Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud: Jokowi Minta Penetapan Pemilu 2024 Tak Terpengaruh Isu Amandemen

Admin1 by Admin1
24/09/2021
in Nasional
0

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md menyebut bahwa Presiden Joko Widodo meminta agar jadwal Pemilu 2024 segera ditetapkan tanpa terpengaruh isu amandemen UUD 1945 dan sebagainya.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD usai menggelar rapat koordinasi lanjutan “Simulasi Jadwal Pemilihan Umum Presiden, Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024,” bersama Mendagri Tito Karnavian dan lembaga terkait lainnya, di kantor Kemenko Polhukam, Kamis 23 September 2021.

“Presiden minta agar kita tidak terpengaruh oleh isu-isu lain, amandemen, perpanjangan jabatan dan sebagainya. Pokoknya tetapkan tanggal Pemilu yang layak sesuai dengan UU, dimana kita bersepakat bahwa menurut UU Pemilu legislatif dan Presiden itu tahun 2024,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Jumat, 24 September 2021.

Mahfud bersama Mendagri Tito secepatnya akan membicarakan hal tersebut dengan DPR, KPU, Bawaslu dan lembaga terkait lainnya.

“Simulasi sudah dilakukan, Mendagri sudah bersimulasi dengan DPR pada 16 September, lalu di Kemenko Polhukam tanggal 17, itu semuanya di September dan yang terakhir tanggal 23 September juga simulasi lagi sehingga sampai dengan pilihan-pilihan,” ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, ada beberapa pilihan tanggal yang saat ini mulai dipertajam, bersama dengan segala problem-problem teknis dan yuridis yang menyertainya. Salah satu pilihan pelaksanaan yang muncul adalah 24 April, selain tiga opsi tanggal lainnya yang nanti akan disampaikan kepada Presiden.

“Terkait dengan opsi Pemilu bila dilaksanakan pada tanggal 24 April, maka warga negara atau kelompok warga negara yang ingin mendirikan partai Politik yang bisa ikut pemilu untuk tahun 2024, harus sudah mempunyai badan hukum selambat-lambatnya 21 Oktober tahun ini,” ujar Mahfud.

Sebab, UU Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik mengatur bahwa partai politik boleh ikut Pemilu kalau sekurang-kurangnya memiliki badan hukum 2,5 tahun sebelum pemungutan suara.

Adapun sampai saat ini jadwal Pemilu 2024 belum ditetapkan, karena masih terdapat perbedaan usul terkait jadwal dan tahapan Pemilu antara KPU dan Kemendagri.

KPU berdasarkan hasil kesepakatan tim kerja bersama yang terdiri dari DPR, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyepakati bahwa pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden dilaksanakan pada 21 Februari 2024. Sementara, Pemilihan Kepala Daerah pada 27 November 2024.

Sedangkan Mendagri Tito Karnavian mengusulkan agar pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada April atau Mei 2024. Tito meminta pengunduran jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 dua hingga tiga bulan dengan alasan situasi politik panas akibat polarisasi.

Keputusan ihwal waktu pemungutan suara Pemilu 2024 rencananya akan diambil beberapa pekan mendatang, sebelum DPR memasuki masa reses pada 8 Oktober 2021.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Satgas BLBI Panggil Suyanto Gondokusumo Hari Ini, Tagih Utang Rp 904,4 Miliar

Next Post

PBB Minta Dunia Selamatkan Warga Myanmar Sebelum Terlambat

Next Post
PBB Minta Dunia Selamatkan Warga Myanmar Sebelum Terlambat

PBB Minta Dunia Selamatkan Warga Myanmar Sebelum Terlambat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

30/03/2026
Dua Pemkab di Aceh Gelar Cash for Work Percepatan Pemulihan

Dua Pemkab di Aceh Gelar Cash for Work Percepatan Pemulihan

30/03/2026
Penyegaran Birokrasi, Bupati Al- Farlaky Lantik 145 Pejabat Administrator dan Pengawas

Penyegaran Birokrasi, Bupati Al- Farlaky Lantik 145 Pejabat Administrator dan Pengawas

30/03/2026
Krak, Banda Aceh Jadi Kota Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK

Krak, Banda Aceh Jadi Kota Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK

30/03/2026
Imigrasi Banda Aceh Deportasi Enam WN Pakistan

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Enam WN Pakistan

30/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Demokrat Aceh Besar “Pasang Badan”: Nurdiansyah Alasta Loyal, Pemersatu, dan Layak Pimpin Demokrat Aceh

Rumah Warga Abdya di Banda Aceh Dijarah Maling, Warga Minta Polisi Serius

Mahfud: Jokowi Minta Penetapan Pemilu 2024 Tak Terpengaruh Isu Amandemen

[Opini] Sinkronisasi Antara Logika & Retorika

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com