Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Nasrul Zaman: Ada Pihak-pihak Sengaja Bermain Dibalik Kisrul PNA di Aceh

Admin1 by Admin1
28/01/2022
in Nanggroe
0
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Pemerintah Aceh Tangani Covid-19

BANDA ACEH – Pengamat Kebijakan Publik di Aceh, Nasrul Zaman, mengatakan ada pihaak-pihak di Aceh yang menginginkan partai lokal di Aceh, selain Partai Aceh, menjadi kuat dan besar. Salah satunya kasus yang menimpa PNA di Aceh.

Dibalik kisrus PNA, diduga ada pihak-pihak yang sengaja bermain agar partai besutan kombatan dan mantan aktifis ini dilanda konflik internal.

“Masyarakat mengira pasca dilakukan nya kongres luarbiasa PNA di Peusangan Bireun pada 14-15 September 2019 yg lalu konflik internal partai politik lokal tersebut telah berakhir dan dapat bersiap siap menghadapi Pileg dan Pilkada 2024 mendatang,” kata Nasrul Zaman.

Nyatanya, kata dia, Kanwil Kemenkumham Aceh malah menerbitkan surat keputusan pengesahan Kepengurusan PNA yang baru dan mengganti sebagian besar pengurus awal pada 29 Desember 2021 tanpa mempertimbangkan hasil kongres yang telah dilakukan PNA.

“Hal ini menunjukkan masih ada pihak pihak yang tidak menginginkan partai lokal di Aceh selain Partai Aceh yang kuat dan besar. Ini bisa jadi merupakan skenario pelemahan politik lokal Aceh di tingkat nasional.”

“Untuk itu kita mengharapkan Menteri Kumham segera membatalkan SK Kanwil KumhamAceh tertanggal 29 Desember 2021 tersebut dan segera mengesahkan hasil Kongres Luarbiasa PNA 13-15 Desember 2019 yg telah berlangsung sukses, demokratis dan partisipatif.”

“Kita sangat tidak menginginkan ada tuduhan kalau Kemenkumham terlibat dalam pragmatisme mengobok-ngobok politik lokal Aceh, apalagi dengan menetapkan seorang terpidana yg telah dicabut hak-hak politiknya masih ditetapkan menjadi ketua partai politik, ini melecehkan Aceh dan akan ditertawakan dunia,” ujar Nasrul Zaman lagi.

Menurut dia, ada baiknya Menteri Hukum dan HAM segera melakukan evaluasi kepada Kepala Kanwil Kumham Aceh untuk menunjukkan bahwa pemerintah tidak boleh terlibat dalam agenda-agenda internal partai politik lokal di Aceh.

Previous Post

Muhammad Hashfi; Berbagi Sesama Lewat ‘Jumat Berkah’

Next Post

4 Kurir Narkoba dari Aceh Ditangkap Polisi Jakpus

Next Post
3,2 Kilogram Sabu Gagal Diselundupkan Lewat Bandara Soekarno-Hatta

4 Kurir Narkoba dari Aceh Ditangkap Polisi Jakpus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jembatan Perintis Garuda Jadi Akses Baru bagi Warga Aceh Tengah

Jembatan Perintis Garuda Jadi Akses Baru bagi Warga Aceh Tengah

05/07/2026
Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Meledak

Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Meledak

05/07/2026
Setahun Berdiri, Destinasi Wisata Batu Gajah Dinilai Masih Perlu Pembenahan Fasilitas

Setahun Berdiri, Destinasi Wisata Batu Gajah Dinilai Masih Perlu Pembenahan Fasilitas

05/07/2026
3 Siswa SMAN 1 Tapaktuan Lolos OSN Tingkat Provinsi Aceh 2026, Siap Harumkan Aceh Selatan

3 Siswa SMAN 1 Tapaktuan Lolos OSN Tingkat Provinsi Aceh 2026, Siap Harumkan Aceh Selatan

05/07/2026
Mengenal Mulyadi, Narasumber Workshop Jazz Fusion Fiesta di Taman Budaya Aceh

Mengenal Mulyadi, Narasumber Workshop Jazz Fusion Fiesta di Taman Budaya Aceh

05/07/2026

Terpopuler

Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Pemerintah Aceh Tangani Covid-19

Nasrul Zaman: Ada Pihak-pihak Sengaja Bermain Dibalik Kisrul PNA di Aceh

28/01/2022

Ketua DPRK Pidie Jaya: APBK Harus Jadi Mesin Pencipta Lapangan Kerja, Bukan Sekadar Anggaran Belanja

Daftar Lengkap 16 Tim Negara Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

Terkait Gaji, Guru PPPK Paruh Waktu Abdya Apresiasi Komitmen Bupati Dr. Safaruddin

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com