Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Tim Gabungan Jaring 38 Pelanggar Prokes di Lhokseumawe

Admin1 by Admin1
15/03/2021
in Lintas Timur
0
Tim Gabungan Jaring 38 Pelanggar Prokes di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menjaring sebanyak 38 pelanggar protokol kesehatan (Prokes) pada Ops Yustisi, Sabtu malam 13 Maret 2021. Selain itu, petugas juga menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot blong.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, dalam Ops Yustisi tersebut, personel dibagi dalam dua tim. Tim pertama dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Radhika Angga Rista SIK dan tim kedua dipimpin oleh Kasat Reskrim, Iptu Yoga Panji Prasetya.

“Tim pertama melaksanakan razia di jalan mereka, tepatnya simpang jam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Dalam razia ini, petugas menilang enam kendaraan yang menggunakan knalpot bukan standar (knalpot blong) yang menimbulkan suara bising,” ujarnya seperti dikutip atjehwatch.com dari situs tribratanews-polreslhokseumawe.com.

Sedangkan tim kedua, kata Salman, melakukan patroli dan penegakan di seputaran Kota Lhokseumawe. Hasilnya, sebanyak 38 warga yang tidak mematuhi prokes yakni tidak memakai masker terjaring. Kemudian, pelanggar tersebut didata identitas serta diberikan teguran tertulis.

“Tim gabungan juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan mengimbau masyarakat agar selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, hal ini guna mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.

Previous Post

Aminullah: Tanah Gayo Sumber Rezeki Masyarakat Dunia

Next Post

Pria 61 Tahun Dilindas Truk di Tamiang

Next Post

Pria 61 Tahun Dilindas Truk di Tamiang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

30 Pengelola Perpustakaan di Abdya Ikuti Pelatihan INLISLite

30 Pengelola Perpustakaan di Abdya Ikuti Pelatihan INLISLite

10/06/2026
LPPM IAIN Takengon Bahas Pelemahan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

LPPM IAIN Takengon Bahas Pelemahan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

10/06/2026
DBH Tambang Rp365 Miliar, Aceh Menanggung Beban Bencana Rp153 Triliun: Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Alam?

DBH Tambang Rp365 Miliar, Aceh Menanggung Beban Bencana Rp153 Triliun: Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Alam?

10/06/2026
Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali

Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali

10/06/2026
Ahmad Heryawan Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Secara Adil Bagi Petani Aceh Timur

Ahmad Heryawan Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Secara Adil Bagi Petani Aceh Timur

10/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com