Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Opini

Ganggu Mental bagi Pecandu Game Online

Admin1 by Admin1
24/03/2021
in Opini
0
Lockdown Covid-19: Penjualan Video Game Catat Rekor di AS

Para gamer memainkan Nintendo Switch Lite untuk permainan multiplayer. Nintendo Co Ltd bakal mengubah markas pertama mereka di Kyoto menjadi sebuah hotel butik. Foto: Nintendo

Penulis adalah Subhan Tomi, ASN Pemkab Singkil.

GAME online adalah permainan yang biasanya digunakan pada jaringan internet dan yang sejenisnya serta selalu menggunakan teknologi yang ada saat ini, seperti modem dan koneksi kabel. Arti game online dalam bahasa Indonesia adalah permainan daring,  menjadi perhatian yang serius dimana hampir di semua kalangan bermain game online yang dapat berdampak buruk terhadap perilaku seseorang.

Disaat dunia disibukkan dengan penanganan pandemi Covid- 19, kita bisa saksikan bagaimana geliat game online juga begitu laris manis nya walaupun telah dikeluarkan Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Nomor 1 tahun 2016 tentang judi online dan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Hukum game Player Unknown’s Battlegrounds ( PUBG) dan Sejenisnya Haram Menurut Fiqh Islam dengan segala kriteria yang di kaji, tidak menyurutkan minat para pengguna layanan tersebut.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi menetapkan kecanduan game atau game disorder sebagai penyakit gangguan mental ke dalam versi terbaru International Statistical Classification of Diseases (ICD) pada tahun 2018.

ICD merupakan sistem yang berisi daftar penyakit berikut gejala, tanda, dan penyebab yang dikeluarkan WHO. Berkaitan dengan kecanduan game, WHO memasukkannya ke daftar “disorders due to addictive behavior” atau penyakit yang disebabkan oleh kebiasaan atau kecanduan

Dikutip dari web resmi WHO, kecanduan game didefinisikan sebagai pola perilaku bermain, baik permainan online maupun offline (game digital atau video game) dengan beberapa tanda, sebagai berikut:

  1. Tidak dapat mengendalikan keinginan bermain game.
  2. Lebih memprioritaskan bermain game dibandingkan minat terhadap kegiatan atau aktivitas lainnya.
  3. Seseorang terus bermain game meski ada konsekuensi negatif yang jelas terlihat.

Tentunya dari uraian tersebut kita dapat mengambil kesimpulan sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Sudah seharusnya kita taat terhadap Fatwa hukum haram game online yang kelak akan dipertanggung jawabkan dihadapan-Nya.

Selanjutnya bahwa kita selaku makhluk sosial tidak menginginkan kehidupan kita didunia menjadi tidak berguna bagi diri sendiri, keluarga,masyarakat serta bangsa karena virus game online dapat menyebabkan ganggu mental.

Hendaklah kita memanfaatkan keseharian kita dengan kegiatan-kegiatan yang positif baik hubungan kepada Pencipta dan hubungan antara sesama manusia.

Cara Mengatasi Kecanduan Game Online

Apabila sudah kecanduan game online, berikut ini adalah beberapa tips yang bisa Anda coba untuk mengatasi masalah tersebut:

