Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Pengendara Berhenti Selama 60 Detik Heningkan Cipta Doakan Korban Covid

Admin1 by Admin1
10/07/2021
in Lintas Timur
0
Pengendara Berhenti Selama 60 Detik Heningkan Cipta Doakan Korban Covid

Dok. Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Sejumlah pengendara berhenti sejenak selama 60 detik pada pukul 10.07 WIB. Para pengendara menghentikan kendaraan dan juga aktivitasnya guna melakukan hening cipta dengan mendoakan seluruh korban yang meninggal dunia atas Covid-19.

Hal itu terlihat di sejumlah titik di Ibukota Kabupaten Aceh Utara, seperti di perempatan Kota Lhoksukon dan ada di beberapa lokasi lainnya yang dilakukan dalam rangka gerakan hening cipta indonesia. Sabtu (10/7).

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K melalui Kasat Lantas Iptu Adek Taufik menyampaikan pihaknya memberhentikan kendaraan dari segala arah untuk berhenti dan mengheningkan cipta selama semenit.

“Anggota meminta kepada pengendara untuk berhenti sejenak untuk mengheningkan cipta, berdoa agar pandemi ini segera berakhir.” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut dalam Hening Cipta Indonesia. Hening Cipta Indonesia dilakukan serentak di seluruh Indonesia hari ini, Sabtu (10/7/2021) pada pukul 10.07 WIB (untuk WITA dan WIT menyesuaikan).

“Mari bersama, pada pukul 10.07 WIB, hentikan sejenak segala aktivitas, selama 60 detik, mendoakan yang terbaik untuk para nakes, relawan, masyarakat dan semua yang telah mendahului kita,” ajaknya di Jakarta.

Previous Post

Banda Aceh dan Aceh Tengah Kembali Berstatus Zona Merah Covid-19

Next Post

BMA Bantu Keluarga Miskin Korban Kebakaran Lamtamot

Next Post

BMA Bantu Keluarga Miskin Korban Kebakaran Lamtamot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pesantren Al Zahrah Yudisium 89 Santri Akhir, Pimpinan: Kecerdasan Intelektual Saja Tidak Cukup

Pesantren Al Zahrah Yudisium 89 Santri Akhir, Pimpinan: Kecerdasan Intelektual Saja Tidak Cukup

20/04/2026
Muhammad Syuhada Minta Pemkab Aceh Timur Segera Bentuk Tim Khusus Pemuktahiran Data DTSEN

Muhammad Syuhada Minta Pemkab Aceh Timur Segera Bentuk Tim Khusus Pemuktahiran Data DTSEN

20/04/2026
BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

20/04/2026
Israel Pasang Garis Kuning di Lebanon, Melanggar Bakal Ditembak

Israel Pasang Garis Kuning di Lebanon, Melanggar Bakal Ditembak

20/04/2026
Bandara Malaysia Eror Lagi, Bagasi Penumpang Terlambat hingga 4 Jam

Bandara Malaysia Eror Lagi, Bagasi Penumpang Terlambat hingga 4 Jam

20/04/2026

Terpopuler

Pengendara Berhenti Selama 60 Detik Heningkan Cipta Doakan Korban Covid

Pengendara Berhenti Selama 60 Detik Heningkan Cipta Doakan Korban Covid

10/07/2021

Pesona Bawah Laut Karang Cina Putri Abdya: Surga Tersembunyi yang Siap Dongkrak Wisata Bahari Aceh Barat Daya

Resmi, Ini Harga Baru BBM Non Subsidi di Aceh Sejak 18 April 2026

Satreskrim Polres Bireuen Gencarkan Sosialisasi Karhutla, Pasang Spanduk di Sejumlah Titik

Buka Usai Subuh Hingga Tengah Malam, GNI Kupi Jadi Tempat Nongkrong Asyik di Blangpidie

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com