MEULABOH – Sebanyak tiga madrasah di Kabupaten Aceh Barat ditetapkan sebagai madrasah inovasi. Penetapan tersebut tertuang dalam surat keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Nomor 323 Tahun 2021 tentang Penetapan Madrasah Inovasi Tahun 2021.
Adapun ketiga madrasah inovasi tersebut yaitu, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Aceh Barat, Madrasah Tsanawiyah (MTsN) 3 Aceh Barat dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 8 Aceh Barat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H Khairul Azhar SAg MSi mengatakan, pembentukan madrasah inovasi sebagai upaya memberikan kebebasan kepada guru dan peserta didik untuk berkreasi,berinovasi dan mengekspresikan perasaan dan kemampuannya.
Selain itu, madrasah inovasi juga diharapkan harus mampu memenuhi kebutuhan peserta didik terhadap lingkungan, menerapkan kurikulum berbasis kompetensi dan mengembangkan seluruh aspek kepribadian peserta didik, sehingga menghasilkan lulusan yang berkualitas.
Khairul menjelaskan, penetapan madrasah inovasi dilakukan berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh tim Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh beberapa bulan yang lalu. Dari hasil pantauan, ketiga madrasah tersebut masuk kedalam kategori, seperti jumlah siswa, guru, prestasi, kurikulum, kualitas lulusan dan penilaian sarana dan prasarana madrasah.
Madrasah yang ditetapkan sebagai madrasah inovasi harus mengembangkan beberapa aspek yaitu, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, kesiswaan, proses pembelajaran, fasilitas, manajemen, dan keunggulan khusus.
Secara rinci Khairul menjelaskan, untuk tenaga pendidik dan kependidikan harus aktif mengikuti INOBEL dan GTK prestasi, melahirkan minimal satu prestasi setiap tahun, melaksanakan penelitian tindakan kelas dalam tiap semester, serta minimal harus ada satu karya ilmiah yang dimuat dalam jurnal nasional.
Sedangkan pada aspek kesiswaan, madrasah inovasi harus dapat melahirkan siswa yang berkualitas dan dapat diterima di sekolah/madrasah unggul dan perguruan tinggi favorit, wajib mengikuti kompetisi sains madrasah (KSM), Myrest dan berbagai olimpiade, serta wajib shalat berjamaah minimal shalat zuhur.
Sementara pada aspek pembelajaran, seluruh guru harus mampu melaksanakan proses pembelajaran minimal 6 model pembelajaran, guru harus mampu memanfaatkan ICT, penambahan jam pelajaran matematika dan sains, membaca alquran, mengintegrasikan alquran dalam sains, dan setiap guru harus mampu melaksanakan pembelajaran dalam jaringan (daring).
Pada aspek fasilitas, madrasah inovasi harus menciptakan lingkungan asri dan hijau, memiliki perangkat pelajaran, seperti proyektor, Wifi, perangkat ICT dan berbagai perangkat pendukung lainnya, tersedia toilet bersih, tersedia laboratorium dan perpustakaan bagi madrasah tsanawiyah (MTs) dan madrasah aliyah (MA).
Aspek manajemen, madrasah inovasi juga harus menyediakan buku secara lengkap, membentuk tim manajemen madrasah, kearifan komite dalam mengembangkan madrasah, dan tersedianya tata tertib madrasah/peraturan akademik.
Sedangkan aspek keunggulan khusus, madrasah inovasi harus mampu melahirkan siswa yang berkualitas dan berprestasi, salah satunya lulusan madrasah harus mampu menghafal alquran minimal satu juz bagi siswa MI dan dua juz bagi siswa MTs dan MA.
“Semoga semua aspek ini dapat dikembangkan dengan baik,” harapnya.[]










