Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Begal Ditangkap Usai Beraksi di Banda Aceh

Admin1 by Admin1
12/04/2021
in Nanggroe
0
Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Ilustrasi. (Istockphoto/D-Keine)

Banda Aceh – Seorang mahasiswi di Banda Aceh, Aceh, berinisial Sal (23) dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) dalam keadaan tak sadarkan diri (koma). Sal disebut menjadi korban begal yang dilakukan pelaku SR (28).

“Korban dibegal di Jalan Syiah Kuala, Banda Aceh, pada Rabu (7/4) malam sekitar jam 23.30 WIB. Korban dalam keadaan koma,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha, Senin (12/4/2021).

Insiden pembegalan itu bermula saat korban melintas dengan menggunakan motor. Ketika tiba di lokasi, motornya dipepet pelaku. SR lalu menarik tas yang dikenakan Sal sehingga membuat korban terjatuh dari motor.

Tersangka SAR disebut melarikan diri usai beraksi. Korban dibawa ke rumah sakit oleh personel Brimob serta warga setempat.

“SAR merampas tas milik korban yang berisikan satu unit handphone, surat-surat penting serta sejumlah uang tunai,” jelas Ryan.

Usai kejadian, polisi turun tangan melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. SAR akhirnya diciduk di rumah orang tuanya di Peuniti, Banda Aceh, Sabtu (10/4) siang.

Dalam pemeriksaan diketahui, SAR telah membegal sebanyak tiga kali pada 2021. Lokasinya di kawasan desa Lampaloh, Kecamatan Lueng Bata, kawasan Desa Ateuk Jawo, Kecamatan Baiturrahman, dan terakhir di depan Pesantren Darul ‘Ulum Kecamatan Kuta Alam.

“Tersangka ini residivis. Dia kita jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ujar Ryan.

Sumber: detik.com

Previous Post

Naas, Bocah 10 Tahun Tergilas Truk di Aceh Timur

Next Post

Resmikan Paopia Garden, Chek Zainal: Solusi Alternatif Pasarkan Produk UMKM

Next Post
Resmikan Paopia Garden, Chek Zainal: Solusi Alternatif Pasarkan Produk UMKM

Resmikan Paopia Garden, Chek Zainal: Solusi Alternatif Pasarkan Produk UMKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lomba Voli Putra dan Putri Tarbiyah Fair 2026, PAI dan BKPI Raih Juara Pertama

Lomba Voli Putra dan Putri Tarbiyah Fair 2026, PAI dan BKPI Raih Juara Pertama

08/11/2026
Ketua DPRK Dorong Pelajar Ramaikan Konten Digital dengan Berita Positif

Ketua DPRK Dorong Pelajar Ramaikan Konten Digital dengan Berita Positif

08/11/2026
Kafilah dari Empat SMP Meriahkan Zikir Maulid di SMKN 1 Pasie Raja

Kafilah dari Empat SMP Meriahkan Zikir Maulid di SMKN 1 Pasie Raja

08/11/2026
Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 37

Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 39

08/11/2026
Torehkan Prestasi di Ambon, Delegasi FKIP USK Sabet Tiga Gelar Juara FORKOM 2026

Torehkan Prestasi di Ambon, Delegasi FKIP USK Sabet Tiga Gelar Juara FORKOM 2026

07/11/2026

Terpopuler

Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Begal Ditangkap Usai Beraksi di Banda Aceh

12/04/2021

Mahasiswa Kepung DPRK Pidie, Desak Dandim hingga Pangdam Dicopot! “Setiap Nyawa Berharga”

Siswi MAN 3 Aceh Besar Raih Juara III AI Prompt Manifest 2026, Bersaing dengan Mahasiswa

Bupati Abdya Bersama Para SKPK Kopi Morning dengan Wartawan, Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi

Sarjani Minta Insiden Berdarah di Pulo Keunari Pidie Diusut Tuntas dan Transparan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com