Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kadis Perkim Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Admin1 by Admin1
09/10/2021
in Nanggroe
0
Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Ilustrasi. (Istockphoto/D-Keine)

JANTHO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Jetty Kuala Krueng Pudeng, Lhoong, pada dinas Pengairan Aceh tahun anggaran 2019.

Masing-masing tersangka berinisial MZ (55) selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), TH (39) sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan YR (41) sebagai kontraktor pelaksana yang juga sebagai Direktur PT Bina Yusta Alzuhri.

MZ diketahui kini menjabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan Permukiman (Dinas Perkim) Aceh.

“Tersangka telah melakukan kecurangan (fraud) yang dimulai dalam proses perencanaan pengadaan, dimana tersangka MZ dan TH melakukan manipulasi terhadap data-data yang dibuat seolah-olah data tersebut ada dan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar, Deddi Maryadi, Jumat (8/10).

Dia menjelaskan, tersangka YS dan TH telah membuat kekurangan volume pekerjaan batu lebih 1.000 kg/unit, terjadi kekurangan sebesar 3.518,55 m3. Untuk batu kurang 250 kg/unit, terjadi kekurangan sebesar 2.916,44 m3, sehingga terdapat selisih kelebihan pembayaran sebesar Rp2,3 miliar.

“Selisih nilai kontrak dengan nilai riil tersebut didapat oleh para tersangka dengan perbuatan-perbuatan melawan hukum, maka selisih tersebut tak dapat dikategorikan sebagai keuntungan bagi pihak penyedia jasa, melainkan suatu kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Deddi Maryadi menyebut, pekerjaaan pembangunan Jetty Kuala Krueng Pudeng dengan nilai kontrak Rp 13,3 miliar itu ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,3 miliar, sebagaimana laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara (PPKN) yang dikeluarkan oleh BPKP perwakilan Aceh.

Saat ini, ketiga tersangka tahan di Rutan Kajhu, Aceh Besar selama 20 hari ke depan.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Gubernur Aceh Nova Iriansyah Dilarikan ke RSCM Usai Patah Tulang

Next Post

Tausyiah di UIN Ar-Raniry, Tu Sop : Agama Melarang Kita Berbuat Zalim

Next Post
Tausyiah di UIN Ar-Raniry, Tu Sop : Agama Melarang Kita Berbuat Zalim

Tausyiah di UIN Ar-Raniry, Tu Sop : Agama Melarang Kita Berbuat Zalim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PIP 2026 Usulan TRH Hadir untuk 8.261 Siswa Pidie, Teuku Syahwal: Investasi Terbaik adalah Pendidikan

PIP 2026 Usulan TRH Hadir untuk 8.261 Siswa Pidie, Teuku Syahwal: Investasi Terbaik adalah Pendidikan

13/06/2026
RSIA dan RSUD Meuraxa Jalin Sinergi Strategis dengan RS Mata Cicendo Bandung

RSIA dan RSUD Meuraxa Jalin Sinergi Strategis dengan RS Mata Cicendo Bandung

13/06/2026
PBI FTK UIN Ar-Raniry Gelar Go Bolding XXI

PBI FTK UIN Ar-Raniry Gelar Go Bolding XXI

13/06/2026
Plt Sekda Aceh Barat Lantik 263 Tuha Peut dari 50 Gampong

Plt Sekda Aceh Barat Lantik 263 Tuha Peut dari 50 Gampong

13/06/2026
Tasyakur RA Perwanida, Kakanwil Kemenag Aceh Semangati dan Serahkan Hadiah

Tasyakur RA Perwanida, Kakanwil Kemenag Aceh Semangati dan Serahkan Hadiah

13/06/2026

Terpopuler

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

12/06/2026

Kadis Perkim Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Urwatil Wusqa: Mahasiswi Berprestasi UIN Ar-Raniry dengan IPK 3,94 dan Lulus 3,5 Tahun

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com