Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Dibalik Diam Istana soal KLB Demokrat yang Angkat Moeldoko

Admin1 by Admin1
07/03/2021
in Nasional
0
Dibalik Diam Istana soal KLB Demokrat yang Angkat Moeldoko

Jakarta – Sejumlah kader yang telah dipecat DPP Partai Demokrat menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3). Dalam KLB itu, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko ditetapkan menjadi ketua umum.

Forum KLB menyatakan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) otomatis demisioner dari jabatan ketua umum usai Moeldoko ditetapkan. Namun, pihak DPP Demokrat menganggap KLB tersebut ilegal lantaran tak sesuai AD/ART partai.

Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komaruddin menyorot peran Moeldoko dalam kisruh kepengurusan Partai Demokrat. Dia menduga gelagat Moeldoko yang mengkudeta kepemimpinan telah direstui Istana.

Restu itu, kata dia, bisa dinilai dari tindakan diam para jajaran Istana Kepresidenan. Padahal, Moeldoko salah satu pejabat tinggi negara yang juga bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan.

“Istana diam aja kan selama ini menjadi indikasi kuat adanya ‘restu’ itu. Moeldoko sendiri kan orang istana. Jadi bagian dari Istana itu. Sekarang objektif saja, kalau pemerintah dalam hal ini Pak Moeldoko melakukan itu, pasti dibiarkan, pasti dibiarkan,” kata Ujang kepada CNNIndonesia.com, Jumat (5/3).

Ujang menilai pengambilalihan Demokrat oleh Moeldoko tak akan terjadi bila dilarang oleh pihak Istana atau Presiden Jokowi. Sebab, mengambil alih posisi kepengurusan partai yang secara resmi sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM merupakan tindakan inkonstitusional.

Diketahui, kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY sudah disahkan melalui SK Kemenkumham nomor M.HH-10.AH.11.01 Tahun 2020 yang diteken sejak 19 Mei 2020 lalu. Kongres penetapan AHY sebagai Ketua Umum sendiri digelar pada Maret 2020.

Selain merusak citra Istana Kepresidenan secara umum, Ujang melihat tindakan kudeta tersebut juga akan merusak citra Presiden Joko Widodo.

“Kalau kudeta enggak terjadi kan berarti dilarang. Itu kan isyarat sederhana yang bisa dinilai publik. Saya menduga, pak Moeldoko enggak lanjut aja karena enggak ada tanda-tanda pelarangan itu,” kata dia.

Lebih lanjut, Ujang menilai restu Istana bagi Moeldoko untuk mengambil alih Demokrat bisa menjadi modal untuk kepentingan politik pemerintah ke depan. Salah satunya dengan menipiskan kekuatan oposisi partai politik yang berada di parlemen saat ini.

Diketahui, Partai Demokrat merupakan parpol yang memiliki sikap tak bergabung dengan pemerintah Jokowi. Keputusan itu senada dengan sikap yang dipilih oleh PKS dan PAN yang kini sama-sama berada di parlemen.

Melihat hal itu, Ujang menilai Moeldoko berupaya ‘menaklukkan’ oposisi dengan cara menarik Demokrat bergabung ke barisan pemerintahan.

Upaya itu, kata dia, diharapkan membuat pelbagai kebijakan dirancang oleh pemerintah bisa mudah terealisasi di parlemen dan tak ada penolakan yang berarti.

“Tentu ingin hilangkan pihak-pihak atau menghancurkan pihak lawan. Sekarang kan enggak ada oposisi itu. Sekarang Demokrat yang belum. Makanya dipecah, makanya dikucilkan, kata dia.

Ujang menilai langkah intervensi dari istana mencampuri urusan internal partai politik membuat iklim demokrasi Indonesia menjadi rusak. Sebab, kebebasan berserikat yang dijamin Undang-undang Dasar 1945 telah tercederai oleh upaya intervensi-intervensi ilegal demi kekuasaan.

Di sisi lain, ia juga menyatakan sudah seharusnya kekuatan oposisi partai politik di parlemen tetap berlangsung dan terjaga. Hal itu demi mengawasi jalannya pemerintahan yang cenderung terjadi penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.

“Demokrasi dibajak. Kenapa? Nanti kontrol parlemen ga ada lagi awasi jalannya pemerintahan. Karena dalam teorinya ‘power tends to corrupt,’ makanya dalam konteks ini mengambil alih partai Demokrat juga masuk dalam kategori abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan,” kata dia.

Senada, Pengamat Politik dari Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun menilai pengambilalihan kursi Ketum Partai Demokrat oleh Moeldoko melalui KLB turut mengindikasikan adanya restu istana. Terlebih, Moeldoko, yang berstatus sebagai orang di dalam lingkaran Istana, langsung menjadi ketua umumnya.

‘Kalau Ketumnya bukan Moeldoko dan di antara kader-kader membangkang itu, mungkin saya liat itu perbedaan cara pandang atau kepentingan di antara elit partai Demokrat aja. Tapi ini kan enggak,” kata Ubed.

Ubed menilai sikap Istana yang tak kunjung merespons upaya yang dilakukan Moeldoko melakukan KLB menjadi isyarat penting adanya restu yang diberikan.

Terlebih lagi, instrumen negara seperti aparat keamanan di lokasi KLB tersebut seperti membiarkan forum itu tetap digelar. Padahal, pihak Partai Demorkat sendiri sudah meminta agar aparat kemanan membubarkan KLB tersebut.

“KLB Demokrat itu kan dilakukan atas persetujuan ketua Majelis Tinggi. Nah negara itu harusnya tau dong akan terjadi potensi konflik. Nah aparat penegak hukum harusnya amankan kongres yang berpotensi dan ilegal. Tapi ini aparat kan diam enggak ada upaya serius,” kata dia.

