Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Opini

Korupsi di Indonesia

Admin1 by Admin1
09/02/2021
in Opini
0
Uang untuk Diberikan ke Masyarakat di APBA 2020 Rp103 Miliar

Ilustrasi

Menurut Robert Klitgaard, korupsi ialah suatu tingkah laku yang meyimpang dari tugas-tugas resmi jabatannya dalam negara, dimana untuk memperoleh keuntungan status atau uang yang menyangkut diri pribadi atau perorangan, keluarga dekat, kelompok sendiri, atau dengan melanggar aturan pelaksanaan yang menyangkut tingkah laku pribadi.

Korupsi sendiri tentunya sangat merugikan rakyat dan membuat rakyat geram. Oleh karena itu, rakyat semestinya berperan dalam memberantas tindak korupsi di Indonesia.

Perilaku korupsi masih menjadi permasalahan utama bangsa Indonesia. Yang menimbulkan dampak seperti kemiskinan, ketimpangan, ketidakadilan, pelayanan yang tidak maksimal sehingga terhambatnya investasi dan dampak lainnya.

Setidaknya didalam mengatasi permasalahan korupsi, pemerintah menggunakan dua strategi dalam menanggulangi kejahatan korupsi.

  1. Strategi preventif atau pencegahan korupsi dan
  2. Upaya represif atau penindakan kasus korupsi.

Korupsi adalah masalah bangsa, maka seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab memberantasnya. Tanpa kesadaran kolektif semacam itu, maka KPK hanya akan menjadi lemah dalam setiap arena bernama pemberantasan korupsi.

Tentu,  KPK tidak akan maksimal untuk memerankannya, menyadari hal itu, KPK pun mengajak seluruh instansi baik pusat atau daerah, penegak hukum, tokoh agama serta peran serta masyarakat untuk bekerja sama, berpartisipasi aktif bahu-membahu memberantas korupsi demi bangsa , sesuai dengan kewenangan masing-masing.

KPK dengan wewenang itu telah melaksanakan kegiatan pencegahan, monitor dan pendidikan edukasi anti korupsi seperti satgas korsupgah yang sampai kedaerah – daerah, adanya program perekrutan sertifikasi penyuluh anti korupsi KPK yang kesemua itu semata – mata di lakukan untuk mencegah korupsi.

Kita sering melihat dan mendengar adanya OTT penyalahgunaan wewenang, suap yang menjadi bagian penindakan korupsi itu sendiri tidak serta merta membuat jera para koruptor, karena masih maraknya penyimpanan terhadap korupsi terlebih di masa Covid-19 saat ini.

Kasus-kasus korupsi yang terjadi dan terus mewarnai pemberitaan itu tidak muncul begitu saja. Tentu saja melalui proses yang panjang dan situasi yang berbeda antara orang per-orang. Artinya penyebab seseorang yang satu dengan lainnya berbeda-beda dalam melakukannya. Ada orang melakukannya karena adanya kesempatan yang disebabkan oleh orang lain misalnya karena disuap. Ada pula yang melakukannya karena faktor tamak atau rakus terhadap harta meskipun penghasilannya sudah besar.

Begitu banyaknya kasus korupsi besar yang telah diungkap KPK, baik dari kalangan pejabat pusat sampai daerah,  pengusaha, penegak hukum tidak terlepas dari permainan para koruptor tersebut. Korupsi dapat mengancam integritas bangsa yang telah membudaya.

Transparency International Indonesia (TII) mengungkapkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2020 berada di skor 37. Turun sebanyak tiga poin dari tahun sebelumnya. Indonesia berada di peringkat 102 dari 180 negara yang dilibatkan.

CPI (Corruption Perception Index) Indonesia tahun 2020 ini kita berada pada skor 37 dengan rangking 102 dan skor ini turun tiga poin dari tahun 2019 lalu, kata Peneliti TII, Wawan Suyatmiko, dalam pemaparan IPK 2020 secara virtual, Kamis (28/1).

Masyarakat perlu menyadari dampak langsung yang dialami dari adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum- oknum yang tidak bertanggung jawab.

Seyogya, kita sebagai masyarakat berkewajiban untuk selalu mendukung KPK untuk memberantas  Korupsi serta terlibat didalamnya sebagai Pegiat Anti Korupsi di bawah Undang-Undang peran serta masyarakat dalam mensukseskan peranan masing-masingmasing-masing yang tercantum di Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 43 tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dalam mencegah tindak korupsi, harus berani menanamkan nilai-nilai anti korupsi dalam masyarakat. Dimulai sejak usia dini. Misalkan dari orang tua/keluarganya, sekolahnya, dan lingkungan sekitarnya yang menjadi contoh pertama didalam kehidupan mereka. Ketika seorang anak yang telah dibekali dengan nilai-nilai anti korupsi dengan baik, maka ketika dewasa ia akan manjauhi perbuatan korupsi tersebut. Nilai-nilai itu berupa : jujur, disiplin, tanggung jawab, adil, berani, peduli, kerja keras, mandiri, dan sederhana.

Mari berbuat sekecil apapun untuk perubahan Generasi yang akan datang tanpa dukungan penuh masyarakat institusi tersebut tidak efektif dalam melaksanakan tupoksi tugasnya berakibat tidak lahirnya Generasi Emas Indonesia.

Penulis adalah Subhan Tomi, warga Aceh Singkil.

Previous Post

Dewan Ini Kecewa Jalan Peureulak-Lokop Tak Kunjung Diaspal

Next Post

Penambahan Nilai Aset dan Berkurang Hutang Jadi Penyebab Melejitnya Kekayaan Alhudri

Next Post

Penambahan Nilai Aset dan Berkurang Hutang Jadi Penyebab Melejitnya Kekayaan Alhudri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Khairul Anwar

Koreografer Khairul Anwar Nilai Kualitas FLS3N Tari di Aceh Menurun

14/05/2026
Kisah Hartati; Korban Banjir Asal Aceh Berangkat ke Tanah Suci

Kisah Hartati; Korban Banjir Asal Aceh Berangkat ke Tanah Suci

14/05/2026
Jamaah Haji Asal Aceh Kembali Terima Manfaat Uang dari Wakaf Baitul Asyi

Jamaah Haji Asal Aceh Kembali Terima Manfaat Uang dari Wakaf Baitul Asyi

14/05/2026
Khairul Azhar Dilantik Jadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat

Khairul Azhar Dilantik Jadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat

14/05/2026
Al-Farlaky Lantik Pengurus MAA Aceh Timur Masa Jabatan 2026-2030

Al-Farlaky Lantik Pengurus MAA Aceh Timur Masa Jabatan 2026-2030

14/05/2026

Terpopuler

Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

12/05/2026

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Keuchik Osha Terima SK dari DPP di Jakarta Sebagai Ketua PAN Abdya

Cabor Taekwondo Aceh Barat Kirim 15 Atlet ke Arena Pra Pora

Krak, Pemain Piala Dunia Ini Bakar Semangat Ratusan Peserta ASAC di Al Zahrah Bireuen

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com