  1. Membatasi waktu bermain game salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mencegah sekaligus mengatasi masalah kecanduan game online adalah dengan membatasi waktu bermain.Jika Anda sering menghabiskan waktu terlalu lama untuk bermain game, cobalah untuk membuat jadwal bermain game dan beri batas waktu bermain, misalnya hanya 1 jam per hari. Adanya jadwal yang teratur dapat membantu anda membagi waktu antara bermain game dan menyelesaikan kewajiban lain. Jika perlu, anda juga bisa membuat catatan pengingat atau alarm di ponsel agar tidak terlalu lama bermain game.
  2. Mencari hobi baruUntuk mengurangi obsesi terhadap game yang sering dimainkan, anda juga bisa mencoba beberapa hobi baru selain bermain game, misalnya bermain alat musik, melukis, berolahraga, atau membaca buku. Aktivitas tersebut bisa digunakan untuk mengalihkan perhatian anda dari layar ponsel atau komputer. Tak hanya baik untuk mengurangi kecanduan game online, aktivitas fisik atau olahraga rutin juga dapat menjaga tubuh tetap sehat dan fit, serta mencegah dan meringankan masalah kesehatan karena terlalu sering bermain game, misalnya nyeri punggung.
  3. Meletakkan perangkat game di luar kamar tidurKamar tidur sering kali menjadi tempat yang nyaman untuk bermain game online. Jika sudah kecanduan, Anda mungkin bisa menghabiskan waktu berjam-jam hingga larut malam untuk bermain game di kamar. Hal ini tentu bisa mengganggu waktu tidur dan lama-kelamaan akan berdampak pada kondisi kesehatan, untuk mengatasi kecanduan game online, sebaiknya letakkan perangkat yang digunakan untuk bermain, seperti ponsel, komputer, atau konsol game, di luar kamar tidur. Dengan demikian, anda dapat mengurangi waktu bermain karena tidak ada perangkat bermain di dekat Anda.
  4. Menjalani psikoterapi jika cara-cara di atas tidak berhasil mengatasi masalah kecanduan game online, Anda perlu berkonsultasi ke psikolog atau psikiater untuk mengatasi masalah tersebut, dokter atau psikolog mungkin akan memberikan psikoterapi.Salah satu teknik yang dapat dilakukan untuk mengatasi gangguan kecanduan game online adalah terapi kognitif perilaku atau cognitive behavioral therapy (CBT). Kecanduan game online merupakan salah satu masalah kesehatan mental yang belakangan banyak terjadi. Apabila Anda mengalami kecanduan game online hingga mengganggu waktu istirahat, sekolah, atau pekerjaan sehari-hari, sebaiknya segera konsultasikan ke psikolog atau psikiater.
Previous Post

Miliki 40 Kilogram Sabu, Pria Asal Aceh Utara Dituntut Hukuman Mati

Next Post

Atjeh Diamons Institute Gelar Pengabdian Lewat Saweu Sikula

Next Post
Atjeh Diamons Institute Gelar Pengabdian Lewat Saweu Sikula

Atjeh Diamons Institute Gelar Pengabdian Lewat Saweu Sikula

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Idul Fitri, Pemkab Aceh Tamiang Satukan Visi dengan NGO dan Relawan

Idul Fitri, Pemkab Aceh Tamiang Satukan Visi dengan NGO dan Relawan

25/03/2026
Arus Balik di Lintas Barat-Selatan Aceh Alami Peningkatan

Arus Balik di Lintas Barat-Selatan Aceh Alami Peningkatan

25/03/2026
Komnas HAM Aceh Dorong Ruang Aman bagi Pembela HAM

Komnas HAM Aceh Dorong Ruang Aman bagi Pembela HAM

25/03/2026
Angkutan Kargo Selama Mudik Lebaran di Bandara SIM Aceh Menurun

Angkutan Kargo Selama Mudik Lebaran di Bandara SIM Aceh Menurun

25/03/2026
Pemko Banda Aceh Tetap Hadirkan Layanan Publik Siaga Saat Lebaran

Pemko Banda Aceh Tetap Hadirkan Layanan Publik Siaga Saat Lebaran

25/03/2026

Terpopuler

Kursi Abang Samalanga di DPR Aceh Mulai ‘Digoyang’ Para Anggota

Abang Samalanga dan Jejak Perebutan Kursi Ketua di DPR Aceh

24/03/2026

Ganggu Mental bagi Pecandu Game Online

Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

Rusia Pantau Situasi Terbaru Iran, Sebut Ada Pernyataan Kontradiktif

Prabowo Klaim Pemulihan Aceh Hampir 100 Persen, NU Aceh Tamiang: 70 Persen Warga Masih Mengungsi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com