Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Berada di Area Kerja Pertamina

Admin1 by Admin1
12/03/2022
in Lintas Timur
0

PEUREULAK – Sumur minyak tradisional yang terbakar di Gampong Mata Ie, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, pada Jumat malam, 11 Maret 2022, berada di lokasi wilayah kerja Pertamina.

“Berdasarkan peta wilayah kerja dari Migas Aceh, lokasi tersebut berada di wilayah kerja Pertamina EP Rantau,” kata Deputi Dukungan Bisnis Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Afrul Wahyuni, dalam konferensi pers virtual, Sabtu, 12 Maret 2022.

Afrul mengatakan, BPMA telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, seperti Kementerian ESDM, SKK Migas Sumbagut, serta Direktorat Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi.

Koordinasi itu dilakukan sebab, lokasi pengeboran sumur minyak secara tradisional tersebut masih di bawah pengawasan pemerintah pusat di Jakarta. Hal ini diakuinya menjadi kendala tersendiri jika terjadi insiden serupa.

“Ada sedikit permasalahan di sini, karena ini wilayah kerja aktif dengan konsensi dari pertamina. Dalam artian, kewenangan ini belum ada di BPMA. BPMA sendiri sudah menyiapkan beberapa draf untuk cover kejadian-kejadian seperti ini,” imbuh Afrul.

Sehubungan dengan itu, peristiwa ledakan dan disusul dengan terbakarnya sumur minyak tradisional serta menimbulkan korban jiwa dikatakan Afrul, sudah kali kedua terjadi sejak kegiatan itu mulai marak dilakukan masyarakat sejak 2010.

“Untuk kasus di Peureulak, mungkin ini kejadian yang kedua yang menimbulkan korban dan kejadian dalam kategori parah,” jelasnya.

Sumber: medcom.id

Previous Post

Sukses Tingkatkan Prestasi, KONI Aceh Raih Penghargaan

Next Post

Masyarakat Pining Dan LSM Lokal Protes Perburuan Bibit Ikan Jurung di Sungai Lesten

Next Post

Masyarakat Pining Dan LSM Lokal Protes Perburuan Bibit Ikan Jurung di Sungai Lesten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

IAIN Takengon: Menyongsong Era Digitalisasi Pendidikan Tinggi

IAIN Takengon: Menyongsong Era Digitalisasi Pendidikan Tinggi

11/05/2026
Rumah sakit Gayo medical center (GMC)  Telah berlaku BPJS

Rumah sakit Gayo medical center (GMC) Telah berlaku BPJS

11/05/2026
Unjukrasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluasi

Unjukrasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluasi

11/05/2026
Pengkab Abdya Peusijuk 93 CJH, Dijadwalkan Berangkat 18 Mei

Pengkab Abdya Peusijuk 93 CJH, Dijadwalkan Berangkat 18 Mei

11/05/2026
Kemendagri Sebut Pembangunan Aceh Harus Tumbuh Bersama Alam

Kemendagri Sebut Pembangunan Aceh Harus Tumbuh Bersama Alam

11/05/2026

Terpopuler

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

06/05/2026

Tabligh Akbar Muhammadiyah Abdya, Dr. Safaruddin Titip Beberapa Pesan Keumatan

Di Ikuti Dua Kemukiman, Sekda Abdya Buka MTQ Tingkat Kecamatan Jeumpa

Krak, Pasangan Asal Aceh Tempuh Perjalanan Darat dari Indonesia hingga Mekkah

314 Peserta Siap Bersaing dalam ASAC 2026 Se-Aceh di Pesantren Al Zahrah Bireuen

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com