Lhokseumawe – Pengadaan kapal pembersih sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Lhokseumawe mendapat kritikan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Lhokseumawe-Aceh Utara, Sabtu 11 September 2021.
Pengadaan Kapal pembersih sampah dengan total pagu Rp.198.250.000 yang bersumber dari APBD T.A 2021 kota Lhokseumawe dikerjakan oleh Satuan Kerja Dinas Lingkungan Hidup ini disebut mengada-ngada.
“Masa pandemi ini seharusnya pemerintah daerah punya skala prioritas, dan pengadaan pada setiap SKPK (Satuan kerja perangkat kota) harus melalui pertimbangan matang, dan memperhatikan kebutuhan masyarakat, bukannya malah mengada-ngada,” kata Arwan Syahputra, wasekum PTKP HMI cabang Lhokseumawe-Aceh Utara.
Arwan menuding, Dinas Lingkungan Hidup kota Lhokseumawe terkesan menghamburkan uang rakyat.
Karena menurutnya, kapal pembersih sampah ini bukan kebutuhan mendesak.

“Kapal ini bukan kebutuhan mendesak bagi masyarakat, jika masalah sampah dilaut, sungai ataupun waduk, ini terjadi kenapa? Ya,karena minimnya tempat pembuangan sementara (TPS) di tiap gampong, dan itu membuat masalah sampah menjadi tak terkendali,”pungkasnya.
Arwan yang juga mahasiswa hukum tatanegara ini juga menilai, Pemko Lhokseumawe terutama dinas lingkungan hidup tak mendengar himbauan orang nomor satu di Indonesia.
“Dinas Lingkungan Hidup ini sepertinya abai terhadap arahan presiden, Pak Jokowi sudah bilang pemerintah daerah harus punya skala prioritas, jadi kita lihat dinas satu ini bandal, tempat sampah permanen kita masih kurang, malah kapal yang dibeli, apa ini skala prioritas,” cetusnya.
Aktivis HMI ini juga menyampaikan, dinas LH sudah punya truck pengangkut sampah, dan penanggulangan sampah serta pencegahan sampah sembarangan bisa dilakukan dengan menambahkan TPS tiap gampong/desa.
“Agar truck pengangkut sampah ini mudah mengangkat sampah, dan masyarakat tau pembuangannya dimana, serta msalah kebersihan diLhoksemawe bisa teratasi,” ujarnya.
Berdasarkan akun resmi instagram @dlh_lhokseumawe, kapal pembersih sampah tersebut telah dilakukan uji kelayakan di waduk pusong kecamatan Banda sakti.
Arwan memperingati kepala dinas Lingkungan Hidup sekaligus pengguna anggaran, Dedi Irfansyah, S.T., M.T agar menjawab dan menjelaskan soal kapal ini di tengah pandemi Covid-19 dan saat TPS di Lhoksemawe masih minim.











