Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

DPD RI Dukung Revisi UUPA dan Perpanjangan Dana Otsus Aceh

Admin1 by Admin1
31/01/2022
in Nasional
0

BANDA ACEH — Komite 1 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia menyatakan dukungannya untuk revisi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA). Salah satu tujuan dari perubahan Undang-Undang tersebut agar Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh dapat diperpanjang hingga angka waktu yang tidak ditentukan.

Dukungan tersebut disampaikan oleh Ketua dan anggota Komite 1 DPD RI saat menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Aceh beserta unsur Forkopimda terkait revisi RUU Perubahan Nomor 11 Tahun 2006, di Kantor Gubernur Aceh, Senin, (31/1/2021).

Ketua Komite 1 DPD RI, Fachrul Razi mengatakan, pada Desember tahun lalu DPD RI telah menetapkan pihaknya sebagai Tim Panitia Kerja Revisi UU nomor 11 tahun 2006. Tim tersebut dibentuk untuk mendukung revisi Undang-Undang tersebut yang akan dibahas pada tahun ini.

“Langkah selanjutnya kita mengundang empat perguruan tinggi yang ada di Aceh, Unsyiah, UIN Ar Raniry, Unimal, dan UTU dan pertemuan dengan Pemerintah Aceh pada hari ini menjadi langkah kedua, ” kata Fachrul Razi.

Fachrul Razi mengatakan, dalam merevisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua pada tahun lalu, pihaknya berhasil menambah alokasi anggaran Otsus untuk Papua. Dari 2 persen per tahun dari Dana Alokasi Umum menjadi 2,25 persen.

Ia berharap, melalu revisi UUPA tersebut dana Otsus Aceh selain bisa diperpanjang juga dapat bertambah lebih dari dua persen alokasi pertahunnya.

“Kenapa DPD berkepentingan revisi ini pada tahun 2022, karena pada tahun 2023 alokasi anggaran Otsus Aceh turun menjadi 1 persen, perubahan tersebut mempengaruhi program pembangunan dan stabilitas politik di Aceh, ” ujar Fachrul Razi.

Fachrul berharap, setiap pihak di Aceh dapat mempersiapkan draft revisi UUPA baik dari Pemerintah Aceh, DPR Aceh, Komite Peralihan Aceh dan juga dari pihak kampus.

Draft tersebut menjadi kompilasi referensi bagi DPD RI dalam menyusun revisi UUPA.

“Revisi ini menjadi tantangan, apakah menjadi lebih baik atau banyak yang hilang. Tentunya perlu konsolidasi dan kekompakan semua pihak di Aceh dalam meminta Pemerintah Pusat agar revisi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 on the track dengan MoU Helsinki, ” kata Fachrul Razi.

Dukungan terhadap revisi UUPA juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komite 1 DPD RI, Ahmad Bastian.

Menurutnya Aceh membutuhkan dana yang besar untuk pembangunan dan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakatnya.
“Kita lihat dua persen alokasi dana Otsus belum mampu mendongkrak percepatan pembangunan dan kesejahteraan, ” kata Bastian.

Menurut Bastian, Aceh masih pantas jika alokasi dana Otsusnya melebihi dua persen. Pasalnya Papua dengan jumlah penduduk empat juta sekian berhasil menaikkan alokasi Otsus menjadi 2,25 persen. Maka Aceh yang memiliki penduduk lebih dari lima juta pantas mendapatkan tambahan alokasi dana Otsus seperti Papua.

“Kita perlu pikir bersama dalam revisi UUPA untuk menaikkan Otsus Aceh, ” kata Bastian.

Sementara itu, Gubernur Aceh Nova Iriansyah, dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M Jafar mengharapkan, tim Komite 1 DPD RI berkenan mendukung dan membantu dilakukannya perubahan atas UUPA.

Terutama berkenaan dengan pemberian penerimaan Dana Otonomi Khusus untuk Aceh sebesar dua persen setara DAUN sampai batas waktu tidak ditentukan atau abadi.

Jafar menyebutkan, ada sejumlah alasan mengapa revisi UUPA perlu dilakukan. Pertama adalah untuk mengembangkan dan mempercepat penurunan angka kemiskinan Aceh yang masih sangat tinggi akibat pengaruh konflik yang berkepanjangan. Alasan selanjutnya adalah untuk penguatan perdamaian Aceh yang abadi dalam bingkai NKRI.

“Masih banyak infrastruktur yang perlu dibangun dan dipelihara terutama yang dibangun melalui Dana Otsus dan Aceh masih membutuhkan dana perimbangan dari Pemerintah Pusat, sebab dana yang beredar di masyarakat masih kecil, ” ujar Jafar.

Pertemuan tersebut turut dihadiri unsur Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Kejaksaan Tinggi Aceh, UIN Ar Raniry, Komite Peralihan Aceh (KPA) dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait.

Previous Post

“Persoalan Tambang Emas Ilegal Tidak Cukup dengan Penegakan Hukum”

Next Post

Gubernur Nova Serahkan Usulan Rencana Pembangunan Venue PON Aceh-Sumut ke KONI Pusat

Next Post

Gubernur Nova Serahkan Usulan Rencana Pembangunan Venue PON Aceh-Sumut ke KONI Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

11/04/2026
Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

11/04/2026
Bupati Syech Muharram Dorong Hilirisasi Peternakan dan Serapan Tenaga Kerja

Bupati Syech Muharram Dorong Hilirisasi Peternakan dan Serapan Tenaga Kerja

11/04/2026
Ketua TP PKK Aceh Tengah: Perempuan Kunci Utama Kemajuan Bangsa

Ketua TP PKK Aceh Tengah: Perempuan Kunci Utama Kemajuan Bangsa

11/04/2026
USK dan UN Women Gelar Pelatihan Advokasi Kebijakan Gender dan Perubahan Iklim di Aceh

USK dan UN Women Gelar Pelatihan Advokasi Kebijakan Gender dan Perubahan Iklim di Aceh

11/04/2026

Terpopuler

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

09/04/2026

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com