BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan mengambil langkah taktis dalam menangani krisis pascabencana dengan meresmikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi. Keputusan ini diambil guna memastikan seluruh bantuan dan proses rehabilitasi bagi warga terdampak berjalan tanpa hambatan birokrasi.
Informasi yang diperoleh wartawan, mengawali perkerjaannya, Tim Satgas DPRA pada Selasa (7/4) menggelar Rapat kerja Satuan Tugas Pengawasan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi di Ruang Badan Anggaran DPRA.
Pembentukan Satgas ini disepakati dalam rapat resmi pada Selasa, 7 April 2026, menindaklanjuti usulan yang disampaikan oleh anggota DPR Aceh, dalam sidang paripurna sehari sebelumnya.
Tim ini kabarnya akan dinakhodai oleh Teungku Anwar dari Fraksi Partai Aceh serta melibatkan 30 legislator yang mewakili seluruh fraksi di DPR Aceh.
“Langkah ini dipicu atas perhatian distribusi bantuan sejak bencana melanda pada November 2025 lalu,” ujar Teungku Anwar.
Kata dia, prioritas utama Satgas adalah melakukan validasi langsung di lapangan. Beberapa poin krusial yang menjadi perhatian antara lain percepatan hunian adalah enyelesaikan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) di wilayah Bireuen dan memastikan warga tidak lagi di tenda pengungsian.
Kemudian mengaudit penyaluran bantuan perabotan, jaminan hidup (jadup), dan rehabilitasi rumah yang hingga kini dinilai belum maksimal, terutama di Aceh Tamiang.
“Satgas jugamemantau perbaikan akses transportasi di Aceh Tengah dan Bener Meriah yang sempat terisolasi,” ujarnya.










