Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Pengadaan Kapal Sampah di Tengah Pandemi, DLH Lhokseumawe Disinyalir Mengada-Ngada

Admin1 by Admin1
12/09/2021
in Lintas Timur
0

Lhokseumawe – Pengadaan kapal pembersih sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Lhokseumawe mendapat kritikan dari  Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Lhokseumawe-Aceh Utara, Sabtu 11 September 2021.

Pengadaan Kapal pembersih sampah dengan total pagu Rp.198.250.000 yang bersumber dari APBD T.A 2021 kota Lhokseumawe dikerjakan oleh Satuan Kerja Dinas Lingkungan Hidup ini disebut mengada-ngada.

“Masa pandemi ini seharusnya pemerintah daerah punya skala prioritas, dan pengadaan pada setiap SKPK (Satuan kerja perangkat kota) harus melalui pertimbangan matang, dan memperhatikan kebutuhan masyarakat, bukannya malah mengada-ngada,” kata Arwan Syahputra, wasekum PTKP HMI cabang Lhokseumawe-Aceh Utara.

Arwan menuding, Dinas Lingkungan Hidup kota Lhokseumawe terkesan menghamburkan uang rakyat.

Karena menurutnya, kapal pembersih sampah ini bukan kebutuhan mendesak.

“Kapal ini bukan kebutuhan mendesak bagi masyarakat, jika masalah sampah dilaut, sungai ataupun waduk, ini terjadi kenapa? Ya,karena minimnya tempat pembuangan sementara (TPS) di tiap gampong, dan itu membuat masalah sampah menjadi tak terkendali,”pungkasnya.

Arwan yang juga mahasiswa hukum tatanegara ini juga menilai, Pemko Lhokseumawe terutama dinas lingkungan hidup tak mendengar himbauan orang nomor satu di Indonesia.

“Dinas Lingkungan Hidup ini sepertinya abai terhadap arahan presiden, Pak Jokowi sudah bilang  pemerintah daerah harus punya skala prioritas, jadi kita lihat dinas satu ini bandal, tempat sampah permanen kita masih kurang, malah kapal yang dibeli, apa ini skala prioritas,” cetusnya.

Aktivis HMI ini juga menyampaikan, dinas LH sudah punya truck pengangkut sampah, dan penanggulangan sampah serta pencegahan sampah sembarangan bisa dilakukan dengan menambahkan TPS tiap gampong/desa.

“Agar truck pengangkut sampah ini mudah mengangkat sampah, dan masyarakat tau pembuangannya dimana, serta msalah kebersihan diLhoksemawe bisa teratasi,” ujarnya.

Berdasarkan akun resmi instagram @dlh_lhokseumawe, kapal pembersih sampah tersebut telah dilakukan uji kelayakan di waduk pusong  kecamatan Banda sakti.

Arwan memperingati kepala dinas Lingkungan Hidup sekaligus pengguna anggaran, Dedi Irfansyah, S.T., M.T agar menjawab dan menjelaskan soal kapal ini di tengah pandemi Covid-19 dan saat TPS di Lhoksemawe masih minim.

Previous Post

Warga Blang Asan Khanduri ‘Taguen Ie Bu’ Guna Tolak Bala

Next Post

Bantuan UMKM Rp1 Juta di Gampong Pulo Diduga Disunat Oknum

Next Post
Bantuan UMKM Rp1 Juta di Gampong Pulo Diduga Disunat Oknum

Bantuan UMKM Rp1 Juta di Gampong Pulo Diduga Disunat Oknum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

23/08/2026
BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

23/08/2026
Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

23/08/2026
Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

23/08/2026
Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

22/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Pengadaan Kapal Sampah di Tengah Pandemi, DLH Lhokseumawe Disinyalir Mengada-Ngada

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Ohku, Negara Rugi Rp1 Triliun akibat Penyalahgunaan BBM di Aceh

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com