Di sisi lain, Ubed menilai ada agenda politik tersembunyi di balik istana memberikan restu bagi Moeldoko untuk ambil alih Partai Demokrat. Salah satunya bisa dimanfaatkan oleh Jokowi untuk memberikan kendaraan politik baru ke depan bagi anak-anak dan menantunya yang kini berkiprah di dunia politik.

“Kendaraan apa? Ya di antaranya mengakuisisi partai atau membelah partai. Kalau bangun partai baru kesulitan. Kalau belah partai bisa. Ini dampak dari pecah haluan di PDIP dan ada upaya membuat kendaraan baru di istana,” kata Ubed.

Pakar politik Saiful Mujani menilai KLB Demokrat yang memilih Moeldoko jadi Ketua Umum adalah ironi luar biasa. Menurutnya Sejak era orde baru memang sudah ada pengambialihan kekuasaan parpol lewat KLB. Namun itu dilakukan oleh kader partai sendiri.

Ia mencontohkan kasus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI) saat Megawati disingkirkan oleh Soerjadi melalui mekanisme KLB. Seorjadi saat itu disebut-sebut sebagai kepanjangan tangan rezim.

Karena itu Mujani menilai di era demokrasi saat ini, pengambilalihan Demokrat oleh Moeldoko adalah ironi luar biasa.

“Di era demokrasi sekarang Demokrat justeru diambil alih oleh pejabat negara yang mestinya melindungi semua partai. ironi luar biasa,” kata Mujani dalam kicauan di akun twitternya.

Sementara itu Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah masih menganggap persoalan di tubuh Partai Demokrat yang berujung pada Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang merupakan persoalan internal partai.

Terkait posisi pemerintah Mahfud mengakui pemerintah memang berada dalam posisi sulit jika ada persoalan di internal partai. Sebab pemerintah memang tak bisa mengintervensi.

“Pemerintah enggak boleh loh ada orang internal ribut mau dilarang. Seharusnya partai sendiri yang solid di dalamnya jangan sampai pecah,” kata dia.

“Sama juga dengan sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol,” kata Mahfud dalam video yang diterima, Sabtu (6/3).

Mahfud mengatakan hingga saat ini belum ada persoalan hukum lantaran memang belum ada permintaan legalitas hukum terkait hasil KLB di Deli Serdang kepada pemerintah.

Mahfud menegaskan saat ini pemerintah masih mengakui AHY sebagai Ketua Umum Demokrat. Selain itu masalah KLB Demokrat belum dianggap masalah hukum sampai saat ini.

“Pengurusnya (Demokrat) yang resmi di kantor pemerintah adalah AHY, putra Susilo Bambang Yudhoyono,” kata Mahfud.

Pemerintah juga menurutnya sejauh ini belum menganggap ada KLB Partai Demokrat. Pasalnya belum ada pemberitahuan resmi ke pemerintah, terutama soal susunan kepengurusan yang dihasilkan.

Terkait Kongres Luar Biasa yang dilakukan sejumlah mantan dan kader Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3) kemarin menurut Mahfud itu hanya acara kumpul-kumpul kader saja.

Pemerintah tidak bisa menghalangi acara pertemuan kader tersebut yang disebut Jhonny Allen cs sebagai KLB.

Mahfud mengatakan selama kegiatan tersebut tak dilarang menyalahi ketentuan hukum, dari mulai tempat hingga kegiatan yang dilakukan.

“Itu bukan di Istana Negara artinya tidak langgar larangan tertentu bukan di tempat ibadah, sekolah dan lain-lain,” kata dia.

Maka kata Mahfud, jika ada yang bertanya sah atau tidak kegiatan KLB di Medan, pemerintah belum bisa mengambil sikap lantaran hingga saat ini tak ada laporan berupa data atau dokumen yang perlu disahkan pemerintah.

Baru kata dia, jika ada berkas hasil KLB masuk maka pemerintah akan mengkaji dan meninjau hasil tersebut untuk selanjutnya mengambil keputusan.

“Pemerintah akan menilai ini sah, ini tidak sah. Pemerintah berpedoman pada aturan-aturan,” katanya.

Sementara itu Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman enggan menanggapi soal peran istana dalam KLB Partai Demokrat terutama saat disangkutkan dengan Moeldoko. Ia meminta wartawan menanyakan langsung hal ini ke Moeldoko.

Ia juga enggan berkomentar soal respons Jokowi terkait KLB Demokrat ini.

“Mohon ditanyakan langsung kepada Pak Moeldoko. Terimakasih,” kata Fadjroel.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Kemenag Banda Aceh Gelar Pembinaan ASN dan Kajian Keislaman

Next Post

Biden Klaim Senat Setujui Stimulus AS US$1,9 Triliun

Next Post

Biden Klaim Senat Setujui Stimulus AS US$1,9 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja

28/03/2026
Korban Banjir di Pantan Cuaca Cuma Butuh 2 Hari Perbaiki Mandiri Jembatan Rusak

BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Lhokseumawe

28/03/2026
Mudik Lebaran, Jalur Banda Aceh–Medan Disesaki Pemudik Sejak Sahur

Dishub Aceh: Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Berjalan Aman dan Lancar

28/03/2026
PW APRI Aceh Jalin Silaturahim Lebaran dengan Kakanwil Kemenag

PW APRI Aceh Jalin Silaturahim Lebaran dengan Kakanwil Kemenag

28/03/2026
Dua Hektare Lahan di Montasik Dilalap Sijago Merah

Dua Hektare Lahan di Montasik Dilalap Sijago Merah

28/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Truk Hauling LKT Hantam Becak Motor, Satu Nyawa Melayang

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Teungku Muhammad Nur: Aktivis Dayah Jadi Direktur di PT PEMA

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com