Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Polres Pidie Kembali Tangkap Dua Pelaku Judi Online

Admin1 by Admin1
23/08/2021
in Lintas Timur
0
Polres Pidie Kembali Tangkap Dua Pelaku Judi Online

SIGLI – Polres Pidie kembali menangkap dua pelaku maisir atau perjudian, jenis Online (Game Higgs Domino) pada dua tempat yang berbeda.

Pasalnya, kedua pelaku kedapatan sedang melakukan transaksi perjudian atau jual beli Chip.

Pelaku pertama, adalah M bin MN, 32 tahun, seorang petani, warga Gp. Lampeudeu Tunong, Kecamatan Pidie. Ia ditangkap oleh Sat Reskrim bersama Sat Intelkam Polres Pidie, saat berada di sebuah Warkop dekat dengan tempat tinggalnya, pada Senin 16 Agustus 2021 sekira pukul 01.00 wib.

Sedangkan pelaku kedua, F bin MY, 29 tahun, warga Gampong Dayah Tanoh, Kecamatan Glp Tiga yang sehari-hari ber profesi sebagai pedagang.

F bin MY ditangkap sekira pukul 21.00 wib, Kamis 19 Agustus 2021 oleh Sat Reskrim Polres di sebuah Kios Ponsel, Pasar Teupin Raya, Glp Tiga.

Dari keterangan Kapolres Pidie, AKBP Padli, S.H., S.I.K.,M.H, melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra, S.Sos, M.H, bahwa penangkapan kedua pelaku maisir ini atas laporan masyarakat, dimana keberadaan mereka (pelaku) selama ini dinilai sudah meresahkan warga setempat.

“Polisi melakukan penyelidikan diseputaran TKP, ternyata informasi warga benar saja, baik di TKP pertama, sebuah Warkop di Gp Lampeudeu Tunong maupun TKP kedua, Kios Ponsel Pasar Teupin Raya, sedang berlangsung transaksi jual beli chip,” ujarKasat Reskrim seperti dikutip atjehwatch.com dari tribratanews Pidie.

Setelah dilakukan penangkapan, ujar Kasat Reskrim, dari kedua tersangka dengan TKP berbeda,Polisi menyita barang bukti berupa HP, bukti chip (ID) yang akan dan yang telah dijual, serta sejumlah uang hasil transaksi chip.

“Kini kedua nya sudah diamankan di Polres Pidie guna penyidikan lebih lanjut. Mereka bisa dijerat dengan pasal 20 Jo pasal 18 Jo pasal 16 Qanun Provinsi Aceh nomor 06 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” kat Kasat Reskrim Polres Pidie.

Previous Post

Wali Kota dan Jajaran Kembali Tinjau Pasar Al-Mahirah

Next Post

Begini Cara Tersangka Bunuh Gajah di Pedalaman Aceh Timur

Next Post
Begini Cara Tersangka Bunuh Gajah di Pedalaman Aceh Timur

Begini Cara Tersangka Bunuh Gajah di Pedalaman Aceh Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tek Nurhabibah Bahagia Rumahnya Direhab Satgas TMMD Kodim Abdya

Tek Nurhabibah Bahagia Rumahnya Direhab Satgas TMMD Kodim Abdya

23/04/2026
Imigrasi Banda Aceh Terima Kepulangan 37 WNI dari Malaysia

Imigrasi Banda Aceh Terima Kepulangan 37 WNI dari Malaysia

23/04/2026
Illiza-Afdhal Serahkan Banda Aceh Colaboration Award kepada 21 Penerima di Malam Resepsi HUT Kota

Illiza-Afdhal Serahkan Banda Aceh Colaboration Award kepada 21 Penerima di Malam Resepsi HUT Kota

23/04/2026
Bea Cukai Banda Aceh Sita Minuman Beralkohol Tanpa Cukai

Bea Cukai Banda Aceh Sita Minuman Beralkohol Tanpa Cukai

23/04/2026
Satpol PP dan WH Aceh Besar Minta Pedagang Tak Lagi Memanjangkan Kanopi

Satpol PP dan WH Aceh Besar Minta Pedagang Tak Lagi Memanjangkan Kanopi

23/04/2026

Terpopuler

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

PMII Komisariat UIN Ar-Raniry Audiensi dengan Pimpinan STAI Pante Kulu, Ada Apa?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com