Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Nasrul Zaman: Ada Pihak-pihak Sengaja Bermain Dibalik Kisrul PNA di Aceh

Admin1 by Admin1
28/01/2022
in Nanggroe
0
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Pemerintah Aceh Tangani Covid-19

BANDA ACEH – Pengamat Kebijakan Publik di Aceh, Nasrul Zaman, mengatakan ada pihaak-pihak di Aceh yang menginginkan partai lokal di Aceh, selain Partai Aceh, menjadi kuat dan besar. Salah satunya kasus yang menimpa PNA di Aceh.

Dibalik kisrus PNA, diduga ada pihak-pihak yang sengaja bermain agar partai besutan kombatan dan mantan aktifis ini dilanda konflik internal.

“Masyarakat mengira pasca dilakukan nya kongres luarbiasa PNA di Peusangan Bireun pada 14-15 September 2019 yg lalu konflik internal partai politik lokal tersebut telah berakhir dan dapat bersiap siap menghadapi Pileg dan Pilkada 2024 mendatang,” kata Nasrul Zaman.

Nyatanya, kata dia, Kanwil Kemenkumham Aceh malah menerbitkan surat keputusan pengesahan Kepengurusan PNA yang baru dan mengganti sebagian besar pengurus awal pada 29 Desember 2021 tanpa mempertimbangkan hasil kongres yang telah dilakukan PNA.

“Hal ini menunjukkan masih ada pihak pihak yang tidak menginginkan partai lokal di Aceh selain Partai Aceh yang kuat dan besar. Ini bisa jadi merupakan skenario pelemahan politik lokal Aceh di tingkat nasional.”

“Untuk itu kita mengharapkan Menteri Kumham segera membatalkan SK Kanwil KumhamAceh tertanggal 29 Desember 2021 tersebut dan segera mengesahkan hasil Kongres Luarbiasa PNA 13-15 Desember 2019 yg telah berlangsung sukses, demokratis dan partisipatif.”

“Kita sangat tidak menginginkan ada tuduhan kalau Kemenkumham terlibat dalam pragmatisme mengobok-ngobok politik lokal Aceh, apalagi dengan menetapkan seorang terpidana yg telah dicabut hak-hak politiknya masih ditetapkan menjadi ketua partai politik, ini melecehkan Aceh dan akan ditertawakan dunia,” ujar Nasrul Zaman lagi.

Menurut dia, ada baiknya Menteri Hukum dan HAM segera melakukan evaluasi kepada Kepala Kanwil Kumham Aceh untuk menunjukkan bahwa pemerintah tidak boleh terlibat dalam agenda-agenda internal partai politik lokal di Aceh.

Previous Post

Muhammad Hashfi; Berbagi Sesama Lewat ‘Jumat Berkah’

Next Post

4 Kurir Narkoba dari Aceh Ditangkap Polisi Jakpus

Next Post
3,2 Kilogram Sabu Gagal Diselundupkan Lewat Bandara Soekarno-Hatta

4 Kurir Narkoba dari Aceh Ditangkap Polisi Jakpus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Fraksi Demokrat DPRA: Prolega 2025 Harus Jadi Senjata Lawan Kemiskinan, Bukan Sekadar Formalitas

Fraksi Demokrat DPRA: Prolega 2025 Harus Jadi Senjata Lawan Kemiskinan, Bukan Sekadar Formalitas

14/03/2026
Nelayan Pulo Aceh Dilaporkan Terdampar di Sri Lanka

Nelayan Pulo Aceh Dilaporkan Terdampar di Sri Lanka

14/03/2026
Asisten I Sekda Aceh Besar Bersama Bank Aceh Syariah Jantho Serahkan Santunan Anak Yatim

Asisten I Sekda Aceh Besar Bersama Bank Aceh Syariah Jantho Serahkan Santunan Anak Yatim

14/03/2026
Polres Pidie Gelar Gerakan Pangan Murah Polri, Bantu Masyarakat Dapatkan Beras Terjangkau di Bulan Ramadhan

Polres Pidie Gelar Gerakan Pangan Murah Polri, Bantu Masyarakat Dapatkan Beras Terjangkau di Bulan Ramadhan

14/03/2026
Keluarga Besar MWC NU Peunaron Gelar Buka Puasa Bersama

Keluarga Besar MWC NU Peunaron Gelar Buka Puasa Bersama

14/03/2026

Terpopuler

730 KDKMP Pidie Ditargetkan Segera Beroperasi Optimal dan Bantu Ekonomi Masyarakat

730 KDKMP Pidie Ditargetkan Segera Beroperasi Optimal dan Bantu Ekonomi Masyarakat

13/03/2026

25 Anak Yatim Meudang Ara dapat Santunan Sebanyak 3.283.000

Tokoh Indrapuri Tunjuk Advokat Nourman, Minta Bupati Aceh Besar Cabut SK Imum Chiek

Krak, 535,77 Miliar Dana Desa Aceh Telah Cair

Krak, Kakanwil Kemenag Aceh Lantik Sejumlah Pejabat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com