Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Kepala dan Operator KUA Aceh Barat Dilatih Pelayanan Berbasis Digital

Atjeh Watch by Atjeh Watch
04/05/2021
in Lintas Barat Selatan
0

MEULABOH – Sejumlah kepala dan operator Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Aceh Barat dilatih pelayanan berbasis digitalisasi. Kegiatan yang diikuti oleh 24 peserta tersebut berlangsung di aula Panti Asuhan Suci Hati Meulaboh, Selasa 4 Mei 2021.

Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Drs H Jakfar mengatakan, kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan kinerja dan layanan digitalisasi pada Kantor Urusan Agama (KUA) secara efektif dan efisien.

Ia menambahkan, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara faktual dan dinamis, pemerintah mengamanatkan melalui undang-undang nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Dalam aturan tersebut mengharuskan penyelenggara negara harus memiliki sistem memberikan kemudahan, kecepatan, kepastian dan transparansi terhadap pemenuhan kebutuhan pelayanan baik berupa barang, jasa maupun pelayanan administrasi kepada publik.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H Khairul Azhar SAg MSi menyampaikan, Kantor Urusan Agama (KUA) harus menyesuaikan kinerja dan pelayanan dengan perkembangan teknologi yang ada. Saat ini setiap pelayanan kepada masyarakat sangat dituntut untuk menggunakan digitalisasi.

Khairul berharap, setiap satuan kerja di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat harus mampu mengoperasikan teknologi informasi dan komunikasi dengan baik dalam melakukan proses administrasi dan pelayanan kepada masyarakat.

“Jika masih ada proses yang belum bersifat online, mulai sekarang harus mulai diterapkan,” tambahnya.

Khairul mengimbau, setiap peristiwa nikah, Kantor Urusan Agama (KUA) harus segera mengupdate data tersebut secara online, agar data tersebut mudah untuk diakses oleh masyarakat.

Adapun materi pada bimbingan teknis tersebut yaitu, Data Kependudukan dan Layanan Publik Terintegrasi yang disampaikan oleh pihak Disdukcapil Aceh Barat, dan Teknis Pengarsipan Data Berbasis Digital disampaikan oleh pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.[]

Previous Post

Direktorat Reskrim Umum Polda Aceh Digugat Praperadilan

Next Post

DPRA Minta Menteri BUMN Tegur BSI di Aceh

Next Post

DPRA Minta Menteri BUMN Tegur BSI di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

20/06/2026
Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

20/06/2026
Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

20/06/2026
NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

20/06/2026
Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

20/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com