Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Jaksa Agung Bilang 11,44 Persen Pegawainya Belum Lapor LHKPN

Admin1 by Admin1
06/10/2021
in Nasional
0
Jaksa Agung Bilang 11,44 Persen Pegawainya Belum Lapor LHKPN

Jaksa Agung. Foto TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Jakarta – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan 11,44 persen pegawai Kejaksaan Agung belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara elektronik menurut data 2020.

Hal itu disampaikan Burhanuddin dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Pengawasan 2021 seperti dikutip dalam keterangan pers dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa, 5 Oktober 2021.

“Saya minta Bidang Pengawasan dapat lebih mendorong setiap pegawai untuk melaporkan e-LHKPN secara tertib,” kata Burhanuddin.

Jaksa Agung juga meminta Bidang Pengawasan untuk menjalin hubungan harmonis dan sinergis dengan para mitra kerja Kejagung untuk melakukan pengendalian dan pemantauan kinerja seluruh satuan kerja.

Mitra kerja Kejagung di antaranya adalah Komisi Kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut laman e-LHKPN di situs KPK pada Jumat, 24 September 2021, kepatuhan laporan harta kekayaan pejabat negara untuk tahun 2020 di lingkungan Kejagung mencapai 78,72 persen, atau masih di bawah dua institusi penegak hukum lainnya yaitu KPK (100 persen) dan Polri (79,51 persen).

Dari 11.715 wajib lapor LHKPN di Kejagung, 1.126 di antaranya belum menyampaikan laporan.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Berkas Perkara Penembakan Laskar FPI Dilimpahkan ke Pengadilan

Next Post

Pertama Kali, Aktris Rusia Dikirim ke Stasiun Luar Angkasa untuk Rekaman Film

Next Post
Pertama Kali, Aktris Rusia Dikirim ke Stasiun Luar Angkasa untuk Rekaman Film

Pertama Kali, Aktris Rusia Dikirim ke Stasiun Luar Angkasa untuk Rekaman Film

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tantawi Desak Pemerintah Aceh Prioritaskan Penanganan Pascabencana dan Keselamatan Warga

Tantawi Desak Pemerintah Aceh Prioritaskan Penanganan Pascabencana dan Keselamatan Warga

21/05/2026
Ketua Komisi IV DPRA Apresiasi Mualem Cabut Pergub JKA

Ketua Komisi IV DPRA Apresiasi Mualem Cabut Pergub JKA

21/05/2026
LPPM IAIN Takengon Bahas Tantangan Bahasa Gayo di Era Globalisasi

LPPM IAIN Takengon Bahas Tantangan Bahasa Gayo di Era Globalisasi

21/05/2026
Australia National University Berikan Donasi kepada Mahasiswa Berbakat USK

Australia National University Berikan Donasi kepada Mahasiswa Berbakat USK

21/05/2026
Calon Jemaah Haji Aceh Ditempatkan di Wilayah Jarwal

Nyan, 18 Calon Haji di Aceh Batal Terbang ke Tanah Suci

21/05/2026

Terpopuler

Ohku, Huntara Proyek PT HK Rusak Akibat Angin Kencang di Pidie Jaya

Ohku, Huntara Proyek PT HK Rusak Akibat Angin Kencang di Pidie Jaya

20/05/2026

Disdikbud dan Lapas IIB Blangpidie Jalin Kerjasama Wujudkan Program PKBM

Disdikbud Abdya Laksanakan FLS2N Tingkat Kabupaten, Gusvizarni Minta Hasilnya Harus Transparan

MTs Al Zahrah Bireuen Juara Umum ASAC 2026 se-Aceh

BGN Aceh Bidik Hasil Laut Pidie Jaya untuk Pasok SPPG

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com