Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Hotman Paris Minta Kasus Kematian Anjing di Singkil Diusut

Admin1 by Admin1
25/10/2021
in Nanggroe
0
Hotman Paris Minta Kasus Kematian Anjing di Singkil Diusut

Pengacara Hotman Paris Hutapea. Dok. TEMPO/Fakhri Hermansyah

Jakarta – Pengacara Hotman Paris Hutapea ikut mengomentari kasus anjing yang mati di Aceh. Menurut Hotman, jika terbukti ada unsur penyiksaan maka bisa dikategorikan sebagai tindak pidana.

“Belum tahu kebenarannya. Mohon kepada Bapak Kapolda Aceh dan Kapolresl Singkil untuk mengusut kejadian tersebut. Karena di KUH Pidana jelas diatur penyiksaan binatang adalah suatu tindak pidana,” ujar Hotman dalam video yang diunggah di halaman Instagramnya pada Ahad, 24 Oktober 2021.

Pasal yang dimaksudkan oleh Hotman adalah Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam pasal tersebut jelas disebutkan tentang ancaman penjara bagi mereka yang melakukan penyiksaan terhadap binatang. Namun harus ada pembuktian, jika benar ada penyiksaan terhadap binatang.

“Beredar video viral, beberapa oknum aparat menyiksa anjing dengan cara yang sangat kejam. Belum jelas aparat mana, instansi mana yang melakukan penyiksaan tersebut, yang jelas oknum apartanya berdinas,” ujar Hotman mengomentari video penyiksaan anjing yang ramai dibicarakan.

Sebelumnya beredar curahan hati pemilik anjing bernama Canon yang menjaga resort miliknya. Dalam video diperlihatkan anjing ini diambil paksa dan disiksa hingga tewas. Apalagi, alasan penangkapan anjing itu sebagai upaya penerapan Wisata Halal.

Padahal menurut Hotman, anjing adalah salah satu ciptaan Tuhan yang sangat setia pada majikannya. Kesetiaan anjing itu ia buktikan sendiri saat salah satu anjingnya rindu dengan putrinya yang pergi ke Eropa. “Anjingnya dua minggu total menunggu di pintu rumah, tidak mau meninggalkan tempatnya,” ujarnya.

Pengacara flamboyan ini mengajak netizen untuk hidup secara berbudaya dan jangan melakukan penyiksaan. Ia meminta kepada aparat setempat untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. “Kita tidak menuduh instansi manapun tolong diusut,” kata Hotman meminta.

Unggahan Hotman ini dikomentari oleh netizen yang ikut geram dengan kejadian ini. “Anjing memang haram, tapi Allah tidak pernah menghalalkan manusia membunuh anjing,” tulis @jamilah_608. “Kalau udah bang hotman bertanya tentang suatu peristiwa yang viral apapun itu perihalnya yang terjadi. Siap-siap aja dehhh..tunggu kelanjutannya,” tulis @chandrafredhymanalu. “Respect bang, senang banget bang Hotman mau angkat bicara mengenai kasus viral ini,” tulis @richard_bonica.

Selain Hotman Paris, figur publik yang juga mengomentari kasus ini adalah Sherina Munaf. Ia merasa perlu berbicara atas tragedi yang menimpa Canon, anjing milik tuan pengelola homestay di Singkil, Aceh. Pecinta kucing itu merasa sedih melihat kekejaman manusia yang mengambil paksa anjing lalu menyiksanya hingga tewas. Apalagi, alasan penangkapan anjing itu sebagai upaya penerapan Wisata Halal.

“Mau sampai kapan banyak manusia dari bangsa kita sendiri memperlakukan satwa seperti benda begini. Apalagi ini hewan peliharaan seseorang. The greatest priviledge of having a voice is to protect the voiceless. Kalau kamu resah karena ini, speak up,” cuitnya pada Sabtu malam, 23 Oktober 2021 menuturkan alasannya bersuara.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Kakankemenag Tinjau Pelatihan Peserta MTQ Bener Meriah

Next Post

Sandiaga Uno Titip Pesan untuk Santri di Aceh, Seperti Apa?

Next Post

Sandiaga Uno Titip Pesan untuk Santri di Aceh, Seperti Apa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pria Asal Ulim Ditangkap Terkait Dugaan Penggelapan Uang Rp68,6 Juta

Pria Asal Ulim Ditangkap Terkait Dugaan Penggelapan Uang Rp68,6 Juta

24/08/2026
Potong Pita, Asisten III Sekdakab Aceh Besar Buka Kembali Wisata Lamreh

Potong Pita, Asisten III Sekdakab Aceh Besar Buka Kembali Wisata Lamreh

24/08/2026
Delapan Hektare Hutan di Blang Bintang Terbakar

Delapan Hektare Hutan di Blang Bintang Terbakar

24/08/2026
Bupati Aceh Tamiang Tegaskan Pemulihan Pascabencana Butuh Kerja Sama Berbagai Elemen

Bupati Aceh Tamiang Tegaskan Pemulihan Pascabencana Butuh Kerja Sama Berbagai Elemen

24/08/2026
Dosen FKIP USK Wakili Aceh di MTQ KORPRI Nasional 2026

Dosen FKIP USK Wakili Aceh di MTQ KORPRI Nasional 2026

24/08/2026

Terpopuler

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

23/08/2026

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

Presiden atau Gubernur Yang Berhentikan Sekda?

Dr. Safaruddin Bawa Tim Sepak Bola Kodim Abdya Sebagai Juara Piala Pangdam IM Cup Tahun 2026

Hotman Paris Minta Kasus Kematian Anjing di Singkil Diusut

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com