan di Sat Narkoba Polres Aceh Tamiang guna penyelidikan lebih lanjut.

Kepada polisi, SY mengaku barang tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari PO yang tinggal di Kecamatan Pinding, Kabupaten Gayo Lues. Akibat perbuatannya, kedua pelaku didakwa melanggar Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber: Inews.com

Previous Post

Ketua Apeksi: Mie Aceh Sangat Menggugah Selera

Next Post

Wabup Nagan Tak Kerja Usai Diminta Diam Bupati

Next Post

Wabup Nagan Tak Kerja Usai Diminta Diam Bupati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lagi, Azhari Cage Bawa Pulang Jenazah Warga Paya Bakong yang Meninggal di Malaysia

Lagi, Azhari Cage Bawa Pulang Jenazah Warga Paya Bakong yang Meninggal di Malaysia

21/10/2026
Pemulihan Irigasi Alue Seupeung Disambut Apresiasi Masyarakat

Pemulihan Irigasi Alue Seupeung Disambut Apresiasi Masyarakat

21/10/2026
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Guru SLB Alzahra Ikuti Pelatihan PM

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Guru SLB Alzahra Ikuti Pelatihan PM

21/10/2026
Ohku, Uang Baru Terserap 18 Persen, Fisik Sudah 61 Persen: Ada Apa dengan TKD Pidie Jaya?

Ohku, Uang Baru Terserap 18 Persen, Fisik Sudah 61 Persen: Ada Apa dengan TKD Pidie Jaya?

21/10/2026
Waka Polres Pidie Ajak Warga Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Waka Polres Pidie Ajak Warga Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

21/10/2026

Terpopuler

Dishub Aceh dan BMKG Perkuat Koordinasi Informasi Cuaca untuk Keselamatan Transportasi

Dishub Aceh dan BMKG Perkuat Koordinasi Informasi Cuaca untuk Keselamatan Transportasi

21/10/2026

Maulid Nabi DPW Partai Aceh Pidie Jaya, Ratusan Warga Larut dalam Zikir dan Silaturahmi Berujung Senyum Anak Yatim

1,04 Kg Sabu dan 15 Perkara Inkracht: Potret Keras Peredaran Narkotika di Pidie Jaya

Bos Nawi/Rizalsyah Melaju ke Semifinal Turnamen Bulutangkis PB2M

Kakak Beradik di Tamiang Kompak Jual Ganja Seberat 19,2 Kilogram

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com