Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

4 Kurir Narkoba dari Aceh Ditangkap Polisi Jakpus

Admin1 by Admin1
28/01/2022
in Nanggroe
0
3,2 Kilogram Sabu Gagal Diselundupkan Lewat Bandara Soekarno-Hatta

3,2 Kilogram Sabu Gagal Diselundupkan Lewat Bandara Soekarno-Hatta

Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 11 kg. Dalam kasus tersebut, sebanyak 4 kurir narkoba ditangkap polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan keempat tersangka ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres Jakpus dipimpin Kompol Indrawieny Panjiyoga, di Beji, Depok, pada Sabtu (15/1) dan di apartemen di Pancoran, Jakarta Selatan, pada Minggu (16/1).

“Terkait pengungkapan kasus ini, penyelidik berhasil mengamankan dan menetapkan tersangka 4 orang, (yakni) berinisial CLU (27), AP (25), RM (24), dan F (29), semua berjenis kelamin laki-laki,” kata Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (28/1/2022).

Zulpan mengatakan kasus terungkap berawal dari informasi yang diterima akan adanya peredaran narkoba jenis sabu. Kemudian, tim pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka.

“Jadi barang bukti sabu ini dibawa tersangka dari Aceh dengan kendaraan roda 4 dan sabu dimasukkan di ban,” katanya.

Zulpan mengatakan tim lalu menangkap pelaku saat tiba di Beji, Depok, pada Sabtu, 15 Januari 2022, sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu polisi menangkap tersangka berinisial CLU dan AP.

“Saat digeledah, didapat BB berupa narkotika jenis sabu seberat 10,29 kilogram, sebuah tas hitam, HP, satu mobil Avanza, dan satu ban yang digunakan untuk menyimpan sabu,” katanya.

Kemudian, pada Minggu, 16 Januari 2022, pukul 18.30 WIB, tim kembali berhasil menangkap tersangka lainnya di Apartemen Pancoran, Jakarta Selatan, dengan barang bukti narkotika jenis sabu 1,23 gram, 3 buah timbangan, plastik klip kosong, HP, dan kartu akses apartemen.

“Tim berhasil menangkap tersangka lainnya, F dan RM, tersangka RM selaku orang yang memerintahkan tersangka CLU dan AP untuk mengambil narkotika jenis sabu,” tuturnya.

Polisi saat ini masih mengembangkan penangkapan kurir ini untuk mengejar jaringan di atasnya. Para tersangka kini ditahan di Polres Jakpus.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) subsider Pasal 112 (2) juncto Pasal 132 (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 6 tahun penjara atau paling lama 20 tahun penjara.

Sumber: detik.com

Previous Post

Nasrul Zaman: Ada Pihak-pihak Sengaja Bermain Dibalik Kisrul PNA di Aceh

Next Post

Semangati Kader, Muslim: Aceh Tenggara Harus Siap Menangkan Demokrat dan AHY

Next Post

Semangati Kader, Muslim: Aceh Tenggara Harus Siap Menangkan Demokrat dan AHY

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jembatan Perintis Garuda Jadi Akses Baru bagi Warga Aceh Tengah

Jembatan Perintis Garuda Jadi Akses Baru bagi Warga Aceh Tengah

05/07/2026
Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Meledak

Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Meledak

05/07/2026
Setahun Berdiri, Destinasi Wisata Batu Gajah Dinilai Masih Perlu Pembenahan Fasilitas

Setahun Berdiri, Destinasi Wisata Batu Gajah Dinilai Masih Perlu Pembenahan Fasilitas

05/07/2026
3 Siswa SMAN 1 Tapaktuan Lolos OSN Tingkat Provinsi Aceh 2026, Siap Harumkan Aceh Selatan

3 Siswa SMAN 1 Tapaktuan Lolos OSN Tingkat Provinsi Aceh 2026, Siap Harumkan Aceh Selatan

05/07/2026
Mengenal Mulyadi, Narasumber Workshop Jazz Fusion Fiesta di Taman Budaya Aceh

Mengenal Mulyadi, Narasumber Workshop Jazz Fusion Fiesta di Taman Budaya Aceh

05/07/2026

Terpopuler

3,2 Kilogram Sabu Gagal Diselundupkan Lewat Bandara Soekarno-Hatta

4 Kurir Narkoba dari Aceh Ditangkap Polisi Jakpus

28/01/2022

Ketua DPRK Pidie Jaya: APBK Harus Jadi Mesin Pencipta Lapangan Kerja, Bukan Sekadar Anggaran Belanja

Daftar Lengkap 16 Tim Negara Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

Terkait Gaji, Guru PPPK Paruh Waktu Abdya Apresiasi Komitmen Bupati Dr. Safaruddin

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com