BLANGPIDIE – Heboh karena terlantarnya para Keuchik Aceh Tenggara sebanyak 650 orang untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) patut dicurigai ada indikasi permainan dan agen tertentu ingin memanfaatkan anggaran dana desa yang besar.
Hal tersebut disampaikan Taufiq A. Rahim salah seorang tokoh politik Aceh kepada awak media melalui rilisnya, Selasa (23/03/2021).
Apalagi dana Desa yang jumlahnya nominal diatas Rp 1 miliar per Desa, dan terus bertambah pada masa akan datang, ini menjadi daya pikat orang-orang tertentu untuk memanfaatkannya.
“Bimtek ini dalam rangka pengembangan pariwisata di Aceh Tenggara, dan tujuannya ke Lombok dengan biaya Rp 30 juta per Desa, sementara setiap Desa diikuti 2 orang, yaitu Kechiek dan perangkat Desa,” katanya.
Anehnya, Lanjut Taufiq A. Rahim, seolah-olah pelatihan Desa Wisata di Aceh Tenggara yang jumlahnya 325 Desa, maka untuk agenda tersebut menelan Dana Desa sebesar 9,75 miliar.
Ia menduga ada hal yang tersembunyi dari Bimtek tersebut, disamping tidak semua Desa di Aceh Tenggara berpotensi serta cocok untuk destinasi wisata, namun ada pihak atau oknum dan mafia tertentu ingin memanfaatkan Dana Desa serta mengeksploitasi Keuchik di Aceh Tenggara untuk nantinya dapat mempermainkan Dana Desa dikemudian hari dengan cara dan kegiatan lainnya direkayasa dengan model yang berbeda.
“Bisa jadi jika program ini dapat memberangkatkan secara mulus, dan dana Desa yang diperuntukkan untuk kepentingan pemberdayaan Desa, masyarakat Desa, usaha Gampong nantinya akan dicari cara dan olah-mengolah lainnya untuk deswa di Kabupaten/kotwa lainnya, seolah-olah ada Bimtek pengembangan potensi Desa yang seragam, sehingga dapat mengolah anggaran Desa dalam jumlah besar untuk satu kegiatan yang kolektif,” ungkap Dr. Taufiq A. Rahim, Akademisi sekaligus Pengamat politik dan Pembangunan dari Universitas Muhammadyah Aceh.
Masih katanya. Sebaiknya, pihak aparat hukum, Pemerintah Daerah dan yang mengawasi pembangunan serta pemberdayaan Desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) juga ikut mengawasinya. Jika tidak, maka eksploitasi Para Keuchik (Kepala Desa) di Provinsi Aceh dapat memiliki risiko hukum, para Keuchik di Aceh juga akan terjerat kasus hukum memanfaatkan Dana Desa yang relatif besar.
Sementara, lanjutnya. Tujuan membangun Desa serta memberdayakan Desa dengan Dana Desa yang hingga saat ini sama sekali belum efektif serta efisien. Maka diragukan ada orang serta pihak tertentu memanfaatkan Keuchik dan Perangkat Desa untuk memperkaya diri dengan uang Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) yang disalahgunakan serta dikorupsi oleh pihak tertentu.
Jika itu terjadi serta dilakukan secara kolektif, maka akan relatif besar nominalnya, sangat menggiurkan dan kondisi Desa tidak berubah serta menjadi sangat miris.
“Ini perlu perhatian Pemerintah Aceh, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG). ini merupakan indikasi melakukan eksploitasi Keuchik di Aceh, sementara saat ini kasus yang mulai mencuat adalah di Aceh Tenggara, tidak tertutup kemungkinan para Keuchik lainnya dengan modus operandi yang berbeda,” pungkas Dr Taufiq A. Rahim.
Reporter: Rusman










