Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Hotman Paris Minta Kasus Kematian Anjing di Singkil Diusut

Admin1 by Admin1
25/10/2021
in Nanggroe
0
Hotman Paris Minta Kasus Kematian Anjing di Singkil Diusut

Pengacara Hotman Paris Hutapea. Dok. TEMPO/Fakhri Hermansyah

Jakarta – Pengacara Hotman Paris Hutapea ikut mengomentari kasus anjing yang mati di Aceh. Menurut Hotman, jika terbukti ada unsur penyiksaan maka bisa dikategorikan sebagai tindak pidana.

“Belum tahu kebenarannya. Mohon kepada Bapak Kapolda Aceh dan Kapolresl Singkil untuk mengusut kejadian tersebut. Karena di KUH Pidana jelas diatur penyiksaan binatang adalah suatu tindak pidana,” ujar Hotman dalam video yang diunggah di halaman Instagramnya pada Ahad, 24 Oktober 2021.

Pasal yang dimaksudkan oleh Hotman adalah Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam pasal tersebut jelas disebutkan tentang ancaman penjara bagi mereka yang melakukan penyiksaan terhadap binatang. Namun harus ada pembuktian, jika benar ada penyiksaan terhadap binatang.

“Beredar video viral, beberapa oknum aparat menyiksa anjing dengan cara yang sangat kejam. Belum jelas aparat mana, instansi mana yang melakukan penyiksaan tersebut, yang jelas oknum apartanya berdinas,” ujar Hotman mengomentari video penyiksaan anjing yang ramai dibicarakan.

Sebelumnya beredar curahan hati pemilik anjing bernama Canon yang menjaga resort miliknya. Dalam video diperlihatkan anjing ini diambil paksa dan disiksa hingga tewas. Apalagi, alasan penangkapan anjing itu sebagai upaya penerapan Wisata Halal.

Padahal menurut Hotman, anjing adalah salah satu ciptaan Tuhan yang sangat setia pada majikannya. Kesetiaan anjing itu ia buktikan sendiri saat salah satu anjingnya rindu dengan putrinya yang pergi ke Eropa. “Anjingnya dua minggu total menunggu di pintu rumah, tidak mau meninggalkan tempatnya,” ujarnya.

Pengacara flamboyan ini mengajak netizen untuk hidup secara berbudaya dan jangan melakukan penyiksaan. Ia meminta kepada aparat setempat untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. “Kita tidak menuduh instansi manapun tolong diusut,” kata Hotman meminta.

Unggahan Hotman ini dikomentari oleh netizen yang ikut geram dengan kejadian ini. “Anjing memang haram, tapi Allah tidak pernah menghalalkan manusia membunuh anjing,” tulis @jamilah_608. “Kalau udah bang hotman bertanya tentang suatu peristiwa yang viral apapun itu perihalnya yang terjadi. Siap-siap aja dehhh..tunggu kelanjutannya,” tulis @chandrafredhymanalu. “Respect bang, senang banget bang Hotman mau angkat bicara mengenai kasus viral ini,” tulis @richard_bonica.

Selain Hotman Paris, figur publik yang juga mengomentari kasus ini adalah Sherina Munaf. Ia merasa perlu berbicara atas tragedi yang menimpa Canon, anjing milik tuan pengelola homestay di Singkil, Aceh. Pecinta kucing itu merasa sedih melihat kekejaman manusia yang mengambil paksa anjing lalu menyiksanya hingga tewas. Apalagi, alasan penangkapan anjing itu sebagai upaya penerapan Wisata Halal.

“Mau sampai kapan banyak manusia dari bangsa kita sendiri memperlakukan satwa seperti benda begini. Apalagi ini hewan peliharaan seseorang. The greatest priviledge of having a voice is to protect the voiceless. Kalau kamu resah karena ini, speak up,” cuitnya pada Sabtu malam, 23 Oktober 2021 menuturkan alasannya bersuara.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Kakankemenag Tinjau Pelatihan Peserta MTQ Bener Meriah

Next Post

Sandiaga Uno Titip Pesan untuk Santri di Aceh, Seperti Apa?

Next Post

Sandiaga Uno Titip Pesan untuk Santri di Aceh, Seperti Apa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tu Bulqaini: Meski Gabung ke PKB, H. Sibral Malasyi Tetap sebagai Ketua PAS Aceh Pidie Jaya

Tu Bulqaini: Meski Gabung ke PKB, H. Sibral Malasyi Tetap sebagai Ketua PAS Aceh Pidie Jaya

04/04/2026
Disambut Bupati dan Masyarakat Abdya, Tgk Habibi Diminta Istiqamah Berdakwah

Disambut Bupati dan Masyarakat Abdya, Tgk Habibi Diminta Istiqamah Berdakwah

04/04/2026
Empat Orang Tewas Akibat Serangan Drone Israel ke Masjid di Lebanon

Empat Orang Tewas Akibat Serangan Drone Israel ke Masjid di Lebanon

04/04/2026
Dukun Cabul Ngaku Utusan Tuhan di Magetan, Terancam 12 Tahun Bui

Dukun Cabul Ngaku Utusan Tuhan di Magetan, Terancam 12 Tahun Bui

04/04/2026
Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

03/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

272 Murid SMA dan SMK Aceh Selatan Lulus SNBP 2026, Meningkat dari 2025

Rencana HUT ke-24 Abdya Didesain Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com