Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kadis PUPR: Proyek IPAL Lanjut Bersyarat

Admin1 by Admin1
25/02/2021
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Kepala Dinas PUPR Banda Aceh T Jalaluddin mengatakan proyek pembangunan Instalansi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Gampong Pande, Kota Banda Aceh, dilanjutkan.

“Lanjutan itu disepakati bersama dan bersyarat,” katanya di kantor, Kamis 25 Februari 2021.

Sebelumnya, telah digelar rapat bersama membahas lanjutan proyek tersebut pada Selasa, 3 Februari 2021. Rapat dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan, T Samsuar, dan turut hadir Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh T Arif Khalifa, Sekda Amiruddin, Kepala Bappeda Weri, Kadis Perkim Rosdi, Kadis Pariwisata Iskandar, Kepala BPPW Aceh, Sekcam serta Muspika Kutaraja, Tim Arkeologi USK, TACB Banda Aceh, BPCB Aceh, Keuchik Gampong Pande Amiruddin, Pewaris Kerajaan dan para tokoh masyarakat.

Jalal mengatakan, rapat tersebut berkesimpulan menyetujui pembangunan IPAL dan Jaringan Air Limbah Domestik Kota Banda Aceh dilanjutkan dengan terlebih dahulu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat Gampong Jawa, Gampong Pande dan stakeholder terkait lainnya.

Kemudian, proyek juga dilanjutkan dengan syarat melakukan review desain dengan memperhatikan keberadaan situs cagar budaya.

“Memperhatikan lingkungan sekitar terhadap dampak dari pelaksanaan lanjutan pembangunan dan jaringan perpipaan air limbah Kota Banda Aceh,” katanya.

Pada saat dimulai kembali, lanjutnya, pembangunan pekerjaan diminta untuk didampingi oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Aceh.

“Hal tersebut dilakukan apabila pada saat pekerjaan pembangunan berlangsung ditemui kembali situs arkeologi baru, maka seluruh instansi yang terkait, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kota siap melakukan penyelamatan arkeologi,” ungkapnya.

“Sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan baik dari segi hukum maupun segi sosial budaya,” tambahnya lagi.

Ia juga menjelaskan, surat yang ditunjukan pada Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia dengan nomor 660/0253 tertanggal 16 Februari 2021, oleh Wali Kota Aminullah bersifat umum dan bukan atas permintaan sepihak.

“Pernyataan yang beredar terlalu dibuat-buat, menyebutkan walkot tidak cinta akan indatu itu sangat tendensius. Kita harap tidak ada pihak yang mencela. Wali Kota meneruskan setelah adanya kesepakatan bersama,” ucapnya.

Jalal mengatakan, rapat masih akan tetap berlanjut dalam waktu yang belum ditentukan. Namun, setiap langkah yang diambil tentunya akan melalui proses musyawarah semua pihak. []

Previous Post

Pria Cerai di China Harus Ganti Biaya Urus Rumah Rp109 Juta

Next Post

Menantu Melahirkan Tiga Bulan Usai Nikah, Yahtuan Berantem hingga Bacokan

Next Post

Menantu Melahirkan Tiga Bulan Usai Nikah, Yahtuan Berantem hingga Bacokan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Peringati Bulan Wakaf Nasional, Yayasan Wakaf Haroen Aly Salurkan Beasiswa Rp179 Juta untuk 30 Santri

Peringati Bulan Wakaf Nasional, Yayasan Wakaf Haroen Aly Salurkan Beasiswa Rp179 Juta untuk 30 Santri

26/06/2026
STAI Nusantara Banda Aceh Buka PMB Magister S2 2026/2027, Siapkan SDM Keislaman yang Adaptif dan Berdaya Saing

STAI Nusantara Banda Aceh Buka PMB Magister S2 2026/2027, Siapkan SDM Keislaman yang Adaptif dan Berdaya Saing

26/06/2026
Puting Beliung dan Hujan Deras Landa Dua Kecamatan di Bener Meriah

Puting Beliung dan Hujan Deras Landa Dua Kecamatan di Bener Meriah

26/06/2026
Sejumlah Objek Wisata Terdampak Bencana di Aceh Timur Mulai Pulih

Sejumlah Objek Wisata Terdampak Bencana di Aceh Timur Mulai Pulih

26/06/2026
Pemkab Aceh Timur Sampaikan Terimakasih kepada Pemko Padang atas Bantuan Pascabencana

Pemkab Aceh Timur Sampaikan Terimakasih kepada Pemko Padang atas Bantuan Pascabencana

26/06/2026

Terpopuler

Kadis PUPR: Proyek IPAL Lanjut Bersyarat

25/02/2021

Bupati Abdya Isi Materi di Pengajian Rutin Pemuda Pancasila

Dugaan Mark Up Arena MTQ Aceh Mengemuka, Aktivis Mahasiswa Minta APH Telusuri Aliran Anggaran

34 Tim akan Meriahkan Lomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

Tabligh Akbar Peringati 1 Muharram di Abdya, Ucay Roasting Pejabat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com