Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Krak, Warga Tak Terdata JKA Diberi Kesempatan Sanggah

redaksi by redaksi
13/04/2026
in Kesehatan
0
Krak, Warga Tak Terdata JKA Diberi Kesempatan Sanggah

BANDA ACEH — Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat terkait pentingnya memastikan status kepesertaan dalam program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Bagi warga yang namanya belum tercantum dalam daftar kepesertaan awal, kini dibuka kesempatan untuk mengajukan sanggahan guna memperbarui data melalui sistem Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin akurasi data penerima manfaat, sekaligus memastikan bantuan layanan kesehatan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

Masyarakat diberikan kemudahan dengan empat metode pengajuan sanggahan yang dapat dipilih sesuai kebutuhan. Pertama, warga dapat langsung mendatangi kantor keuchik atau kepala desa setempat, yang menjadi jalur paling direkomendasikan karena prosesnya lebih mudah dan mendapat pendampingan langsung dari aparatur gampong.

Selain itu, pengajuan juga dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store maupun App Store. Bagi yang membutuhkan bantuan lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Call Center Pusdatin Kementerian Sosial RI di nomor 021-171.

Tak hanya itu, layanan pengaduan juga tersedia melalui WhatsApp Lapor Bansos di nomor 08877-171-171, yang memberikan akses cepat bagi warga untuk menyampaikan sanggahan maupun memperoleh informasi terkait status kepesertaan.

Pemerintah menegaskan, partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan dalam proses pemutakhiran data ini. Oleh karena itu, warga diimbau segera melakukan pengecekan dan memanfaatkan jalur sanggahan yang telah disediakan.

“Untuk kemudahan dan efektivitas proses, masyarakat sangat disarankan melakukan sanggahan melalui kantor keuchik atau kepala desa terdekat,” demikian imbauan resmi yang disampaikan.

Dengan adanya mekanisme ini, diharapkan tidak ada lagi warga yang berhak namun terlewat dari program JKA. Pemerintah pun mengajak seluruh masyarakat untuk proaktif memastikan kepesertaan mereka demi mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak.

Previous Post

Pemerintah Aceh Didesak Laporkan IUP PT. Linge Mineral Resource ke Pemerintah Pusat

Next Post

Tito Minta Daerah di Sumut Hibahkan Dana ke Aceh untuk Penanganan Bencana

Next Post
Mendagri Targetkan Tidak Ada Pengungsi Tenda pada Lebaran di Aceh

Tito Minta Daerah di Sumut Hibahkan Dana ke Aceh untuk Penanganan Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Senat UIN Ar-Raniry Angkat Suara Soal Turunnya KPK ke Aceh

Senat UIN Ar-Raniry Angkat Suara Soal Turunnya KPK ke Aceh

30/05/2026
Open House di Kediaman Bupati Al-Farlaky Dipadati Ribuan Warga

Open House di Kediaman Bupati Al-Farlaky Dipadati Ribuan Warga

30/05/2026
Nyan, Mutibas FC Juara Trofeo Lapas Kota Bakti Tanpa Kekalahan

Nyan, Mutibas FC Juara Trofeo Lapas Kota Bakti Tanpa Kekalahan

30/05/2026
Penumpang di Bandara SIM Aceh Turun 46 Persen saat Iduladha

Penumpang di Bandara SIM Aceh Turun 46 Persen saat Iduladha

30/05/2026
YPIK Nurul Quran Sembelih 11 Sapi dan 14 Kambing pada Iduladha 1447 H

YPIK Nurul Quran Sembelih 11 Sapi dan 14 Kambing pada Iduladha 1447 H

30/05/2026

Terpopuler

Lulus Seleksi di Bireuen, Atlet Sepak Bola Al Zahrah Lanjut Seleksi Regional Pra POPDA Aceh

Lulus Seleksi di Bireuen, Atlet Sepak Bola Al Zahrah Lanjut Seleksi Regional Pra POPDA Aceh

30/05/2026

Senat UIN Ar-Raniry Angkat Suara Soal Turunnya KPK ke Aceh

Krak, Warga Tak Terdata JKA Diberi Kesempatan Sanggah

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

STAI Tgk. Chik Pante Kulu Gelar Asesmen Lapangan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Secara Daring

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com