JANTHO – Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho menangani enam kasus pemerkosaan dengan korban anak di bawah umur sejak awal 2021.
Kasus pemerkosaan anak di Aceh Besar dilaporkan kian meningkat sejak awal 2021 hingga April 2021.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, ada 4 kasus pemerkosaan anak yang ditangani oleh MS Jantho.
Sebanyak 3 kasus sudah mencapai tahapan putusan. Sedangkan 1 kasus lainnya sedang berjalan.
Kasus yang sedang disidang di MS Jantho adalah kasus pemerkosaan cucu sendiri oleh kakek bejat di pantai Lhoknga Aceh Besar.
Sedangkan dua kasus pemerkosaan anak lainnya baru didaftarkan dan diagendakan persidangan mulai 20 April mendatang.









