BLANGPIDIE – Prodi Ilmu Hukum, Universitas Teuku Umar (UTU) Aceh Barat menyerahkan cindera mata (Bungong Jaro) kepada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Keadilan Aceh (YLBH-AKA) Distrik Abdya.
Penyerahan cendera mata itu diserahkan melalui Dosen Pembimbing Rachmatika Lestari, SH,MH, C.P.C.L.E yang diwakili oleh Mahasiswa UTU yang pernah melaksanakan magang di Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Keadilan Aceh Distrik Abdya, Rabu (01/09/2021).
Penyerahan cendera mata itu merupakan bentuk terima kasih atas kerjasama yang dilakukan antara Prodi Ilmu Hukum UTU dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Keadilan Aceh (YLBH-AKA) distrik Abdya dalam mewujudkan pengimplementasian program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Perguruan Tinggi tahun lalu (04/12) tahun lalu.
Bentuk pengimplementasian kerjasama dengan menempatkan Mahasiswa magang Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Teuku Umar Aceh Barat selama 1 Semester, yakni mulai dari tanggal 12 Oktober 2020 hingga 08 Januari 2021.
Direktur YLBH-AKA Distrik Abdya, Rahmat S.Sy C.P.C.L.E kepada awak media menyampaikan apresiasi atas ikatan kerjasama UTU tersebut.
“Terimakasih kami ucapkan kepada Prodi Ilmu Hukum, UTU Aceh Barat atas kerjasama yang baik selama ini yang disertai dengan pemberian Cindera Mata (Bungong Jaro) kepada Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Keadilan Aceh,” ucap Rahmad.
Reporter: Rusman










