Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Feature

Kisah Kombatan GAM Pulang Usai 20 Tahun Dinyatakan Meninggal (Bagian 1)

redaksi by redaksi
26/05/2021
in Feature
0

PRIA itu memakai peci putih. Janggutnya terlihat lebat.

Namun bahasa Aceh-nya terdengar masih kental.

Hari itu, Rabu malam 26 Mei 2021, pukul 19 Mei pukul 9.30 WIB, ia berkomunikasi langsung dengan anggota DPR Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky via video call WhatsApp.

“Teurimong geunaseh Bang. Teurimong geunaseh,” ujarnya berulang-ulang.

Anggota DPR Aceh dari Dapil Aceh Timur itulah yang menjadi penghubungnya kembali ke Aceh. Iskandar juga yang memfasilitasi kepulangannya dan keluarga ke Aceh.

“Tamerumpok di gampong eunteuk,” ujar Iskandar via WhatsAPP.

Keduanya berbicara dengan akrab. Padahal mereka belum sekalipun bertemu.

Pria berpeci putih tadi adalah Ridwan alias Wan Jawiw, mantan kombatan GAM wilayah Peureulak. Selama ini, ia sudah dinyatakan meninggal dunia hampir 20 tahun lamanya.

Ridwan bercerita, keluarga di Aceh sudah lama menganggapnya tiada.

Kisah Ridwan sangat panjang.

“Ditembak tapi tak meninggal. Di penjara, sempat hilang ingatan serta terluntang-luntang di Jawa.”

“Sudah digelar samadiah dan salat ghaib. Namun ternyata tuhan berkehendak lain.”

Kisahnya Ridwan sama seperti pemuda Aceh lainnya saat konflik. Ia bergabung dengan GAM di Sagoe Sweden, Peudawa, Aceh Timur.

Sebagai tentara GAM, ia juga memangkul senjata. Ia bergerilya dari satu tempat ke tempat lainnya.

Naas, sekitar bulan 10 tahun 2003, Ridwan yang baru turun dari kamp diberondong peluru marinir yang mengepung kawasan Blang Balok, Peureulak. Saat itu, Ridwan sedang bergerilya di kawasan tersebut.

“Saat itu saya sedang mendayung sepeda. Saat diberondong peluru, saya loncat dan kira terkena peluru,” cerita Ridwan melalui video call.

Ia kemudian ditangkap marinir dan dibawa ke Langsa. Ia sempat menjalani hari-hari berat dalam tahanan militer. Sampai ia tak lagi mengenal dirinya sendiri.

Saat kompi Marinir ditarik ke Jakarta, ia juga dibawa serta dan ditahan di penjara kesatuan tersebut.

“Saya dibebaskan sekitar 2006, saat Aceh sudah damai. Namun saat itu sempat linglung (hilang ingatan-red). Hari hari berat di penjara,” kisahnya lagi.

[Bersambung]

Previous Post

Qanun Jinayat Dinilai Penting untuk Direvisi

Next Post

Penyuluh Agama KUA Susoh Shalat Khusuf Gerhana Bulan Bersama Masyarakat

Next Post
Penyuluh Agama KUA Susoh Shalat Khusuf Gerhana Bulan Bersama Masyarakat

Penyuluh Agama KUA Susoh Shalat Khusuf Gerhana Bulan Bersama Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

10/04/2026
Hemat BBM, Pemkab Aceh Barat Terapkan Aturan Bersepeda ke Kantor

Hemat BBM, Pemkab Aceh Barat Terapkan Aturan Bersepeda ke Kantor

10/04/2026
Irmawan Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Aceh

Irmawan Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Aceh

10/04/2026
BPBD Simeulue Kerahkan Bantu Warga Terdampak Banjir

Warga Pidie Jaya Aceh Kembali Mengungsi Akibat Banjir

10/04/2026
Illiza Terbitkan Surat Edaran WFO–WFH untuk ASN

Illiza Terbitkan Surat Edaran WFO–WFH untuk ASN

10/04/2026

Terpopuler

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

09/04/2026

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com