Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Enam dari Sembilan Kecamatan Surati Bupati Terkait Mubes Ipelmaja

Admin1 by Admin1
17/02/2021
in Lintas Barat Selatan
0

BANDA ACEH – Enam dari sembilan paguyuban kecamatan melayangkan surat audiensi untuk Bupati Aceh Jaya terkait penolakan Musyawarah Besar (Mubes) ke 8 Ikatan Pelajar Mahasiswa Aceh Jaya (Ipelmaja) Banda Aceh di Aula Hotel Diana, Banda Aceh pada Minggu 14 Februari 2021.

Surat yang ditembuskan untuk Forkopimda Aceh Jaya tersebut juga melampirkan petisi penolakan yang ditanda tangani langsung para ketua dari 6 paguyuban.

Koordinator 6 Paguyuban Kecamatan Kabupaten Aceh Jaya, M. Ilham Mansuridi mengungkapkan, surat tersebut telah dimasukkan kepada Pemerintah Aceh Jaya dan tembusannya juga telah disampaikan untuk Forkopimda setempat.

“Kami sudah memasukkan Surat Audiensi dengan Bupati Aceh Jaya pada Selasa 16 Februari 2021. Surat tersebut juga terlampirkan petisi penolakan Mubes Ipelmaja Banda Aceh dan kami masukkan melalui bagian umum sekdakab” ujar Ilham, Rabu 17 Februari 2021.

Dia menjelaskan, surat tersebut dimasukkan bertujuan agar Bupati Aceh Jaya tidak mendengarkan kronologi pelaksanaan Mubes secara sepihak sehingga tidak melahirkan multitafsir dikemudian hari.

“Dengan adanya audiensi ini, bupati dapat mendengarkan dasar penolakan yang dilakukan 6 paguyuban kecamatan. Kami berharap, saat audiensi juga dihadiri para Forkopimda yang lain, sehingga semua pihak mendengar kronologi yang kami paparkan,” katanya.

Dia membantah jika sikap penolakan Mubes ditunggangi oleh pihak tertentu. Ia meminta agar gerakan tersebut tidak di politis untuk kepentingan tertentu.

“Penolakan ini lahir bedasarkan kesadaran kami dari 6 paguyuban kecamatan atas fakta yang mencederai azas berdemokrasi yang berlandaskan konstitusi Ipelmaja,” ujarnya.

“Bila ada yang mengatakan aksi kami ini ditunggangi, maka kami pastikan itu tidak benar dan kami meminta, jangan ada pihak yang mencoba mempolitisasi gerakan yang sedang kami lakukan sekarang.”
Dia menjelaskan jika dalam surat tersebut tertera tenggang waktu menerima balasan agar persoalan pelaksanaan mubes segera terselesaikan.

“Jika Bupati Aceh Jaya tidak mengindahkan surat audiensi yang sudah kami layangkan dalam waktu 2 x 24 jam sebagaimana tersebut dalam surat yang telah kami ajukan, maka kami akan menentukan sikap bedasarkan hasil kesepakatan yang telah kami sepakati,” katanya.

Previous Post

“Kinerja Sekda Aceh Harus Dievaluasi”

Next Post

Dinas PUPR Aceh Sumbang 73 Kantong Darah

Next Post
Polres Galus Gelar Donor Darah

Dinas PUPR Aceh Sumbang 73 Kantong Darah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

DBH Tambang Rp365 Miliar, Aceh Menanggung Beban Bencana Rp153 Triliun: Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Alam?

DBH Tambang Rp365 Miliar, Aceh Menanggung Beban Bencana Rp153 Triliun: Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Alam?

10/06/2026
Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali

Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali

10/06/2026
Ahmad Heryawan Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Secara Adil Bagi Petani Aceh Timur

Ahmad Heryawan Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Secara Adil Bagi Petani Aceh Timur

10/06/2026
Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Aceh Timur

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Aceh Timur

10/06/2026
Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

10/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com