Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kemendagri Usul Ada Lembaga Khusus Atur Dana Otsus pada RUU Aceh

redaksi by redaksi
14/04/2026
in Nanggroe
0
Kemendagri Usul Ada Lembaga Khusus Atur Dana Otsus pada RUU Aceh

Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) Kemendagri saat rapat bersama Badan Legislasi DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (14/4/2026). ANTARA/HO-DPR RI

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri mengusulkan bahwa perlu ada lembaga khusus untuk mengelola dana otonomi khusus bagi Pemerintah Aceh, saat penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, bersama Badan Legislasi DPR RI.

Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kemendagri Sumule Tumbo mengatakan nantinya lembaga itu bertugas untuk membuat perencanaan, pengalokasian anggarannya, menentukan wilayah pelaksanaan, dan membuat pertanggungjawabannya.

“Nah ini Aceh di dalam melakukan penyesuaian tata kelola dana Otsus ini sangat diperlukan,” kata Sumule di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Dia pun mencontohkan bahwa Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki lembaga khusus yang mengurusi seputar keistimewaan yang dimiliki Yogyakarta, bernama Paniradya Kaistimewan.

Lembaga itu mengelola secara khusus dana keistimewaan mulai dari perencanaan, pengalokasian anggarannya agar fokus kepada target sasaran sesuai dengan kebutuhan layanan dasar masyarakat, sampai pada pelaksanaan dan pertanggungjawabannya.

Di samping itu, dia mengatakan bahwa keberadaan lembaga khusus itu juga bisa menjadi jawaban atas pertanyaan-pertanyaan seputar alokasi dana otsus.

Lembaga itu, kata dia, nantinya bisa memberi label terhadap proyek-proyek fasilitas publik yang didanai oleh otsus.

“Misalnya, membangun jalan, membangun jembatan, membangun sekolah, apa pun yang didanai dari dana otonomi khusus ini supaya bisa di-labeling ini sumbernya dari dana otsus,” katanya.

Berdasarkan catatan pihaknya, dana otsus untuk Aceh dari tahun 2008 sampai 2025 masih menyisakan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) yang cukup besar.

Namun, di sisi lain, dia mengatakan bahwa tingkat kemiskinan di Aceh juga masih tinggi.

“Tahun anggaran 2018 itu yang sampai Rp2 triliun lebih. Nah, sisanya 2019, 2020, 2021 itu menyisakan silpa yang juga masih cukup besar di atas Rp1 triliun,” katanya.

Sumber: antara

Previous Post

Pemkab Aceh Barat Melepas 259 Jamaah Calon Haji di Masjid Agung Baitul Makmur

Next Post

Aceh Jadi Tuan Rumah Konferensi Internasional Kebencanaan Pertama di Indonesia

Next Post
Aceh Jadi Tuan Rumah Konferensi Internasional Kebencanaan Pertama di Indonesia

Aceh Jadi Tuan Rumah Konferensi Internasional Kebencanaan Pertama di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Al Zahrah Jajaki Kerja Sama Literasi dengan Balai Bahasa Aceh

Al Zahrah Jajaki Kerja Sama Literasi dengan Balai Bahasa Aceh

17/09/2026
Farid Nyak Umar Kembali Inisiasi Pemberian Asupan Nutrisi Untuk Anak di Banda Aceh

Farid Nyak Umar Kembali Inisiasi Pemberian Asupan Nutrisi Untuk Anak di Banda Aceh

17/09/2026
Eks Presiden Kosovo Divonis Penjara 25 Tahun karena Kejahatan Perang

Eks Presiden Kosovo Divonis Penjara 25 Tahun karena Kejahatan Perang

17/09/2026
Trump Ngamuk Uni Eropa Mau ‘Rekrut’ Kanada Jadi Anggota

Trump Ngamuk Uni Eropa Mau ‘Rekrut’ Kanada Jadi Anggota

17/09/2026
Pang Kade: Jangan Hanya Jadi Pewaris Sejarah, Kader Japakeh Harus Jadi Penentu Masa Depan Aceh

Pang Kade: Jangan Hanya Jadi Pewaris Sejarah, Kader Japakeh Harus Jadi Penentu Masa Depan Aceh

16/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

Jalan Nasional Alue Mangota Blangpidie Terendam Banjir, Masyarakat di Imbau Waspada

Kemendagri Usul Ada Lembaga Khusus Atur Dana Otsus pada RUU Aceh

Untuk Mencapai Pelayanan Prima, Kasi Asuhan Keperawatan dan Kebidanan RSUD-TP Bekali Petugas Baru

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com