Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pasangan di Aceh Ini Digerebek Saat ‘Poh Bandet’ di Kamar Hotel

Admin1 by Admin1
29/08/2021
in Nanggroe
0
Janda di Cut Mamplam Diusir dari Gampong Usai Mesum dengan Bule Portugal

Ilustrasi

MEULABOH – Pasangan bukan suami istri berinisial WR dan FW, digerebek petugas Satpol PP bersama warga, saat sedang berduaan di sebuah kamar hotel di Desa Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

Saat digerebek, keduanya mengaku tidak melakukan perbuatan asusila, namun keduanya tak dapat berkutik setelah petugas mendapati alat kontrasepsi bekas pakai di dalam kamar yang mereka tempati menginap.

Diduga pasangan tanpa ikatan pernikahan ini, telah melakukan perbuatan layaknya suami istri. Saat diselidiki petugas, wanita tersebut ternyata terlibat dalam jaringan prostitusi online yang disediaakan oleh pihak hotel.

Hal itu dibuktikan dengan percakapan melalui aplikasi pesan singkat seorang penjaga hotel, yang melakukan transaksi dan penentuan jadwal via online kepada pria hidung belang untuk mendapatkan layanan seks dengan tarif Rp2 juta.

Untuk menghindari amukan massa, kedua pelaku langsung digelandang ke kantor Satpol PP Kabupaten Aceh Barat. Kepala Desa Kuta Padang, Safrizal menyebutkan, dari laporan warga, tempat penginapan tersebut memang kerap dijadikan tempat mesum bagi para pria hidung belang.

“Warga sangat kesal dengan pengelola wisma penginapan tersebut, karena masih saja menyediakan tempat untuk berbuat mesum. Kami meminta pemerintah daerah untuk mencabut izin usahanya,” tegasnya.

Selain mengaman pasangan mesum tanpa ikatan suami istri tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Aceh Barat, Dodi Bima Saputra mengatakan, juga mengamankan dua orang pengelola hotel yang diduga sebagai mucikari. “Kami juga menyita alat kontrasepsi bekas pakai sebagai barang bukti,” tegasnya.

Kini pasangan mesum dan pekerja hotel tersebut tengah menjalani penyelidikan intensif. Akibat perbuatannya, mereka yang terlibat dalam kasus prostitusi online, serta penyediaan tempat untuk pasangan mesum ini terancam hukuman cambuk.

Sumber: sindonews.com

Previous Post

Ini Penyebab Batik Air Aceh-Jakarta Mendadak Mendarat di Kualanamu

Next Post

Syamsul Rizal Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Reses ke II

Next Post
Syamsul Rizal Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Reses ke II

Syamsul Rizal Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Reses ke II

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pencuri Perhiasan Lansia di Kluet Utara Diringkus Polisi

Pencuri Perhiasan Lansia di Kluet Utara Diringkus Polisi

07/04/2026
Pasokan Terjaga, Harga Beras di Banda Aceh Belum Alami Kenaikan

Pasokan Terjaga, Harga Beras di Banda Aceh Belum Alami Kenaikan

07/04/2026
Mahasiswa Myanmar Ungkap Pengalaman Positif Kuliah di USK dan Kehangatan Masyarakat Aceh

Mahasiswa Myanmar Ungkap Pengalaman Positif Kuliah di USK dan Kehangatan Masyarakat Aceh

07/04/2026
Praja IPDN Gotong Royong Pulihkan Situs Bersejarah Aceh Tamiang

Praja IPDN Gotong Royong Pulihkan Situs Bersejarah Aceh Tamiang

07/04/2026
5 Desa di Aceh Tengah Terisolasi Lagi Imbas Jembatan Darurat Ambruk

5 Desa di Aceh Tengah Terisolasi Lagi Imbas Jembatan Darurat Ambruk

07/04/2026

Terpopuler

Kuda Gayo; Ternak Kebanggaan Masyarakat Dataran Tinggi Gayo yang (akan) Punah

Kuda Gayo; Ternak Kebanggaan Masyarakat Dataran Tinggi Gayo yang (akan) Punah

27/11/2023

Demokrat Aceh Besar “Pasang Badan”: Nurdiansyah Alasta Loyal, Pemersatu, dan Layak Pimpin Demokrat Aceh

Akademisi USK Nilai Pemangkasan Jumlah Penerima JKA Bentuk Lemahnya Kinerja DPR Aceh

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

Putra Abdya Luncurkan Buku ‘Manusia yang Tak Sekedar Hidup’

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com